Dua Rumah Kosong Terbakar, Diduga dari Aktivitas Anak Aibon

SENTANI – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Sentani, tepatnya di Perumahan Doyo Grand jalur 5 Blok B, yang menghanguskan dua unit rumah kosong, Selasa (5/5) malam. Dua rumah bernomor B/88 dan B/89 tersebut dilaporkan tidak berpenghuni. Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat berkat kerja sama antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jayapura, AKP Suheryono, mengatakan pihaknya langsung merespons kejadian setelah menerima informasi sekitar pukul 06.30 WIT. “Setibanya di lokasi, api sudah mulai mereda dan petugas pemadam kebakaran juga sudah berada di tempat. Kami kemudian melakukan pemasangan garis polisi dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Parpol Pertama Bentuk Kepengurusan Provinsi di Papua Selatan

Dari hasil penyelidikan sementara di lapangan, kebakaran diduga kuat berasal dari kasur springbed yang berada di dalam salah satu rumah. Menurutnya, kedua rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak yang melakukan aktivitas menyimpang, seperti penyalahgunaan lem aibon, ganja, hingga aktivitas lainnya.

“Di lokasi juga ditemukan sisa-sisa kerangka springbed yang terbakar, termasuk bekas kertas dan material yang terbakar yang diduga berasal dari ranjang,” jelasnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIT dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pemilik rumah serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

SENTANI – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Sentani, tepatnya di Perumahan Doyo Grand jalur 5 Blok B, yang menghanguskan dua unit rumah kosong, Selasa (5/5) malam. Dua rumah bernomor B/88 dan B/89 tersebut dilaporkan tidak berpenghuni. Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat berkat kerja sama antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Jayapura, AKP Suheryono, mengatakan pihaknya langsung merespons kejadian setelah menerima informasi sekitar pukul 06.30 WIT. “Setibanya di lokasi, api sudah mulai mereda dan petugas pemadam kebakaran juga sudah berada di tempat. Kami kemudian melakukan pemasangan garis polisi dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  100 Personel Polres Dikerahkan Amankan Pleno Penetapan di Mimika 

Dari hasil penyelidikan sementara di lapangan, kebakaran diduga kuat berasal dari kasur springbed yang berada di dalam salah satu rumah. Menurutnya, kedua rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak yang melakukan aktivitas menyimpang, seperti penyalahgunaan lem aibon, ganja, hingga aktivitas lainnya.

“Di lokasi juga ditemukan sisa-sisa kerangka springbed yang terbakar, termasuk bekas kertas dan material yang terbakar yang diduga berasal dari ranjang,” jelasnya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIT dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pemilik rumah serta menghitung total kerugian yang ditimbulkan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya