Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Jayapura Hadirkan Universitas Adat Papua

*Kemarin, Bupati Mathius Resmikan Pembangunan Kampus Adat Papua

SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi menghadirkan Universitas Adat Papua yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung universitas tersebut di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/10). 

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si.,  dalam arahannya mengatakan kahadiran universitas adat ini merupakan implementasi yang sebenarnya dari pemberlakuan otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.
“Kita sudah sepakat bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat itu dibangun berdasarkan wilayah adat,” kata Mathius Awoitauw.

Dikatakan, di Papua ada lima wilayah adat. Untuk itu semua pembangunan  harus berdasarkan karakteristik Papua.  

Bupati Mathius Awoitauw juga menyebutkan bahwa hadirnya  undang-undang Otsus untuk memberikan proteksi dan melindungi, memberikan keberpihakan kepada orang  Papua. “Kita ribut otsus tapi kita ribut uangnya saja, isinya tidak ada,” tuturnya. 

Kekhususan-kekhususan seperti itu menurutnya,   merupakan jati diri orang Papua.  Oleh sebab itu, orang Papua tidak hanya euforia dengan kehadiran otsus tanpa memahami lebih jauh tentang substansi, isinya dari adat istiadat itu, khususnya tentang Papua itu sendiri.  

Baca Juga :  Putra Asli Papua Pimpin Kodam Cenderawasih

Olehn sebab itu dengan kehadiran sekolah adat dan Universitas Adat Papua ini bisa menjadi tempat untuk  bisa mendalami hal-hal tersebut.   Hadirnya universitas adat ini juga akan menjadi tempat untuk orang  belajar,  berdiskusi dan mengembangkan diri.  Karena cukup banyak persoalan Papua yang belum diselesaikan dengan baik hingga saat ini.

“Kita berteriak, kita demo, kita ribut. Sesungguhnya bukan dengan cara itu.  Tetapi pengetahuan kita tentang kebenaran itu  yang harus diangkat,” tegasnya.

Dia mengatakan upaya untuk pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan adat istiadat di Kabupaten Jayapura ini memang bukan perkara  mudah.  Dibawah kepemimpinanya sudah hampir 8 sampai 9 tahun memperjuangkan hal ini.
Namun itu dirasa tidak cukup untuk memulainya. Karena itu dia berharap perlu banyak orang lagi untuk menggerakkan  ini untuk bisa benar-benar berjalan.
“Dan tempat ini  kita buat untuk menggerakkan masyarakat Papua untuk bisa melihat dan dia bisa Sejahtera di atas tanahnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  540 Kios  di Pasar Pharaa Ludes Terbakar

Ditambahkan, dengan adanya pembangunan universitas adat ini, ada keterlibatan anak-anak muda Papua, sehingga ini juga bisa  menunjukkan jati diri mereka. Karena dengan beginilah bisa mewariskan kepada generasi penerus agar mereka bisa membangun Papua ke depan yang lebih baik.

Adapun universitas adat ini, nantinya ada dua fakultas yang akan dibuka. Pertama fakultas hukum adat dengan program studi yaitu hukum adat pemerintahan, adat tradisi dan peradaban.

Kemudian Fakultas Pendidikan Adat dengan program studi meliputi pendidikan kebahasaan dan sastra,  pendidikan adat dan tradisi,  pendidikan kesenian dan kebudayaan,  sejarah dan etnografi suku bangsa serta pendidikan tata boga tradisional.(roy/nat) 

*Kemarin, Bupati Mathius Resmikan Pembangunan Kampus Adat Papua

SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi menghadirkan Universitas Adat Papua yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung universitas tersebut di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (21/10). 

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si.,  dalam arahannya mengatakan kahadiran universitas adat ini merupakan implementasi yang sebenarnya dari pemberlakuan otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.
“Kita sudah sepakat bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat itu dibangun berdasarkan wilayah adat,” kata Mathius Awoitauw.

Dikatakan, di Papua ada lima wilayah adat. Untuk itu semua pembangunan  harus berdasarkan karakteristik Papua.  

Bupati Mathius Awoitauw juga menyebutkan bahwa hadirnya  undang-undang Otsus untuk memberikan proteksi dan melindungi, memberikan keberpihakan kepada orang  Papua. “Kita ribut otsus tapi kita ribut uangnya saja, isinya tidak ada,” tuturnya. 

Kekhususan-kekhususan seperti itu menurutnya,   merupakan jati diri orang Papua.  Oleh sebab itu, orang Papua tidak hanya euforia dengan kehadiran otsus tanpa memahami lebih jauh tentang substansi, isinya dari adat istiadat itu, khususnya tentang Papua itu sendiri.  

Baca Juga :  Lockdown Bandara-Pelabuhan Dipastikan Hoaks

Olehn sebab itu dengan kehadiran sekolah adat dan Universitas Adat Papua ini bisa menjadi tempat untuk  bisa mendalami hal-hal tersebut.   Hadirnya universitas adat ini juga akan menjadi tempat untuk orang  belajar,  berdiskusi dan mengembangkan diri.  Karena cukup banyak persoalan Papua yang belum diselesaikan dengan baik hingga saat ini.

“Kita berteriak, kita demo, kita ribut. Sesungguhnya bukan dengan cara itu.  Tetapi pengetahuan kita tentang kebenaran itu  yang harus diangkat,” tegasnya.

Dia mengatakan upaya untuk pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan adat istiadat di Kabupaten Jayapura ini memang bukan perkara  mudah.  Dibawah kepemimpinanya sudah hampir 8 sampai 9 tahun memperjuangkan hal ini.
Namun itu dirasa tidak cukup untuk memulainya. Karena itu dia berharap perlu banyak orang lagi untuk menggerakkan  ini untuk bisa benar-benar berjalan.
“Dan tempat ini  kita buat untuk menggerakkan masyarakat Papua untuk bisa melihat dan dia bisa Sejahtera di atas tanahnya,”imbuhnya.

Baca Juga :  Ditinggal ke Pasar, Rumah Terbakar

Ditambahkan, dengan adanya pembangunan universitas adat ini, ada keterlibatan anak-anak muda Papua, sehingga ini juga bisa  menunjukkan jati diri mereka. Karena dengan beginilah bisa mewariskan kepada generasi penerus agar mereka bisa membangun Papua ke depan yang lebih baik.

Adapun universitas adat ini, nantinya ada dua fakultas yang akan dibuka. Pertama fakultas hukum adat dengan program studi yaitu hukum adat pemerintahan, adat tradisi dan peradaban.

Kemudian Fakultas Pendidikan Adat dengan program studi meliputi pendidikan kebahasaan dan sastra,  pendidikan adat dan tradisi,  pendidikan kesenian dan kebudayaan,  sejarah dan etnografi suku bangsa serta pendidikan tata boga tradisional.(roy/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya