JAYAPURA– Sebanyak 98 dokter spesialis dan subspesialis di tiga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura bisa lega. Sebab, Pemprov Papua akhirnya memenuhi tuntutan mereka dengan menaikkan nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dibayar empat bulan sejak Januari hingga April 2023.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura dr. Yunike Howay, Sp.A menyampaikan, terima kasih kepada para Penjabat Gubernur Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Kemenkes, Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai, dan semua pihak atas respon dan perhatian terhadap tuntutan mereka.
“Komitmen dan dukungan yang diberikan sangat berarti bagi kami, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap profesionalisme kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik di tanah Papua. Dengan dukungan ini, kami dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Papua,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komite Medik RS Jiwa Daerah Abepura dr. Manoe Bernd Paul, Sp.KJ(K)AR menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, terutama pasien di RSUD Jayapura, RSUD Abepura dan RSJD Abepura yang terdampak dari aksi mereka beberapa waktu lalu.
“Kami tetap menghargai upaya dari Pemprov Papua untuk memenuhi tuntutan kami, kendati tidak sesuai yang diharapkan dengan memahami kondisi keuangan daerah di Provinsi Papua. Kami mensyukuri bahwa ada tanggapan atau respon dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, kami komitmen terus lakukan pelayanan bagi masyarakat. Sekalipun tahun depan belum terpenuhi, kami tetap menjunjung profesionalisme kami untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait dengan tuntutan mereka, Yunike menyampaikan sejak 28 Agustus 2023, para dokter spesialis dan subspesialis memang menyampaikan tiga tuntutan dan bernegosiasi dengan Pemprov Papua. Namun mereka juga menyadari akan kondisi keuangan daerah akibat dampak dari pemekaran provinsi dengan lahirnya 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Hasilnya kami tetap ditambahkan nilai TPP, tetapi nominalnya tidak sesuai tuntutan kami. Jika sebelumnya kami dipotong sekitar 72,5 persen, sekarang ditambahkan sedikit dari situ. Tetapi ini bukan masalah pokok bagi kami. Yang kami inginkan adalah penghargaan dari Pemda Papua bagi profesionalisme kami,” tutur dr. Yunike. (fia/tri)