Laporkan Beberapa Pejabat Kampung ke Kejaksanaan dan Polda Papua
JAYAPURA – Sejumlah pemuda asal Waropen yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) Provinsi Papua melaporkan dugaan korupsi dana desa di Waropen ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua, Rabu (16/7).
Ini terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Kampung Awaso Distrik Inggerus, Waropen yang dilakukan oleh salah satu sekretaris kampung berinisial SB. Dari pelaporan mereka meminta meminta agar ada upaya penegakan hukum dengan memeriksa para pemegang dan pengguna anggaran.
Meski saat ini baru satu nama yang disebut namun diyakini dugaan korupsi ratusan juta uang rakyat itu tidak dilakukan sendiri melainkan bersama sesama pengurus kampung. “Kasus ini nampaknya ingin didiamkan sehingga kami harus bongkar,” kata Ketua KMP3R, Paulinus Ohee di Abepura, Rabu (16/6).
Dan setelah pelaporan, kata Paulinus pihaknya menunggu kelanjutannya yakni progres penegakan hukum. “Kalau perlu semua kepala kampung di Waropen dilakukan pemeriksaan karena data sudah kami serahkan juga dan kami yakin ini tidak hanya satu orang,” tambahnya.
Sekretaris KMP3R, Rando Rudamaga meminta agar kasus ini diungkap lebih detail dan dalam agar memastikan siapa saja yang terlibat. “Bisa jadi masih ada pihak lain semisal pihak yang membuat pelaporan fiktif,” imbuhnya. Ia juga mendengar akan ada Satgas Merah Putih yang datang membantu untuk pengungkapan kasus korupsi.