Terlibat Dalam Sejumlah Kasus Kekerasan
JAYAPURA – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama Alenus Tabuni alias Kabuter diamankan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada Minggu (18/2). Ia ditangkap di depan Puskesmas Distrik Ilaga Kabupaten Puncak saat sedang nongkrong bersama kelompok masyarakat lain.
Kobuter tidak berkutik dan kini langsung dilakukan penahanan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan Kobuter diamankan bersama barang bukti yakni 1 lembar uang pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar uang Rp 5 ribu, satu kikir besi, satu buah handphone merek Nokia warna hitam dan aksesoris lainnya.
“Yang bersangkutan diamankan di depan Puskesmas,” kata Faisal. Ditambahkan Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno penangkapan berawal dari anggota Ops Damai Cartenz wilayah puncak sedang melaksanakan pemantuan disekitaran ibu kota Ditsrik Ilaga tepatnya diarea perempatan Koramil dan mendapatkan informasi yang mengarah kepada sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul di depan Puskesmas Ilaga.
“Anggota mengecek dan menemukan satu anggota KKB, Alenus Tabuni,” kata Bayu. Kobuter ini termasuk dalam kelompok KKB pimpinan Goliath Tabuni. Namun untuk saat ini telah bergabung bersama KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Puncak.
Kata Bayu Alenus Tabuni ini telah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Puncak salah satunya adalah terlibat dalam tindak pindana pembakaran Basecame PT Unggul pada tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
“Dalam aksinya itu, Ia berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar,” cerita Bayu. Lalu pada 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di Kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kemudian 24 April 2021 melakukan pemukulan terhadap Kepala Distrik Gome, Nius Tabuni di Distrik Gome. Para 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak. Selanjutnya pada 9 Mei 2021 ia terlibat pembakaran bangunan pariwisata di Bandar Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.
Pada 11 Mei 2021 ia terlibat melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran Bandara Aminggaru namun ini tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.
“Lalu 3 Juni 2021 ia terlibat dalam penembakan terhadap Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” beber Bayu. Selanjutnya masih di 3 juni 2021 ia terlibat perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.
Pada tanggal 16 Agustus 2021 ia terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan Kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, Kabupaten Puncak. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan Kampung Tuanggi. Pada 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul di Kampung Jenggerpaga, Ilaga.
“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan amunisi beserta senjata api,” pungkas Bayu Suseno.
Saat ini Alenus masih diperiksa di Polres Puncak untuk dicek riwayat keterlibatan kasus lainnya. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos