Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Gubernur Tegaskan Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik dua penjabat bupati. Iman Djuniawal sebagai Penjabat Bupati Sarmi dan Samuel Siriwa sebagai Penjabat Bupati Jayapura. Pelantikan dilakukan di Kantor Gubernur, Kamis (15/8).

Adapun Samuel Siriwa menggantikan Triwarno Purnomo yang diberhentikan dari masa jabatannya usai dilantik menjadi bupati sejak 20 Desember 2022 lalu. Sedangkan Iman Djuniawal menggantikan Markus O. Mansnembra, yang mengundurkan diri lantaran akan maju di Pilkada. Markus sendiri menjadi penjabat bupati sejak 27 Mei 2022.

Ramses mengatakan masa jabatan keduanya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Keduanya pun diserahi tugas pokok memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga :  Kinerja Bappeda Papua Disentil Sekda

Kemudian melihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif bekerja sama dengan Forkompinda setempat. “Yang terpenting juga mempersiapkan Pilkada di wilayahnya, menjaga netralitas ASN, tetapi juga mensukseskan program strategis nsional dan daerah. Antara lain penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran serta penanggulangan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Ramses juga meminta dua penjabat bupati yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dengan Forkopimda setempat termasuk menjaga stabilitas keamanan di daerah masing masing. “Jaga situasi Sarmi dan Jayapura tetap aman dan kondusif, serta mengfasilitasi Pilkada Sarmi dan Jayapura hingga menghasilkan bupati definitif,” kata Ramses.

Tak hanya itu, Ramses juga mengingatkan kepada dua bupati ini untuk menekankan kepada ASN di wilayahnya agar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. “Seluruh ASN harus netral, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pasangan Yani-Jemmi Siap Bangun Rel Kereta Api Sarmi-Sentani

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik dua penjabat bupati. Iman Djuniawal sebagai Penjabat Bupati Sarmi dan Samuel Siriwa sebagai Penjabat Bupati Jayapura. Pelantikan dilakukan di Kantor Gubernur, Kamis (15/8).

Adapun Samuel Siriwa menggantikan Triwarno Purnomo yang diberhentikan dari masa jabatannya usai dilantik menjadi bupati sejak 20 Desember 2022 lalu. Sedangkan Iman Djuniawal menggantikan Markus O. Mansnembra, yang mengundurkan diri lantaran akan maju di Pilkada. Markus sendiri menjadi penjabat bupati sejak 27 Mei 2022.

Ramses mengatakan masa jabatan keduanya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Keduanya pun diserahi tugas pokok memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga :  Ketua KPK: Penangkapan ini Merupakan Kerja Antara Aparat Penegak Hukum

Kemudian melihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif bekerja sama dengan Forkompinda setempat. “Yang terpenting juga mempersiapkan Pilkada di wilayahnya, menjaga netralitas ASN, tetapi juga mensukseskan program strategis nsional dan daerah. Antara lain penanganan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran serta penanggulangan kemiskinan ekstrim,” ucapnya.

Ramses juga meminta dua penjabat bupati yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dengan Forkopimda setempat termasuk menjaga stabilitas keamanan di daerah masing masing. “Jaga situasi Sarmi dan Jayapura tetap aman dan kondusif, serta mengfasilitasi Pilkada Sarmi dan Jayapura hingga menghasilkan bupati definitif,” kata Ramses.

Tak hanya itu, Ramses juga mengingatkan kepada dua bupati ini untuk menekankan kepada ASN di wilayahnya agar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. “Seluruh ASN harus netral, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Jayapura Harus Segera Tindaklanjuti Usul Pergantian Ketua DPRD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya