Saturday, July 19, 2025
22.5 C
Jayapura

Korban Dimasukkan ke Baskom dan Ditenggelamkan ke Laut

Pelaku Pembunuhan Tapasya di Dok IX Adalah Ayah Tirinya

JAYAPURA – Butuh waktu 43 hari atau 1 bulan lebih untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah bernama Nurmila Nainin atau yang akrab disapa Tapasya (9). Sebelumnya publik memberikan tekanan hebat agar kasus ini dan kasus Aulya di Koya bisa segera diungkap.

Publik menganggap dua kasus ini menonjol mengingat kedua korbannya adalah anak usia dini. Kedua korban diduga sama-sama mengalami kekerasan sebelum kemudian dibunuh. Tapasya sendiri dinyatakan hilang di sekitar rumahnya di Dok IX kemudian muncul kabar soal penemuan mayat anak-anak di Holtekam, Teluk Youtefa. Mirinya lagi saat ditemukan kondisi sejumlah bagian tubuh hilang.

Baca Juga :  Hujan Lebat Masih Berpeluang Terjadi

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri korban berinisial Mu (40). Aksi keji tersebut dilakukan di korban di kawasan Dox IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, pada Senin, 7 April 2025. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban hingga mengeluarkan darah dari hidung.

Setelah dipastikan tak berdaya, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam sebuah baskom berwarna hitam, menutupnya dengan kain sarung hitam-putih, lalu membawanya menggunakan perahu ke perairan Jayapura.

Sesampainya di tengah laut, sekitar 4,1 mil ke arah timur dari Dok IX, pelaku mengikat kaki korban dengan tali nilon yang dihubungkan ke sebuah karung berisi batu sebagai pemberat, lalu membuang jasad korban ke laut.

Baca Juga :  Tak Harus Orang Pintar Selesaikan Masalah Papua

Ironisnya, usai membuang jasad korban, Muslimin kembali ke rumah dan berpura-pura ikut mencari keberadaan anak tirinya yang saat itu dilaporkan hilang oleh warga. Satu minggu kemudian, jasad korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di Perairan Holtekamp.

Pelaku Pembunuhan Tapasya di Dok IX Adalah Ayah Tirinya

JAYAPURA – Butuh waktu 43 hari atau 1 bulan lebih untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah bernama Nurmila Nainin atau yang akrab disapa Tapasya (9). Sebelumnya publik memberikan tekanan hebat agar kasus ini dan kasus Aulya di Koya bisa segera diungkap.

Publik menganggap dua kasus ini menonjol mengingat kedua korbannya adalah anak usia dini. Kedua korban diduga sama-sama mengalami kekerasan sebelum kemudian dibunuh. Tapasya sendiri dinyatakan hilang di sekitar rumahnya di Dok IX kemudian muncul kabar soal penemuan mayat anak-anak di Holtekam, Teluk Youtefa. Mirinya lagi saat ditemukan kondisi sejumlah bagian tubuh hilang.

Baca Juga :  Situasi di Besum Mereda, Keluarga Korban Minta Maaf

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri korban berinisial Mu (40). Aksi keji tersebut dilakukan di korban di kawasan Dox IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Selatan, pada Senin, 7 April 2025. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban hingga mengeluarkan darah dari hidung.

Setelah dipastikan tak berdaya, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam sebuah baskom berwarna hitam, menutupnya dengan kain sarung hitam-putih, lalu membawanya menggunakan perahu ke perairan Jayapura.

Sesampainya di tengah laut, sekitar 4,1 mil ke arah timur dari Dok IX, pelaku mengikat kaki korban dengan tali nilon yang dihubungkan ke sebuah karung berisi batu sebagai pemberat, lalu membuang jasad korban ke laut.

Baca Juga :  Transparansi Penegakan Hukum, Ganja 1,1 Kg Dimusnahkan

Ironisnya, usai membuang jasad korban, Muslimin kembali ke rumah dan berpura-pura ikut mencari keberadaan anak tirinya yang saat itu dilaporkan hilang oleh warga. Satu minggu kemudian, jasad korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan di Perairan Holtekamp.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya