JAYAPURA – Kasus penganiayaan dan disertai pembakaran rumah yang terjadi di Jl Pantai Enggros Kelurahan Asano Distrik Abepura, Selasa (14/1) kemarin diduga dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial CA dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Jayapura yang berinisial RF.
Kedua melakukan aksinya terlebih dahulu menganiaya korban Laurens Merauje (51), dengan memukul korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian bibir serta bengkak bagian pipi dan kelopak mata.
Istri korban Fransiska (50) mengatakan pada saat itu kedua pelaku mendatangi rumah korban masih mengenakan pakaian dinas. Keduanya memukul korban secara brutal, beruntung korban bisa melindungi diri.
“Mereka datang masih dalam mengenakan pakaian dinas masing-masing, mereka dua pukul bapak (korban) dan untungnya bapa bisa menyelamatkan diri,” jelas Fransiska kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/1) siang di tempat kejadian perkara (TKP).
Fransiska menambahkan pelaku beserta rombangannya membawa Senjata tajam (Sajam) berupa anak panah, kapak dan beberapa lainnya. Karena melihat itu korban langsung menyuruh istrinya dan anak-anak lari mencari tempat yang aman.
“Mereka kesini bawa kampak, anak panah, parang dan lainnya. Kita semua yang ada di dalam rumah dan diluar lari tidak karuan mencari tempat persembunyian karena panik,” ujarnya.
Tak hanya itu pelaku diketahui membawa BBM jenis bensin dan bahan peledak jenis Dopis 1 buah yang digunakan untuk membakar rumah korban. Atas kejadian tersebut korban diprediksikan mengalami kerugian mencapai ratusan juta dimana bagian dalam rumah hangus terbakar tak ada sisa termasuk dokumen penting dan perabot rumah tangga serta dua kendaraan roda dua juga hangus terbakar.