Kepada Panglima TNI diminta untuk menyampaikan secara terbuka bahwa guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Yahukimo adalah masyarakat sipil yang netral dan tidak memiliki afiliasi dengan militer, guna mencegah kesalahpahaman yang dapat membahayakan para guru dan tenaga Kesehatan; kedua, meminta Panglima TNI agar memperhatikan setiap kebijakan dan komunikasi yang berkaitan dengan penanganan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) senantiasa mengedepankan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sipil guna menghindari dampak negatif di lapangan.
Kepada Kepala Kepolisian RI direkomendasikan untuk melakukan asistensi terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Yahukimo agar terciptanya proses penegakan hukum yang transparan dan profesional serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam peristiwa – peristiwa penyerangan di Distrik Seradala dan Distrik Anggruk; kedua, melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Papua untuk mengungkap sindikat yang berisi aktor intelektual dalam mengorganisasi pendulangan emas tidak berizin
Lebih lanjut Komnas Ham Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan seluruh guru dari Yayasan Serafim Care terdata dalam sistem Dapodik serta memberikan solusi penempatan alternatif bagi guru yang memilih tidak melanjutkan kontrak karena alasan keamanan.
“Kementerian Kesehatan juga haru mendistribusikan kembali tenaga kesehatan ke fasilitas lain dan memastikan hak atas layanan kesehatan di daerah terpencil tetap terpenuhi dengan pendekatan sosial-budaya,” bebernya
Komnas HAM juga memberi catatan untuk mengawasi hubungan kerja antara Yayasan Serafim Care dan tenaga pendidik serta medis. Komnas HAM mendesak agar dilakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran, seperti penahanan ijazah, pemotongan gaji, hingga tidak diberikan BPJS dan THR.