Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Dipasok ke Tambang, BBM Langka Sopir Menginap

Disparitas Harga Bikin “Penyakit Menahun” Antrean Solar Bersubsidi di SPBU

Antrean solar yang mengular di SPBU jadi sebuah ironi. Mengingat stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu aman. Diduga solar bersubsidi “diminum” oleh alat berat di lokasi tambang.

Laporan: M Ridhuan, Aji Chandra, Nofiyatul Chalimah

PUKUL 13.00 Wita. Udin menerima aba-aba dari rekan sesama sopir truk. Agar bisa memajukan kendaraannya. Tepat di seberang SPBU Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Setelah 12 jam menunggu, tersisa dua truk lagi sebelum dirinya yang akan memasuki SPBU. “Sudah di sini (antre) jam 1 malam tadi (Sabtu dini hari),” kata Udin, Sabtu (20/11).

Pria berdarah Sulawesi itu menyebut, rutinitas tersebut sudah dialaminya sejak awal 2021. Tak jarang, dirinya harus menginap selama dua hari untuk bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Itu pun tak bisa mengisi penuh tangki. “Dijatah. Satu kendaraan maksimal Rp 1 juta per hari,” ungkapnya.

Membawa truk jenis trailer, Udin menyebut normalnya tangki bisa diisi penuh dengan nominal Rp 2,5 juta. Artinya, dengan jatah Rp 1 juta dengan menunggu sampai harus bermalam, dia hanya bisa mengisi kurang dari setengah kapasitas tangki. Jika dibandingkan, dengan mengisi penuh tangki, dirinya baru kembali ke SPBU pada hari ke empat. Saat ini kurang dari dua hari, dia harus kembali mengisi. “Repotnya kalau perjalanan jauh,” kata pria yang biasa membawa angkutan alat berat untuk keperluan pertambangan dan perkebunan itu.

Tak jarang pula, dirinya terpaksa mengisi solar eceran di tengah perjalanan. Jika membeli di SPBU, dirinya mendapat harga solar subsidi Rp 5.150 per liter, maka untuk harga eceran sebesar Rp 7.500–8.000 per liter. Dia menyebut enggan mengisi solar non-subsidi. Selain karena status kendaraannya pelat kuning, harga solar non-subsidi juga lebih mahal, yakni Rp 9.500 per liter. “Untungnya semua dibayar sama bos (pemilik kendaraan). Jadi memang setiap jalan, dikasih uang bensin sama makan,” ucapnya.

Selama mengantre, Udin harus tidur di belakang kemudi. Makan di warung terdekat. Begitu pula untuk urusan buang hajat dilakukan tak jauh dari lokasi kendaraannya parkir. Kondisi itu tak hanya dialaminya di Balikpapan. Tapi juga di Samarinda, yang biasa jadi tujuan pengiriman alat berat yang diangkutnya. “Di sana (Samarinda) antreannya juga parah,” ungkapnya.

Udin mengungkapkan kondisi itu berbeda dari tahun lalu. Antrean tidak terlalu panjang. Alasan utama menurutnya karena pada 2020 lalu tidak dilakukan pembatasan pembelian, sehingga para sopir bebas mengisi penuh tangki mereka. “Soal pembatasan ini saya kurang paham alasannya. Yang jelas sopir hanya tahu ada pembatasan,” bebernya.

Sementara dari seorang sumber Kaltim Post mengaku, solar subsidi belakangan sulit dicari. Dirinya termasuk yang memasok BBM bersubsidi itu ke lokasi tambang. Bila ada, harga solar kini terbilang mahal. Pada Mei lalu, dia bisa menjual solar subsidi seharga Rp 6.500 per liter. Kini harganya melonjak menjadi Rp 10.200 per liter. “Padahal seminggu lalu masih Rp 9.500 per liter,” bebernya.

Pria yang berdomisili di Balikpapan itu mengaku konsumennya kebanyakan penambang batu bara di Kutai Kartanegara, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan Paser. “Ada yang minta solar subsidi. Ada pula yang minta yang resmi. Harganya beda-beda. Kalau resmi sekarang sekitar Rp 11.400 per liter. Itu semua kami antar hingga ke lokasi pakai truk tangki muatan 5.000 liter,” bebernya.

Baca Juga :  Pengangkatan Honorer K2 dan P3K Ditargetkan Mei Tuntas

Lantas bagaimana dia bisa mendapatkan BBM bersubsidi? Dia enggan menjawab gamblang. Namun, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan solar-solar itu. Bisa membeli ke SPBU menggunakan truk. Namun, cara itu belakangan mulai ditinggalkan. Karena pembelian solar di SPBU dibatasi. Selain itu, pihaknya bisa mengumpulkan solar dari kapal-kapal di Balikpapan dan Samarinda. Atau istilah lainnya “kencing di laut”. 

“Sekarang kalau mau nyari solar subsidi di Samarinda, itu lebih mudah. Ketimbang di Balikpapan,” ungkapnya. Maka tak heran, solar subsidi miliknya yang dipasok ke lokasi tambang kebanyakan dari Kota Tepian.

Antrean solar bersubsidi itu di SPBU itu adalah pemandangan yang terjadi saban tahun. Biasanya, kata dia, setiap akhir tahun harga solar subsidi yang dia jual merangkak naik. Karena dia juga membeli solar dari pemasok harganya sudah tinggi. Terlebih belakangan harga batu bara cukup tinggi. Sehingga aktivitas pertambangan meningkat. Permintaan solar subsidi pun menjadi tinggi. “Biasanya nanti awal tahun harga solar subsidi turun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, harga batu bara acuan (HBA) pada November 2021 mencapai USD 215,63 per ton. Harga itu sekaligus yang tertinggi dalam puluhan tahun terakhir dalam sejarah pertambangan batu bara. Harga itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar USD 161,63 per ton. Sedangkan pada September sebesar USD 150,03 per ton.

Adapun dari pengamatan Kaltim Post di Balikpapan, antrean truk terjadi di sejumlah SPBU yang menjual solar bersubsidi. Khusus untuk truk enam sumbu yang dibawa Udin, ada dua lokasi SPBU, yakni di SPBU Kilometer 15 dan SPBU Kilometer 9. Sementara di SPBU Gunung Malang, antrean yang mengular kebanyakan berjenis dump truk, mobil boks, dan pikap. 

Di SPBU Kilometer 15 tempat Udin mengantre kemarin siang, antrean truk sudah bisa ditemui sekitar 500 meter dari jembatan simpang menuju Gerbang Karang Joang, Tol Balikpapan–Samarinda. Atau jika diukur dari titik SPBU sepanjang sekitar 1 kilometer. Sementara jika dari arah Samarinda, antrean tidak sepanjang dari Balikpapan. Sekitar 500 meter, atau di depan Jalan Sei Wain. Namun, dari penuturan warga sekitar, antrean biasanya bisa sampai di depan SMA 9 Balikpapan.

Kondisi antrean itu mengakibatkan penyempitan badan jalan. Awak media melihat setengah lajur sudah dipenuhi truk yang mengantre. Bahkan di depan Gereja Katolik Kristus Bangkit Stasi St Yosen dengan kondisi badan jalan bergelombang, pengendara yang melintas harus berhati-hati. Sebab, jika ada kendaraan yang mendahului kendaraan lain, hanya tersisa jarak kendaraan roda dua untuk bisa melintas.  

CABUT SUBSIDI

Solar bersubsidi terindikasi tidak hanya dinikmati kendaraan umum. Namun, kendaraan besar dan alat berat yang digunakan untuk usaha pertambangan dan perkebunan. Jika terbukti, maka itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Di mana melarang kendaraan pertambangan dan perkebunan dengan roda di atas enam menggunakan biosolar (B30) bersubsidi.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi menegaskan, kondisi antrean panjang solar bersubsidi memiliki hubungan dengan disparitas harga yang cukup besar dengan solar non-subsidi. Dengan harga solar subsidi hanya Rp 5.150 per liter dan solar non-subsidi Rp 9.500 per liter, maka jelas pengusaha dan pemilik kendaraan akan lebih memilih yang bersubdisi. “Jadi, solusinya ya solar subsidi dicabut,” tegasnya.

Baca Juga :  Ricky Nelson Selangkah Lagi Tukangi Persipura 

Pencabutan subsidi ini, kata dia, akan membuat beban keuangan pemerintah menjadi lebih ringan. Di sisi lain, sama dengan BBM jenis premium, subsidi solar banyak yang tidak tepat sasaran. Sebab, lebih banyak dinikmati entitas bisnis dengan kapital dan modal yang besar seperti pertambangan. 

Sementara tujuan penerapan subsidi sejak awal adalah meringankan beban masyarakat golongan menengah ke bawah. Termasuk menjaga stabilitas harga barang-barang yang menjadi keperluan publik. “Kebijakan subsidi ini kemudian diganti dengan instrumen yang lebih tepat sasaran. Intercept langsung. Tidak melalui SPBU,” ungkapnya.

Seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang by name by address. Menurutnya, diperlukan skema yang serupa. Artinya, pemerintah perlu menyiapkan prosedur. Meski solar sudah tidak disubsidi, namun tetap bisa dibeli oleh golongan yang berhak menerima subsidi. Caranya dengan menyiapkan instrumen seperti kartu, misalnya. Suntikan subsidi akan diberikan kepada penerima kartu yang sudah diverifikasi oleh instansi/lembaga terkait.

“Jadi lebih tepat sasaran. Misalnya, ada nelayan yang miskin tapi ada nelayan yang kaya. Punya kapal banyak dan besar-besar. Itu ‘kan tidak berhak beli solar subsidi,” jelasnya.

Lalu, bagaimana dampak terhadap inflasi jika solar subsidi dicabut? Aji menegaskan itu sudah menjadi konsekuensi. Dengan biaya produksi yang lebih besar, akan membuat pengusaha menaikkan harga. 

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat tetap bisa menjangkau harga-harga di pasaran. Sebab, pada dasarnya, ekonomi hanya bisa bertumbuh jika masyarakat memiliki kemampuan daya beli yang kuat. “Persoalan subsidi ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena menyangkut penyelamatan keuangan negara. Dan pencabutan subsidi menjadi solusi dalam waktu singkat,” ucapnya.

BAKAL CEK KE LAPANGAN

Mengularnya antrean kendaraan solar di SPBU juga menjadi sorotan wakil rakyat di Karang Paci –sebutan Gedung DPRD Kaltim di Samarinda. Berbagai persoalan muncul karena kondisi ini. Dari mengakibatkan kecelakaan karena antrean yang memakan badan jalan sampai indikasi solar subsidi yang dijual di SPBU ikut dinikmati tambang-tambang batu bara ilegal. “Ya, saya sendiri sudah banyak menerima keluhan ini,” ungkap anggota Komisi III DRPD Kaltim Syafruddin.

Dirinya pun menyesalkan, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah dan Pertamina. Sementara dari keluhan yang masuk ke dirinya, ada dugaan permainan. Karena dicurigai sejumlah pemilik SPBU memiliki usaha pertambangan atau sebagai kontraktor. Sehingga solar yang seharusnya dijual ke masyarakat digunakan sendiri. “Saya tidak menuduh. Tapi memang solar subsidi ini terindikasi lebih banyak dinikmati oleh industri yang tidak berhak,” jelasnya.

Seharusnya, pemerintah dan Pertamina melakukan pengawasan dan pemanggilan kepada pengusaha-pengusaha di bidang perminyakan itu. Kalau memang ditemukan ada pengusaha yang “nakal”, harus diberikan sanksi. Termasuk mencabut izin usaha SPBU. Sementara untuk menjalankan fungsinya, Komisi III disebutnya akan turun ke lapangan untuk mengetahui langsung penyebab antrean solar di SPBU. 

Baginya, situasi saat ini termasuk kategori krisis BBM khususnya solar bersubsidi, sehingga harus diperlukan tindakan konkret dan sesegera mungkin dari pemerintah. “Kami di Komisi III DPRD Kaltim akan mengagendakan kunjungan untuk mengecek langsung. Berapa solar subsidi yang masuk. Berapa yang keluar. Dan untuk siapa dan apa penggunaannya,” kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (rdh/rom/k16/JPG)

Disparitas Harga Bikin “Penyakit Menahun” Antrean Solar Bersubsidi di SPBU

Antrean solar yang mengular di SPBU jadi sebuah ironi. Mengingat stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu aman. Diduga solar bersubsidi “diminum” oleh alat berat di lokasi tambang.

Laporan: M Ridhuan, Aji Chandra, Nofiyatul Chalimah

PUKUL 13.00 Wita. Udin menerima aba-aba dari rekan sesama sopir truk. Agar bisa memajukan kendaraannya. Tepat di seberang SPBU Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara. Setelah 12 jam menunggu, tersisa dua truk lagi sebelum dirinya yang akan memasuki SPBU. “Sudah di sini (antre) jam 1 malam tadi (Sabtu dini hari),” kata Udin, Sabtu (20/11).

Pria berdarah Sulawesi itu menyebut, rutinitas tersebut sudah dialaminya sejak awal 2021. Tak jarang, dirinya harus menginap selama dua hari untuk bisa mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Itu pun tak bisa mengisi penuh tangki. “Dijatah. Satu kendaraan maksimal Rp 1 juta per hari,” ungkapnya.

Membawa truk jenis trailer, Udin menyebut normalnya tangki bisa diisi penuh dengan nominal Rp 2,5 juta. Artinya, dengan jatah Rp 1 juta dengan menunggu sampai harus bermalam, dia hanya bisa mengisi kurang dari setengah kapasitas tangki. Jika dibandingkan, dengan mengisi penuh tangki, dirinya baru kembali ke SPBU pada hari ke empat. Saat ini kurang dari dua hari, dia harus kembali mengisi. “Repotnya kalau perjalanan jauh,” kata pria yang biasa membawa angkutan alat berat untuk keperluan pertambangan dan perkebunan itu.

Tak jarang pula, dirinya terpaksa mengisi solar eceran di tengah perjalanan. Jika membeli di SPBU, dirinya mendapat harga solar subsidi Rp 5.150 per liter, maka untuk harga eceran sebesar Rp 7.500–8.000 per liter. Dia menyebut enggan mengisi solar non-subsidi. Selain karena status kendaraannya pelat kuning, harga solar non-subsidi juga lebih mahal, yakni Rp 9.500 per liter. “Untungnya semua dibayar sama bos (pemilik kendaraan). Jadi memang setiap jalan, dikasih uang bensin sama makan,” ucapnya.

Selama mengantre, Udin harus tidur di belakang kemudi. Makan di warung terdekat. Begitu pula untuk urusan buang hajat dilakukan tak jauh dari lokasi kendaraannya parkir. Kondisi itu tak hanya dialaminya di Balikpapan. Tapi juga di Samarinda, yang biasa jadi tujuan pengiriman alat berat yang diangkutnya. “Di sana (Samarinda) antreannya juga parah,” ungkapnya.

Udin mengungkapkan kondisi itu berbeda dari tahun lalu. Antrean tidak terlalu panjang. Alasan utama menurutnya karena pada 2020 lalu tidak dilakukan pembatasan pembelian, sehingga para sopir bebas mengisi penuh tangki mereka. “Soal pembatasan ini saya kurang paham alasannya. Yang jelas sopir hanya tahu ada pembatasan,” bebernya.

Sementara dari seorang sumber Kaltim Post mengaku, solar subsidi belakangan sulit dicari. Dirinya termasuk yang memasok BBM bersubsidi itu ke lokasi tambang. Bila ada, harga solar kini terbilang mahal. Pada Mei lalu, dia bisa menjual solar subsidi seharga Rp 6.500 per liter. Kini harganya melonjak menjadi Rp 10.200 per liter. “Padahal seminggu lalu masih Rp 9.500 per liter,” bebernya.

Pria yang berdomisili di Balikpapan itu mengaku konsumennya kebanyakan penambang batu bara di Kutai Kartanegara, Samarinda, Penajam Paser Utara, dan Paser. “Ada yang minta solar subsidi. Ada pula yang minta yang resmi. Harganya beda-beda. Kalau resmi sekarang sekitar Rp 11.400 per liter. Itu semua kami antar hingga ke lokasi pakai truk tangki muatan 5.000 liter,” bebernya.

Baca Juga :  Ricky Nelson Selangkah Lagi Tukangi Persipura 

Lantas bagaimana dia bisa mendapatkan BBM bersubsidi? Dia enggan menjawab gamblang. Namun, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan solar-solar itu. Bisa membeli ke SPBU menggunakan truk. Namun, cara itu belakangan mulai ditinggalkan. Karena pembelian solar di SPBU dibatasi. Selain itu, pihaknya bisa mengumpulkan solar dari kapal-kapal di Balikpapan dan Samarinda. Atau istilah lainnya “kencing di laut”. 

“Sekarang kalau mau nyari solar subsidi di Samarinda, itu lebih mudah. Ketimbang di Balikpapan,” ungkapnya. Maka tak heran, solar subsidi miliknya yang dipasok ke lokasi tambang kebanyakan dari Kota Tepian.

Antrean solar bersubsidi itu di SPBU itu adalah pemandangan yang terjadi saban tahun. Biasanya, kata dia, setiap akhir tahun harga solar subsidi yang dia jual merangkak naik. Karena dia juga membeli solar dari pemasok harganya sudah tinggi. Terlebih belakangan harga batu bara cukup tinggi. Sehingga aktivitas pertambangan meningkat. Permintaan solar subsidi pun menjadi tinggi. “Biasanya nanti awal tahun harga solar subsidi turun,” ungkapnya.

Seperti diketahui, harga batu bara acuan (HBA) pada November 2021 mencapai USD 215,63 per ton. Harga itu sekaligus yang tertinggi dalam puluhan tahun terakhir dalam sejarah pertambangan batu bara. Harga itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar USD 161,63 per ton. Sedangkan pada September sebesar USD 150,03 per ton.

Adapun dari pengamatan Kaltim Post di Balikpapan, antrean truk terjadi di sejumlah SPBU yang menjual solar bersubsidi. Khusus untuk truk enam sumbu yang dibawa Udin, ada dua lokasi SPBU, yakni di SPBU Kilometer 15 dan SPBU Kilometer 9. Sementara di SPBU Gunung Malang, antrean yang mengular kebanyakan berjenis dump truk, mobil boks, dan pikap. 

Di SPBU Kilometer 15 tempat Udin mengantre kemarin siang, antrean truk sudah bisa ditemui sekitar 500 meter dari jembatan simpang menuju Gerbang Karang Joang, Tol Balikpapan–Samarinda. Atau jika diukur dari titik SPBU sepanjang sekitar 1 kilometer. Sementara jika dari arah Samarinda, antrean tidak sepanjang dari Balikpapan. Sekitar 500 meter, atau di depan Jalan Sei Wain. Namun, dari penuturan warga sekitar, antrean biasanya bisa sampai di depan SMA 9 Balikpapan.

Kondisi antrean itu mengakibatkan penyempitan badan jalan. Awak media melihat setengah lajur sudah dipenuhi truk yang mengantre. Bahkan di depan Gereja Katolik Kristus Bangkit Stasi St Yosen dengan kondisi badan jalan bergelombang, pengendara yang melintas harus berhati-hati. Sebab, jika ada kendaraan yang mendahului kendaraan lain, hanya tersisa jarak kendaraan roda dua untuk bisa melintas.  

CABUT SUBSIDI

Solar bersubsidi terindikasi tidak hanya dinikmati kendaraan umum. Namun, kendaraan besar dan alat berat yang digunakan untuk usaha pertambangan dan perkebunan. Jika terbukti, maka itu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Di mana melarang kendaraan pertambangan dan perkebunan dengan roda di atas enam menggunakan biosolar (B30) bersubsidi.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Aji Sofyan Effendi menegaskan, kondisi antrean panjang solar bersubsidi memiliki hubungan dengan disparitas harga yang cukup besar dengan solar non-subsidi. Dengan harga solar subsidi hanya Rp 5.150 per liter dan solar non-subsidi Rp 9.500 per liter, maka jelas pengusaha dan pemilik kendaraan akan lebih memilih yang bersubdisi. “Jadi, solusinya ya solar subsidi dicabut,” tegasnya.

Baca Juga :  Wapres Ma’ruf Amin Sebut Warga Yahukimo Bukan Kelaparan, tapi Kekurangan Pangan

Pencabutan subsidi ini, kata dia, akan membuat beban keuangan pemerintah menjadi lebih ringan. Di sisi lain, sama dengan BBM jenis premium, subsidi solar banyak yang tidak tepat sasaran. Sebab, lebih banyak dinikmati entitas bisnis dengan kapital dan modal yang besar seperti pertambangan. 

Sementara tujuan penerapan subsidi sejak awal adalah meringankan beban masyarakat golongan menengah ke bawah. Termasuk menjaga stabilitas harga barang-barang yang menjadi keperluan publik. “Kebijakan subsidi ini kemudian diganti dengan instrumen yang lebih tepat sasaran. Intercept langsung. Tidak melalui SPBU,” ungkapnya.

Seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang by name by address. Menurutnya, diperlukan skema yang serupa. Artinya, pemerintah perlu menyiapkan prosedur. Meski solar sudah tidak disubsidi, namun tetap bisa dibeli oleh golongan yang berhak menerima subsidi. Caranya dengan menyiapkan instrumen seperti kartu, misalnya. Suntikan subsidi akan diberikan kepada penerima kartu yang sudah diverifikasi oleh instansi/lembaga terkait.

“Jadi lebih tepat sasaran. Misalnya, ada nelayan yang miskin tapi ada nelayan yang kaya. Punya kapal banyak dan besar-besar. Itu ‘kan tidak berhak beli solar subsidi,” jelasnya.

Lalu, bagaimana dampak terhadap inflasi jika solar subsidi dicabut? Aji menegaskan itu sudah menjadi konsekuensi. Dengan biaya produksi yang lebih besar, akan membuat pengusaha menaikkan harga. 

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang bisa membuat masyarakat tetap bisa menjangkau harga-harga di pasaran. Sebab, pada dasarnya, ekonomi hanya bisa bertumbuh jika masyarakat memiliki kemampuan daya beli yang kuat. “Persoalan subsidi ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena menyangkut penyelamatan keuangan negara. Dan pencabutan subsidi menjadi solusi dalam waktu singkat,” ucapnya.

BAKAL CEK KE LAPANGAN

Mengularnya antrean kendaraan solar di SPBU juga menjadi sorotan wakil rakyat di Karang Paci –sebutan Gedung DPRD Kaltim di Samarinda. Berbagai persoalan muncul karena kondisi ini. Dari mengakibatkan kecelakaan karena antrean yang memakan badan jalan sampai indikasi solar subsidi yang dijual di SPBU ikut dinikmati tambang-tambang batu bara ilegal. “Ya, saya sendiri sudah banyak menerima keluhan ini,” ungkap anggota Komisi III DRPD Kaltim Syafruddin.

Dirinya pun menyesalkan, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah dan Pertamina. Sementara dari keluhan yang masuk ke dirinya, ada dugaan permainan. Karena dicurigai sejumlah pemilik SPBU memiliki usaha pertambangan atau sebagai kontraktor. Sehingga solar yang seharusnya dijual ke masyarakat digunakan sendiri. “Saya tidak menuduh. Tapi memang solar subsidi ini terindikasi lebih banyak dinikmati oleh industri yang tidak berhak,” jelasnya.

Seharusnya, pemerintah dan Pertamina melakukan pengawasan dan pemanggilan kepada pengusaha-pengusaha di bidang perminyakan itu. Kalau memang ditemukan ada pengusaha yang “nakal”, harus diberikan sanksi. Termasuk mencabut izin usaha SPBU. Sementara untuk menjalankan fungsinya, Komisi III disebutnya akan turun ke lapangan untuk mengetahui langsung penyebab antrean solar di SPBU. 

Baginya, situasi saat ini termasuk kategori krisis BBM khususnya solar bersubsidi, sehingga harus diperlukan tindakan konkret dan sesegera mungkin dari pemerintah. “Kami di Komisi III DPRD Kaltim akan mengagendakan kunjungan untuk mengecek langsung. Berapa solar subsidi yang masuk. Berapa yang keluar. Dan untuk siapa dan apa penggunaannya,” kata politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (rdh/rom/k16/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya