JAYAPURA-Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Proses identifikasi dilakukan oleh tim gabungan dari RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura dan Bidang Dokkes Polda Papua sesuai dengan standar prosedur DVI.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, dalam keterangan tertulisnya Selasa (15/4), menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tim DVI berhasil mencocokkan data antemortem dan postmortem ketiga jenazah.
“Tiga jenazah yang berhasil diidentifikasi masing-masing bernama Sahar, Saharudin, dan Haidil Isdar. Data ketiganya telah cocok, dan kami telah melakukan rekonsiliasi,” jelas Yusuf.
Setelah dilakukan rekonsiliasi ketiga Jenazah tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga untik dimakamkan. Ketiganya di Makamkan di Yahukimo, karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dibawa ke kampung halamannya masing masing. Ia pun mengungkapkan, hingga saat ini, tim gabungan TNI-Polri telah mengevakuasi total 15 korban meninggal dunia akibat serangan KKB di lokasi pendulangan.
Penyisiran oleh aparat masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum ditemukan. “Personel gabungan masih melakukan penyisiran intensif di lokasi kejadian guna menjamin tidak ada korban yang terlewat,” tegasnya.
Selain mengevakuasi jenazah, aparat gabungan juga berhasil menyelamatkan dua orang korban yang berhasil bertahan hidup setelah delapan hari bersembunyi di hutan.
“Dua korban selamat ini berhasil menyelamatkan diri dan bertahan hidup di hutan selama delapan hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi selamat,” tuturnya.
Senada sengan itu, Direktur RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, Dr. Glenn M. Nurtanyo yang mewakili pihak pemerintah daerah, menegaskan bahwa proses pemakaman dilakukan di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.
“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.
“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Glenn.
Ketiga jenazah langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga beserta dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dan berita acara serah terima. “Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing,” tutupnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos