Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Libatkan Pj Gubernur se Papua, Bahas Tunggakan Beasiswa

Sementara itu, untuk data mahasiswa, Aryoko mengklaim sudah dibagikan ke kabupaten kota dan mereka sudah terima.

Sebelumnya, ada 8 hasil kesepakatan dari rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Lantai 3 Kemendagri  pada 11 Januari lalu, diantaranya Pemerintah Provinsi Papua (Induk) diberikan waktu dalam melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya dalam rangka penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa SUP TA 2023 untuk pembayaran Juli s.d. Desember 2023 paling lambat tanggal 18 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.

Baca Juga :  Dianggap Tak Berperan Aktif Dalam Penyelamatan Pilot

Adapun ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).

“Sebesar Rp 116 M yang menjadi tunggakan Pemprov terkait biaya beasiswa dari Juli-Desember tahun 2023,” tegasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, untuk data mahasiswa, Aryoko mengklaim sudah dibagikan ke kabupaten kota dan mereka sudah terima.

Sebelumnya, ada 8 hasil kesepakatan dari rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung A Lantai 3 Kemendagri  pada 11 Januari lalu, diantaranya Pemerintah Provinsi Papua (Induk) diberikan waktu dalam melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya dalam rangka penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa SUP TA 2023 untuk pembayaran Juli s.d. Desember 2023 paling lambat tanggal 18 Januari 2024.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Provinsi Papua sebanyak 1.623. Dengan rincian 1.347 mahasiswa berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri.

Baca Juga :  Tengah Malam, Pj Bupati Yapen Sidak RSUD Serui

Adapun ribuan mahasiswa penerima beasiswa Unggul Papua dari Provinsi Papua itu terdiri atas Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).

“Sebesar Rp 116 M yang menjadi tunggakan Pemprov terkait biaya beasiswa dari Juli-Desember tahun 2023,” tegasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya