Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Pelaku Penurunan Bendera Merah Putih Diminta Diproses Hukum

JAYAPURA-Ketua Umum Garuda Merah Putih, Yonas Alfons Nusi secara tegas menyatakan bahwa  pihaknya meminta agar pelaku yang mematahkan tiang bendera dan menurunkan bendera merah putih di Wamena, Kabupaten Jayawijaya saat dilakukan aksi demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) beberapa hari lalu diusut dan diproses hukum.

Ia tak ingin kedaulatan negara terganggu hanya oleh sekelompok orang yang tidak  setuju dengan kebijakan negara. Baginya jika ini tak berujung pada penegakan hukum maka akan ada banyak orang yang mempertanyakan wibawa negara.

Yonas meminta pelaku harus diproses hukum termasuk koordinator aksi yang mengumpulkan massa. “Melihat kondisi daerah tanah Papua yang dari waktu ke waktu disibukkan dengan aksi demo, dinamika menerima dan menolak selama ini masih wajar-wajar saja. Penyampaian aspirasi harus tetap sesuai aturan dan bukan seenaknya kemudian kebablasan hingga akhirnya melanggar etika demokrasi,” sindir Yonas di Hamadi, Minggu (5/6).

Baca Juga :  Dubes Malaysia Jatuh Cinta Dengan Keindahan Alam Papua

Ia melihat  upaya pematahan tiang bendera dan turunnya bendera merah putih yang berkibar dari Sabang sampai Merauke adalah perbuatan mencederai  nilai demokrasi dan menjadi upaya merongrong kedaulatan bangsa.

Anggota DPR Papua dari kursi adat ini meminta Polres Jayawijaya melakukan upaya penegakan hukum. Kata Yonas ini bagian dari upaya makar yang dilakukan sekelompok orang untuk mengganggu kedaulatan negara.

“Siapapun pelakunya dia harus gentle bertanggung jawab, sebab itu simbol negara. Polda Papua harus membackup penuh untuk memproses pimpinan demo dan harus bertanggung jawab atas upaya paksa dan kesengajaan menurunkan bendera merah putih. Kami akan memantau perkembangan kasus ini dan kami minta itu ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Nyaris Tewas Setelah Truk Tertimbun Karang

Merah putih kata Yonas adalah harga mati dan bendera yang diakui dunia. Bukan bendera yang dipasang di tiang reklame, di pasar maupun di hutan-hutan dengan cara diam-diam. “Ini untuk pembelajaran bahwa menerima atau menolak sebuah kebijakan yang dilakukan dengan aksi demo itu biasa. Tapi semua ada etika dan aturan mainnya, bukan terlihat konyol seperti itu,” pungkasnya. (ade/oel/nat)

JAYAPURA-Ketua Umum Garuda Merah Putih, Yonas Alfons Nusi secara tegas menyatakan bahwa  pihaknya meminta agar pelaku yang mematahkan tiang bendera dan menurunkan bendera merah putih di Wamena, Kabupaten Jayawijaya saat dilakukan aksi demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) beberapa hari lalu diusut dan diproses hukum.

Ia tak ingin kedaulatan negara terganggu hanya oleh sekelompok orang yang tidak  setuju dengan kebijakan negara. Baginya jika ini tak berujung pada penegakan hukum maka akan ada banyak orang yang mempertanyakan wibawa negara.

Yonas meminta pelaku harus diproses hukum termasuk koordinator aksi yang mengumpulkan massa. “Melihat kondisi daerah tanah Papua yang dari waktu ke waktu disibukkan dengan aksi demo, dinamika menerima dan menolak selama ini masih wajar-wajar saja. Penyampaian aspirasi harus tetap sesuai aturan dan bukan seenaknya kemudian kebablasan hingga akhirnya melanggar etika demokrasi,” sindir Yonas di Hamadi, Minggu (5/6).

Baca Juga :  Pangdam Warning Prajurit untuk Tidak Jual Senjata dan Amunisi 

Ia melihat  upaya pematahan tiang bendera dan turunnya bendera merah putih yang berkibar dari Sabang sampai Merauke adalah perbuatan mencederai  nilai demokrasi dan menjadi upaya merongrong kedaulatan bangsa.

Anggota DPR Papua dari kursi adat ini meminta Polres Jayawijaya melakukan upaya penegakan hukum. Kata Yonas ini bagian dari upaya makar yang dilakukan sekelompok orang untuk mengganggu kedaulatan negara.

“Siapapun pelakunya dia harus gentle bertanggung jawab, sebab itu simbol negara. Polda Papua harus membackup penuh untuk memproses pimpinan demo dan harus bertanggung jawab atas upaya paksa dan kesengajaan menurunkan bendera merah putih. Kami akan memantau perkembangan kasus ini dan kami minta itu ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinut Busup Pimpin PAN Papua

Merah putih kata Yonas adalah harga mati dan bendera yang diakui dunia. Bukan bendera yang dipasang di tiang reklame, di pasar maupun di hutan-hutan dengan cara diam-diam. “Ini untuk pembelajaran bahwa menerima atau menolak sebuah kebijakan yang dilakukan dengan aksi demo itu biasa. Tapi semua ada etika dan aturan mainnya, bukan terlihat konyol seperti itu,” pungkasnya. (ade/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya