JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan membahas terkait dengan pembayaran dan pendanaan beasiswa program siswa unggul Papua (SUP) Hari ini Selasa (16/1).
Pembahasan tersebut tindak lanjut dari Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan di Jakarta pada 11 Januari lalu.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, mengatakan dalam pembicaraan tersebut akan melibatkan empat Pj Gubernur di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) serta 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua.
“Selasa (16/1) kita akan bicara sebagai tindak lanjut pertemuan tanggal 11 Januari di Jakarta, pada prinsispnya Pemprov mengikuti arahan Kemendagri untuk pertemuan tersebut,” ucap Derek kepada wartawan, Senin (15/1) kemarin.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua Aryoko, AF Rumaropen, mengatakan terjadi penumpukan tunggakan terhadap biaya beasiswa program siswa unggul Papua.
“Kita ada penumpukan di tanggungan yang harus dibayarkan Juli-Desember tahun 2023 dengan jumlah Rp 116 M,” ucap Aryoko kepada wartawan.
Aryoko mengklaim, sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Pusat dan seluruh kepala daerah di tanah Papua. Bahwa penyelesaian beasiswa tahun 2023 menjadi tanggung jawab bersama antara Provinsi dan kabupaten/kota di dalamnya.
“Berdasarkan data kependudukan dari setiap mahasiswa sudah diatur oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua, dimana masing masing dengan beban tanggungan beasiswa. Misalnya, Pemprov didalamnya terurai 9 kabupaten/kota mahasiswa berdasarkan asal kependudukan. Itu berlaku untuk 6 provinsi dan masing masing kabupaten/kota di dalamnya,” bebernya.
Untuk Pemprov termasuk 9 kabupaten/kota kata Aryoko, berdasarkan kesepakatan bersama tanggal 26 Juli 2023. Pemprov dan kabupaten/kota didalamnya dapat memberikan bantuan atau dukungan pembiayaan guna penyelesaian beasiswa tahun 2023. “Hanya saja untuk Provinsi Papua bersama kabupaten/kota tidak terlaksanakan,” kata Aryoko.