Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Hanya Penambahan Rp 716 Miliar Lebih

JAYAPURA – Penggunaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Papua pasca terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) nampaknya memberi dampak perubahan signifikan terhadap alokasi anggaran.

Pemprov perlu lebih memperketat pengelolaan keuangan apabila tidak mau keteteran di pertengahan tahun nanti. Pasalnya dari rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperdasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 tadi malam terdapat kenaikan dari jumlah APBD.

Hanya angkanya sangat kecil yakni Rp 716 miliar lebih. Ini tentunya  jauh dari yang biasa dimana sebelum – sebelumnya bisa menyentuh angka triliun. Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa pada penyusunan perhitungan APBD Perubahan Tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berkaitan langsung dengan perubahan jumlah anggaran pendapatan maupun anggaran belanja.

Kebijakan tersebut antara lain berpengaruh terhadap jumlah anggaran pendapatan yang diperkirakan mengalami penambahan dari komponen PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi  daerah serta pengelolaan kekayaan daerah.

Selain itu terdapat perubahan pada pembiayaan daerah dimana pada komponen penerimaan pembiayaan daerah terdapat penerimaan yang berasal dari Silpa tahun 2022.

”APBD tahun 2023 yang telah ditetapkan selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan APBD perubahan terdiri dari beberapa poin. Pertama APBD ditetapkan sebesar Rp.2.926.498.854.800 triliun berubah menjadi Rp.3.643.143.738.502 triliun lebih atau terdapat penambahan Rp 716.644.883.702,” kata Ridwan dalam rapat tersebut di ruang sidang DPRP tadi malam.

Baca Juga :  Kelulusan Diserahkan pada Satuan Pendidikan

Lalu kedua, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun lebih berubah menjadi Rp 5,8 triliun. Ketiga, anggaran pembiayaan daerah atau netto ditetapkan sebesar Rp 591.225.150.000 berubah menjadi Rp 2,2 triliun sehingga total APBD Papua tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,5 triliun lebih berubah menjadi Rp 5,9 triliun lebih.

“Perubahan tersebut berdasar pertimbangan atas perubahan asumsi dalam perhitungan rencana target capaian penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pengelolaan pembiayaan daerah,” jelas Plh Gubernur.

Dicincikan juga bahwa berdasar uraian mengenai anggaran pendapatan dan belanja maka penyusunan APBD tahun  2023 baik perimbangan, pendapatan dan belanja akan mengalami deficit sebesar Rp 2,2 triliun.

Namun defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan. Selain itu, belanja operasi pada perubahan APBD Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 83.64 persen atau sebesar Rp. 2.020.243.782.648,00 dari semula sebesar Rp. 2.415.353.019.764,00 menjadi sebesar Rp 4.435.596.802.412,00.

Sementara belanja operasi pada perubahan APBD TA 2023 terdiri dari belanja pegawai mengalami kenaikan 43,63 persen, atau sebesar Rp.370.462.728.195,00 dari semula sebesar Rp. 849.073.619.230,00 menjadi sebesar Rp. 1.219.536.347.425,00, kemudian belanja barang dan jasa mengalami kenaikan 60,20 persen atau sebesar Rp. 876.246.906.423,00 dari semula sebesar Rp. 1.455.606.710.183,00 menjadi sebesar Rp.2.331.853.616.606,00.

Baca Juga :  CPNS Harus Mencintai Daerah dan Orang Mamberamo Tengah!

Ridwan menyampaikan bahwa APBD bukan sekedar angka di atas kertas tetapi APBD mencerminkan prioritas dan nilai – nilai sebagai bagian dari mensejahterakan masyarakat sehingga perlu dipastikan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung pembangunan.

“Evaluasi juga sangat penting untuk memastikan efektivitas APBD.  Monitoring yang baik akan membantu melacak kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan,” imbuhnya.

Sementara pimpinan DPR Papua yang disampaikan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 716 miliar lebih atau sebesar 24 persen dari anggaran pendaparan sebelum perubahan yakni 2,8 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.

“Dari pemaparan angka – angka di atas kiranya ini akan menjadi kajian dan pembahasan oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi sehingga apa yang ditetapkan nanti bisa benar benar berpihak kepada masyarakat,” singkat Yunus Wonda membacakan sambutan Ketua DPRP,  Jhony Banua Rouw.

Sidang kemudian di skors untuk kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi dan kelompok khusus hari ini (Selasa, 22/8). (ade/wen)

JAYAPURA – Penggunaan anggaran pada Pemerintah Provinsi Papua pasca terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) nampaknya memberi dampak perubahan signifikan terhadap alokasi anggaran.

Pemprov perlu lebih memperketat pengelolaan keuangan apabila tidak mau keteteran di pertengahan tahun nanti. Pasalnya dari rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperdasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 tadi malam terdapat kenaikan dari jumlah APBD.

Hanya angkanya sangat kecil yakni Rp 716 miliar lebih. Ini tentunya  jauh dari yang biasa dimana sebelum – sebelumnya bisa menyentuh angka triliun. Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa pada penyusunan perhitungan APBD Perubahan Tahun 2023 terdapat beberapa kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berkaitan langsung dengan perubahan jumlah anggaran pendapatan maupun anggaran belanja.

Kebijakan tersebut antara lain berpengaruh terhadap jumlah anggaran pendapatan yang diperkirakan mengalami penambahan dari komponen PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi  daerah serta pengelolaan kekayaan daerah.

Selain itu terdapat perubahan pada pembiayaan daerah dimana pada komponen penerimaan pembiayaan daerah terdapat penerimaan yang berasal dari Silpa tahun 2022.

”APBD tahun 2023 yang telah ditetapkan selanjutnya menjadi dasar dalam perhitungan APBD perubahan terdiri dari beberapa poin. Pertama APBD ditetapkan sebesar Rp.2.926.498.854.800 triliun berubah menjadi Rp.3.643.143.738.502 triliun lebih atau terdapat penambahan Rp 716.644.883.702,” kata Ridwan dalam rapat tersebut di ruang sidang DPRP tadi malam.

Baca Juga :  Melambangkan 5 Sila dan Mewakili 5 Wilayah Adat

Lalu kedua, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 3,4 triliun lebih berubah menjadi Rp 5,8 triliun. Ketiga, anggaran pembiayaan daerah atau netto ditetapkan sebesar Rp 591.225.150.000 berubah menjadi Rp 2,2 triliun sehingga total APBD Papua tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,5 triliun lebih berubah menjadi Rp 5,9 triliun lebih.

“Perubahan tersebut berdasar pertimbangan atas perubahan asumsi dalam perhitungan rencana target capaian penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pengelolaan pembiayaan daerah,” jelas Plh Gubernur.

Dicincikan juga bahwa berdasar uraian mengenai anggaran pendapatan dan belanja maka penyusunan APBD tahun  2023 baik perimbangan, pendapatan dan belanja akan mengalami deficit sebesar Rp 2,2 triliun.

Namun defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan. Selain itu, belanja operasi pada perubahan APBD Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 83.64 persen atau sebesar Rp. 2.020.243.782.648,00 dari semula sebesar Rp. 2.415.353.019.764,00 menjadi sebesar Rp 4.435.596.802.412,00.

Sementara belanja operasi pada perubahan APBD TA 2023 terdiri dari belanja pegawai mengalami kenaikan 43,63 persen, atau sebesar Rp.370.462.728.195,00 dari semula sebesar Rp. 849.073.619.230,00 menjadi sebesar Rp. 1.219.536.347.425,00, kemudian belanja barang dan jasa mengalami kenaikan 60,20 persen atau sebesar Rp. 876.246.906.423,00 dari semula sebesar Rp. 1.455.606.710.183,00 menjadi sebesar Rp.2.331.853.616.606,00.

Baca Juga :  Ubah Pola Hidup Tidak Sehat dan Cegah Penyakit Menular Pada Ibu Hamil

Ridwan menyampaikan bahwa APBD bukan sekedar angka di atas kertas tetapi APBD mencerminkan prioritas dan nilai – nilai sebagai bagian dari mensejahterakan masyarakat sehingga perlu dipastikan bahwa perubahan APBD ini diarahkan untuk mendukung pembangunan.

“Evaluasi juga sangat penting untuk memastikan efektivitas APBD.  Monitoring yang baik akan membantu melacak kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan,” imbuhnya.

Sementara pimpinan DPR Papua yang disampaikan Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 716 miliar lebih atau sebesar 24 persen dari anggaran pendaparan sebelum perubahan yakni 2,8 triliun menjadi Rp 3,6 triliun.

“Dari pemaparan angka – angka di atas kiranya ini akan menjadi kajian dan pembahasan oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi sehingga apa yang ditetapkan nanti bisa benar benar berpihak kepada masyarakat,” singkat Yunus Wonda membacakan sambutan Ketua DPRP,  Jhony Banua Rouw.

Sidang kemudian di skors untuk kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi dan kelompok khusus hari ini (Selasa, 22/8). (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya