Pemprov PPT Bakal Gelar Penyelesaian Tapal Batas di Mimika

MIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah (PPT) berencana akan melaksanakan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan beberapa kabupaten lainnya di Mimika dalam waktu dekat.

Meski belum dapat menyebut kapan akan dilaksanakan, Pj Bupati menyatakan bahwa Pemprov PPT telah menjadwalkan pelaksanaan tapal batas ini di Mimika. 

“Jadi di Kabupaten Mimika nanti kita akan mengundang Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Darrah-red) yang ada kemudian pihak-pihak yang terkait dengan pengurusan tapal batas tersebut,” kata Valentinus kepada wartawan, Selasa (8/10) kemarin.

Valentinus menjelaskan, secara administrasi batas wilayah Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga sebenarnya sudah termaktub dalam undang-undang pasca pemekaran. Namun, jika berbicara tentang adat, ada sebagian masyarakat di beberapa wilayah perbatasan Mimika yang adat dan budayanya mengikuti kabupaten lain.

Baca Juga :  Pj Gubernur Paparkan 295 Halaman Hasil Evaluasi Kinerja

Oleh karena itu, menurut Valentinus hal ini mestinya dibicarakan bersama dengan pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh adat masing-masing daerah. 

“Kita tidak mungkin memisahkan orang misalnya dari satu adat tersebut hanya karena dibatasi wilayah administrasi dan kita menarik batas jadi secara administrasi sebenarnya itu sudah selesai karena kita menurut undang-undang, tapi kalau secara adat itu harus kita dudukkan bersama-sama,” tuturnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Penjabat Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah (PPT) berencana akan melaksanakan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan beberapa kabupaten lainnya di Mimika dalam waktu dekat.

Meski belum dapat menyebut kapan akan dilaksanakan, Pj Bupati menyatakan bahwa Pemprov PPT telah menjadwalkan pelaksanaan tapal batas ini di Mimika. 

“Jadi di Kabupaten Mimika nanti kita akan mengundang Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Darrah-red) yang ada kemudian pihak-pihak yang terkait dengan pengurusan tapal batas tersebut,” kata Valentinus kepada wartawan, Selasa (8/10) kemarin.

Valentinus menjelaskan, secara administrasi batas wilayah Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga sebenarnya sudah termaktub dalam undang-undang pasca pemekaran. Namun, jika berbicara tentang adat, ada sebagian masyarakat di beberapa wilayah perbatasan Mimika yang adat dan budayanya mengikuti kabupaten lain.

Baca Juga :  Masih Banyak ASN yang Bolos, BKPSDM Diminta Rumuskan Sanksi

Oleh karena itu, menurut Valentinus hal ini mestinya dibicarakan bersama dengan pemangku kepentingan dan tokoh-tokoh adat masing-masing daerah. 

“Kita tidak mungkin memisahkan orang misalnya dari satu adat tersebut hanya karena dibatasi wilayah administrasi dan kita menarik batas jadi secara administrasi sebenarnya itu sudah selesai karena kita menurut undang-undang, tapi kalau secara adat itu harus kita dudukkan bersama-sama,” tuturnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya