Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Dishub Bakal Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

WAMENA – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan merancang tarif angkutan umum untuk diterapkan di wilayah Wamena dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap menyatakan, menyikapi kenaikan harga BBM secara nasional, maka dalam waktu akan menyesuikan tarif angkutan umum di Wamena dan sekitarnya.

“Rencana Rabu besok (hari ini)  ada pertemuan kabupaten dan kota se-Papua yang berkaitan dengan kenaikan tarif angkutan di seluruh Papua,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, saat ditemui di Kantor Bupati Jayawijaya,Selasa (13/9), kemarin.

Ia menyatakan, tarif angkutan di Jayawijaya nantinya akan berbeda dengan di daerah lain, di mana untuk Jayawijaya penetapan tarif angkutan ini sejak 2021 lalu sudah ada SK Bupati, namun setelah dikeluarkan, ternyata ada perubahan BBM lagi dari premium (bensin) ke Pertalite dan Pertamax.

Baca Juga :  BNPP: TNI-Polri Tutup Jalur Tradisional RI-PNG Terkait Omicron

“Sejak tahun lalu kita sudah punya SK Bupati yang mengatur tarif angkutan, hanya saja dalam perjalanannya ada perubahan BBM lagi dari premium ke Pertalite dan Pertamax sehingga harus ada penyesuaian harga lagi,”kata Pardomuan.

Dalam penetapan tarif ini, lanjut Kadis Perhubungan, dilakukan agar angkutan umum yang beroperasi, baik dalam Kota Wamena maupun di luar kota Wamena tak menaikkan tarif angkutan itu seenaknya, sehingga harus ada aturan yang memang harus dipatuhi oleh para sopir angkutan umum.

“Kita tak ingin masyarakat diberatkan dengan harga tarif angkutan yang ditetapkan oleh para sopir sendiri, oleh karena itu, harus ada aturan yang mengikat dan diketahui oleh masyarakat pengguna angkutan umum agar bisa diterapkan,” bebernya.(jo/tho)

Baca Juga :  Erick Thohir Ketum PSSI, Harapan Perubahan Sepak bola Indonesia

WAMENA – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan merancang tarif angkutan umum untuk diterapkan di wilayah Wamena dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap menyatakan, menyikapi kenaikan harga BBM secara nasional, maka dalam waktu akan menyesuikan tarif angkutan umum di Wamena dan sekitarnya.

“Rencana Rabu besok (hari ini)  ada pertemuan kabupaten dan kota se-Papua yang berkaitan dengan kenaikan tarif angkutan di seluruh Papua,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, saat ditemui di Kantor Bupati Jayawijaya,Selasa (13/9), kemarin.

Ia menyatakan, tarif angkutan di Jayawijaya nantinya akan berbeda dengan di daerah lain, di mana untuk Jayawijaya penetapan tarif angkutan ini sejak 2021 lalu sudah ada SK Bupati, namun setelah dikeluarkan, ternyata ada perubahan BBM lagi dari premium (bensin) ke Pertalite dan Pertamax.

Baca Juga :  Kota Wamena Kurang Kondusif, LMA dan Tokoh Agama Prihatin

“Sejak tahun lalu kita sudah punya SK Bupati yang mengatur tarif angkutan, hanya saja dalam perjalanannya ada perubahan BBM lagi dari premium ke Pertalite dan Pertamax sehingga harus ada penyesuaian harga lagi,”kata Pardomuan.

Dalam penetapan tarif ini, lanjut Kadis Perhubungan, dilakukan agar angkutan umum yang beroperasi, baik dalam Kota Wamena maupun di luar kota Wamena tak menaikkan tarif angkutan itu seenaknya, sehingga harus ada aturan yang memang harus dipatuhi oleh para sopir angkutan umum.

“Kita tak ingin masyarakat diberatkan dengan harga tarif angkutan yang ditetapkan oleh para sopir sendiri, oleh karena itu, harus ada aturan yang mengikat dan diketahui oleh masyarakat pengguna angkutan umum agar bisa diterapkan,” bebernya.(jo/tho)

Baca Juga :  Ini Tanggapan HMI Jayawijaya Terkait Hasil Seleksi Anggota KPU PP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya