Tuesday, June 24, 2025
21.7 C
Jayapura

Sempat Melawan, Tiga Pemuda Bawa Ganja Dibekuk

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku pembawa narkotika jenis ganja di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (18/6) sore.

Salah satu dari pelaku merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) berinisial JS (18). Sementara dua pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia, yakni MAP (24) dan SAS (21), keduanya berasal dari Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif timnya yang memantau peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.

“Tim mendapatkan informasi adanya pergeseran narkoba jenis ganja dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura dengan menggunakan sepeda motor. Merespon informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan pengamatan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi penangkapan,” ungkap AKP Febry.

Baca Juga :  Kematian Anggota Polres Tolikara Dinilai Janggal

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan upaya perlawanan dari para pelaku. Bahkan salah satu pelaku sempat mencoba melukai petugas dengan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan anggota, ketiganya berhasil dibekuk tanpa korban.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 plastik bening berukuran besar berisi ganja yang dibungkus dalam plastik hitam dan dibungkus lagi dengan plastik putih.

“Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku belum mengakui akan mengedarkan ganja tersebut.  Namun dari cara pengemasan yang digunakan, polisi menduga kuat bahwa barang haram itu siap untuk diedarkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Beri Hukuman Setimpal Bagi Pelaku Kekerasan Anak!

JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk tiga orang pelaku pembawa narkotika jenis ganja di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Rabu (18/6) sore.

Salah satu dari pelaku merupakan warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) berinisial JS (18). Sementara dua pelaku lainnya adalah warga negara Indonesia, yakni MAP (24) dan SAS (21), keduanya berasal dari Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif timnya yang memantau peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.

“Tim mendapatkan informasi adanya pergeseran narkoba jenis ganja dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura dengan menggunakan sepeda motor. Merespon informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan pengamatan hingga berhasil menangkap ketiga pelaku di lokasi penangkapan,” ungkap AKP Febry.

Baca Juga :  Kematian Anggota Polres Tolikara Dinilai Janggal

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan upaya perlawanan dari para pelaku. Bahkan salah satu pelaku sempat mencoba melukai petugas dengan senjata tajam. Namun, berkat kesigapan anggota, ketiganya berhasil dibekuk tanpa korban.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 20 plastik bening berukuran besar berisi ganja yang dibungkus dalam plastik hitam dan dibungkus lagi dengan plastik putih.

“Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku belum mengakui akan mengedarkan ganja tersebut.  Namun dari cara pengemasan yang digunakan, polisi menduga kuat bahwa barang haram itu siap untuk diedarkan.

Baca Juga :  Edison Nggwijangge Resmi Jabat Pj Bupati Nduga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya