Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Di Waris, Seorang Pria Aniaya Tetangganya Hingga Tewas

KEEROM- Seorang pria berinisial SL (33), menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia menggunakan parang. Korban berinisial LM (34) meninggal setelah mengalami luka parah pada betis sebelah kanan, luka pada tangan sebelah kiri dan luka pada kening sebelah kiri.

Peristiwa naas ini terjadi di Dusun Kalilapar II, Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Senin (12/9) pagi.

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer,SH, SIK melalui Kapolsek Waris Iptu Yatin, S.Sos, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban ribut-ribut di kediaman saksi (PS). Kemudian tiba – tiba datang pelaku (SL) dengan membawa parang dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku menghampiri korban dan langsung menganiaya korban menggunakan parang sabel sebanyak 2 kali pada betis sebelah kanan, tangan sebelah kiri dan kening sebelah kiri,” ucap Iptu Yatin dalam release yang diterima Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  20 Personel Keerom Naik Pangkat

Iptu Yatin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati dengan tindakan dan perlakuan korban yang sering mengganggu pelaku selama hidup bertetangga di Dusun Kalilapar II.

“Korban ditemukan masyarakat yang sedang melintas dalam kondisi sudah meninggal dunia, selanjutnya mengantar korban ke kediamannya,” ujar Iptu Yatin.

“Mengenai pelaku yang melarikan diri, kami sementara dalam upaya pencarian. Mengenai kematian korban, kami sudah mengambil langkah – langkah hukum seperti visum terhadap korban dan olah TKP,” tutup Iptu Yatin. (eri/tho)

KEEROM- Seorang pria berinisial SL (33), menganiaya tetangganya sendiri hingga meninggal dunia menggunakan parang. Korban berinisial LM (34) meninggal setelah mengalami luka parah pada betis sebelah kanan, luka pada tangan sebelah kiri dan luka pada kening sebelah kiri.

Peristiwa naas ini terjadi di Dusun Kalilapar II, Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Senin (12/9) pagi.

Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer,SH, SIK melalui Kapolsek Waris Iptu Yatin, S.Sos, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban ribut-ribut di kediaman saksi (PS). Kemudian tiba – tiba datang pelaku (SL) dengan membawa parang dan langsung menganiaya korban.

“Pelaku menghampiri korban dan langsung menganiaya korban menggunakan parang sabel sebanyak 2 kali pada betis sebelah kanan, tangan sebelah kiri dan kening sebelah kiri,” ucap Iptu Yatin dalam release yang diterima Cenderawasih Pos.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas, Asah Kemampuan Jurnalistik 

Iptu Yatin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati dengan tindakan dan perlakuan korban yang sering mengganggu pelaku selama hidup bertetangga di Dusun Kalilapar II.

“Korban ditemukan masyarakat yang sedang melintas dalam kondisi sudah meninggal dunia, selanjutnya mengantar korban ke kediamannya,” ujar Iptu Yatin.

“Mengenai pelaku yang melarikan diri, kami sementara dalam upaya pencarian. Mengenai kematian korban, kami sudah mengambil langkah – langkah hukum seperti visum terhadap korban dan olah TKP,” tutup Iptu Yatin. (eri/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya