Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Sidang LKPJ Resmi Ditutup,Bupati Tolikara Apresiasi Kinerja DPRD

KARUBAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara menggelar  penutupan rapat paripurna I masa persidangan III Tahun 2021 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. 

Sidang penutupan yang digelar Rabu (16/11) lalu ini, dipimpin Ketua DPRD Tolikara, Arson Sonni Wanimbo, SIP., didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo, SIP., dan Wakil Ketua II David Payokwa, SH,, MH.

Sekretaris DPRD Tolikara, Amos Wandik, S.Sos., melaporkan bahwa penutupan sidang paripurna masa persidangan III Tahun 2021 digelar karena kehadiran anggota DPRD Tolikara memenuhi kuorum. Dimana lebih dari 27 anggota hadir. Dimana 1 orang tidak hadir dan 1 anggota berhalangan tetap dari jumlah Anggota DPRD 30 Orang.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo, SH., MH., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan. 

Secara khusus, Bupati Usman Wanimbo memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tolikara, atas segala dukungan dan koreksi sehingga pekerjaan eksekutif dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil ketua, unsur pimpinan fraksi dan komisi, segenap anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang telah mencurahkan segala kemampuan dalam membahas LKPJ Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2020,” ucap Wabup Dinus Wanimbo.

Baca Juga :  Wawalkot : Cabut Dan Sidangkan Jika Membandel

Wabup Dinus Wanimbo juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tahun 2020. Menurutnya, semua harapan dan aspirasi masyarakat belum bisa terpenuhi karena keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana, serta adanya dinamika dan perkembangan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. 

“Rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD merupakan wahana evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan acuan perbaikan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Arson Sony Wanimbo, SIP., dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sidang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, memperlihatkan eksistensi penganggaran kerakyatan sebagaimana diurus oleh pemerintah daerah serta DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengawalnya.  

“LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun 2020 telah ditanggapi dalam bentuk pandangan umum fraksi, badan anggaran (banggar) dan komisi,” tutur Sony Wanimbo.

Menurut Sony Wanimbo, permasalahan-permasalahan yang disampaikan masing-masing fraksi, banggar dan komisi tidak bermaksud mendiskreditkan pemerintah, tetapi untuk menjadi bahan catatan perbaikan ke depan.

Baca Juga :  Waket ULMWP Jadi Tersangka

Permasalahan tersebut antara lain, penyediaan sarana kesehataan dan pendidikan yang belum merata di semua distrik, penebangan hutan yang menyebabkan longsor, minimnya sarana air bersih dan penerangan. Termasuk persoalan kepala dinas dan badan yang kurang menerjemahkan visi misi bupati dan wakil bupati. Serta permasalahan beasiswa dan biaya pemondokan mahasiswa maupun beberapa permasalahan lainnya.

Walau demikian diakuinya tidak terlepas dari berbagai capaian melalui program unggulan dibidang kesehatan dan pendidikan yaitu Program 1000 Hari Pertama Kehidupan dan Pendidikan berpola asrama mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. 

Semua pandangan disampaikan melalui berbagai pertimbangan dalam proses persidangan. Legislatif bersama eksekutif melalui Sidang Paripurna telah mencapai berbagai kesepakatan tentang penerimaan LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun anggaran 2020.

“Kiranya keputusan yang kami sampaikan bersama antara DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Tolikara dapat membawa perubahan pada tahun anggaran yang akan datang,” tutup Sony Wanimbo.

Adapun sidang paripurna I masa persidangan III DPRD Kabupaten Tolikara tentang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, berlangsung selama sembilan dari tanggal 9 hingga 17 November 2021. (Diskominfo Tolikara/nat)

KARUBAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara menggelar  penutupan rapat paripurna I masa persidangan III Tahun 2021 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. 

Sidang penutupan yang digelar Rabu (16/11) lalu ini, dipimpin Ketua DPRD Tolikara, Arson Sonni Wanimbo, SIP., didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo, SIP., dan Wakil Ketua II David Payokwa, SH,, MH.

Sekretaris DPRD Tolikara, Amos Wandik, S.Sos., melaporkan bahwa penutupan sidang paripurna masa persidangan III Tahun 2021 digelar karena kehadiran anggota DPRD Tolikara memenuhi kuorum. Dimana lebih dari 27 anggota hadir. Dimana 1 orang tidak hadir dan 1 anggota berhalangan tetap dari jumlah Anggota DPRD 30 Orang.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo, SH., MH., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan. 

Secara khusus, Bupati Usman Wanimbo memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tolikara, atas segala dukungan dan koreksi sehingga pekerjaan eksekutif dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara ketua, wakil ketua, unsur pimpinan fraksi dan komisi, segenap anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang telah mencurahkan segala kemampuan dalam membahas LKPJ Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2020,” ucap Wabup Dinus Wanimbo.

Baca Juga :  Pesawat Terbatas, Banyak yang Belum Dapat  Tiket 

Wabup Dinus Wanimbo juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat pada tahun 2020. Menurutnya, semua harapan dan aspirasi masyarakat belum bisa terpenuhi karena keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana, serta adanya dinamika dan perkembangan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat. 

“Rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD merupakan wahana evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dijadikan bahan acuan perbaikan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Arson Sony Wanimbo, SIP., dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sidang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, memperlihatkan eksistensi penganggaran kerakyatan sebagaimana diurus oleh pemerintah daerah serta DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengawalnya.  

“LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun 2020 telah ditanggapi dalam bentuk pandangan umum fraksi, badan anggaran (banggar) dan komisi,” tutur Sony Wanimbo.

Menurut Sony Wanimbo, permasalahan-permasalahan yang disampaikan masing-masing fraksi, banggar dan komisi tidak bermaksud mendiskreditkan pemerintah, tetapi untuk menjadi bahan catatan perbaikan ke depan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Dipulangkan

Permasalahan tersebut antara lain, penyediaan sarana kesehataan dan pendidikan yang belum merata di semua distrik, penebangan hutan yang menyebabkan longsor, minimnya sarana air bersih dan penerangan. Termasuk persoalan kepala dinas dan badan yang kurang menerjemahkan visi misi bupati dan wakil bupati. Serta permasalahan beasiswa dan biaya pemondokan mahasiswa maupun beberapa permasalahan lainnya.

Walau demikian diakuinya tidak terlepas dari berbagai capaian melalui program unggulan dibidang kesehatan dan pendidikan yaitu Program 1000 Hari Pertama Kehidupan dan Pendidikan berpola asrama mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. 

Semua pandangan disampaikan melalui berbagai pertimbangan dalam proses persidangan. Legislatif bersama eksekutif melalui Sidang Paripurna telah mencapai berbagai kesepakatan tentang penerimaan LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun anggaran 2020.

“Kiranya keputusan yang kami sampaikan bersama antara DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Tolikara dapat membawa perubahan pada tahun anggaran yang akan datang,” tutup Sony Wanimbo.

Adapun sidang paripurna I masa persidangan III DPRD Kabupaten Tolikara tentang LKPJ Bupati Tolikara dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2020, berlangsung selama sembilan dari tanggal 9 hingga 17 November 2021. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya