Sunday, May 18, 2025
22.1 C
Jayapura

Waspadai Dampak Lingkungan RS UPT Vertikal Papua 

   Dikatakan, berdasarkan situasi tersebut sehingga dalam penanganan limbah diperlukan ketelitian oleh pengemban pembangunan RS UPT Vertikal Papua serta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura. Sebab akan berdampak buruk bagi semua penduduk baik di Kawasan Organda, Konya dan Kota Raja Luar serta Pasar Youtefa hingga Teluk Youtefa yang adalah muara dari seluruh pembuangan limbah warga di beberapa distrik di kawasan Abepura atau Holandia Binnen.

  “Pada prinsipnya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup telah mewajibkan semua aktifitas pembangunan wajib adanya Andal dan Amdal yang didalamnya memuat RPKL baik bagi lingkungan maupun sosial kemasyarakatan. Sehingga diharapkan pengemban pembangunan RS UPT Vertikal Papua beserta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura wajib memperhatikannya,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  17 Hewan Kurban Ditemukan Mengidap Cacing Hati

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Dikatakan, berdasarkan situasi tersebut sehingga dalam penanganan limbah diperlukan ketelitian oleh pengemban pembangunan RS UPT Vertikal Papua serta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura. Sebab akan berdampak buruk bagi semua penduduk baik di Kawasan Organda, Konya dan Kota Raja Luar serta Pasar Youtefa hingga Teluk Youtefa yang adalah muara dari seluruh pembuangan limbah warga di beberapa distrik di kawasan Abepura atau Holandia Binnen.

  “Pada prinsipnya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup telah mewajibkan semua aktifitas pembangunan wajib adanya Andal dan Amdal yang didalamnya memuat RPKL baik bagi lingkungan maupun sosial kemasyarakatan. Sehingga diharapkan pengemban pembangunan RS UPT Vertikal Papua beserta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura wajib memperhatikannya,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Firman Allah Menjadi Manusia dalam Wujud Yesus Kristus

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya