Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Selain itu, koalisi meminta Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proses pengambilan kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip legalitas, perlindungan HAM, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan.

“Papua bukan tanah kosong. Setiap kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Komnas HAM Terima Dua Laporan Berbeda

Selain itu, koalisi meminta Ombudsman Republik Indonesia Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap proses pengambilan kebijakan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip legalitas, perlindungan HAM, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Papua harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak masyarakat adat serta memastikan masyarakat menjadi subjek utama dalam setiap proses pembangunan.

“Papua bukan tanah kosong. Setiap kebijakan pembangunan harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Hasil Otsus Bisa Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya