Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Organisasi Mahasiswa Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Sekda

WAMENA–Tiga organisasi kemahasiswaan yakni HMI Cabang Jayapura Komisariat Wamena , PMKRI Cabang Jayawijaya dan GMKI Cabang Wamena  menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Pj Sekda Dr. Sumule Tumbo, SE, MM.

Dari aksi tersebut terungkap bahwa Dr Sumule Tumbo, SE, MM tidak lagi menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, hal ini berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, tertanggal 14 Juli 2023, Nomor Surat 800. 1 3 3/662/GUB-PPG/VIII/2023, dengan perihal pengembalian Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Namun surat dari Kementerian Dalam  Negeri Republik Indonesia tertanggal, 14 Agustus 2023, Nomor Surat 100.2.2.6/4275/SG, perihal tanggapan terkait permohonan pengembalian Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, agar Dr Sumule Tumbo, SE,MM diangkat kembali menjadi Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan.

Dari surat tersebut dinilai, Dr Sumule Tumbo, SE,MM dipaksakan kembali menjabat Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, padahal banyak Orang Asli Papua (OAP) banyak yang bisa menjabat di posisi itu.

    Terkait dengan itu, 3 organisasi mahasiswa ini meminta agar Dr Sumule Tumbo, SE, MM, berhenti memaksakan diri menjadi Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan dan mematuhi kebijakan gubernur terkait dengan pergantian penjabat Sekda.

Baca Juga :  Dishub Bakal Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Tuntutan kedua berdasarkan poin 1 pada pernyataan sikap di atas, pihaknya memberikan waktu selama satu  minggu terhitung sejak tanggal aksi hari ini, jika tidak ada tanggapan balik dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Dr Sumule Tumbo, SE, MM, maka pihaknya akan mengambil sikap dan langkah yang lebih besar dari aksi ini.

Ketua GMKI Cabang Wamena, Michael Mabel mengakui, jika kehadiran provinsi ini untuk kesejahtrahan masyarakat Papua Pegunungan, meminimalisir angka kemiskinan dan lain –lain, namun bagaimana teman –teman di luar Papua lagi yang datang memonopoli tempat atau yang menjadi hak OAP.

“Kami harapkan Dr Sumule Tumbo, SE, MM berbesar hati untuk membiarkan kami orang Papua Pegunungan yang mengurus daerah kami sendiri, kalau beliau tidak mengindahkan pernyataan ini, maka kita akan palang kantor ini,”ungkapnya, Senin (21/8) kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua PMKRI Cabang Jayawijaya, Yanuarius Wilil menegaskan, jika selama ini masa Pnjabat Sekda sudah lebih dari 6 bulan dan  sekarang yang menjadi Plt Sekda adlah Wasuok Siep, namun pihaknya mendapat surat SK kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk kembali mengangkat Dr. Sumule Tumbo menjadi Penjabat Sekda.

Baca Juga :  Pengelola Koperasi Diharap Merencanakan Pembukuan dengan Baik

“Ini membuat kami bertanya, ada apa sampai ingin kembali mendudukuki jabatan di wilayah Papua Pegunungan, selama menjabat, kami menilai tak ada gebrakan yang dilakukan bahkan beliau tidak konek dengan masyarakat karena selalu mempertahankan aturan pusat, yang kami inginkan penjabat asli Papua Pegunungan yang menduduki jabatan itu agar paham dengan situasi dan kondisi di wilayah ini,”bebernya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Jayapura, Sekretariat Wamena, Muksin Yelipele dengan tegas meminta kepada Kementerian Dalam Negeri tidak  mengintervensi kebijakan yang diputuskan oleh PJ Gubernur Papua Pegunungan.

“PJ gubernur yang memutuskan untuk jabatan Sekda, jangan lagi Kemendagri intervensi kebijakan itu,”ucapnya.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Tunggul Panggabean menyatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Cipayung yang ada di Jayawijaya dan akan diteruskan kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan apabila sudah berada di Wamena.“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti,”tutupnya. (jo/tho)

WAMENA–Tiga organisasi kemahasiswaan yakni HMI Cabang Jayapura Komisariat Wamena , PMKRI Cabang Jayawijaya dan GMKI Cabang Wamena  menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Pj Sekda Dr. Sumule Tumbo, SE, MM.

Dari aksi tersebut terungkap bahwa Dr Sumule Tumbo, SE, MM tidak lagi menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, hal ini berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, tertanggal 14 Juli 2023, Nomor Surat 800. 1 3 3/662/GUB-PPG/VIII/2023, dengan perihal pengembalian Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta.

Namun surat dari Kementerian Dalam  Negeri Republik Indonesia tertanggal, 14 Agustus 2023, Nomor Surat 100.2.2.6/4275/SG, perihal tanggapan terkait permohonan pengembalian Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, agar Dr Sumule Tumbo, SE,MM diangkat kembali menjadi Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan.

Dari surat tersebut dinilai, Dr Sumule Tumbo, SE,MM dipaksakan kembali menjabat Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, padahal banyak Orang Asli Papua (OAP) banyak yang bisa menjabat di posisi itu.

    Terkait dengan itu, 3 organisasi mahasiswa ini meminta agar Dr Sumule Tumbo, SE, MM, berhenti memaksakan diri menjadi Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan dan mematuhi kebijakan gubernur terkait dengan pergantian penjabat Sekda.

Baca Juga :  ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

Tuntutan kedua berdasarkan poin 1 pada pernyataan sikap di atas, pihaknya memberikan waktu selama satu  minggu terhitung sejak tanggal aksi hari ini, jika tidak ada tanggapan balik dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Dr Sumule Tumbo, SE, MM, maka pihaknya akan mengambil sikap dan langkah yang lebih besar dari aksi ini.

Ketua GMKI Cabang Wamena, Michael Mabel mengakui, jika kehadiran provinsi ini untuk kesejahtrahan masyarakat Papua Pegunungan, meminimalisir angka kemiskinan dan lain –lain, namun bagaimana teman –teman di luar Papua lagi yang datang memonopoli tempat atau yang menjadi hak OAP.

“Kami harapkan Dr Sumule Tumbo, SE, MM berbesar hati untuk membiarkan kami orang Papua Pegunungan yang mengurus daerah kami sendiri, kalau beliau tidak mengindahkan pernyataan ini, maka kita akan palang kantor ini,”ungkapnya, Senin (21/8) kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua PMKRI Cabang Jayawijaya, Yanuarius Wilil menegaskan, jika selama ini masa Pnjabat Sekda sudah lebih dari 6 bulan dan  sekarang yang menjadi Plt Sekda adlah Wasuok Siep, namun pihaknya mendapat surat SK kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk kembali mengangkat Dr. Sumule Tumbo menjadi Penjabat Sekda.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemendikbud Lakukan Seleksi Sekolah Penggerak

“Ini membuat kami bertanya, ada apa sampai ingin kembali mendudukuki jabatan di wilayah Papua Pegunungan, selama menjabat, kami menilai tak ada gebrakan yang dilakukan bahkan beliau tidak konek dengan masyarakat karena selalu mempertahankan aturan pusat, yang kami inginkan penjabat asli Papua Pegunungan yang menduduki jabatan itu agar paham dengan situasi dan kondisi di wilayah ini,”bebernya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Jayapura, Sekretariat Wamena, Muksin Yelipele dengan tegas meminta kepada Kementerian Dalam Negeri tidak  mengintervensi kebijakan yang diputuskan oleh PJ Gubernur Papua Pegunungan.

“PJ gubernur yang memutuskan untuk jabatan Sekda, jangan lagi Kemendagri intervensi kebijakan itu,”ucapnya.

Staf Ahli Gubernur Papua Pegunungan, Tunggul Panggabean menyatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari Cipayung yang ada di Jayawijaya dan akan diteruskan kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan apabila sudah berada di Wamena.“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk ditindaklanjuti,”tutupnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya