Wednesday, December 17, 2025
26.9 C
Jayapura

Korban Kekerasan Seksual Rata-rata Anak dan Remaja

LBH APIK Catat dari 35 Kasus Kekerasan Perempuan, 10 Diantaranya Kekerasan Seksual

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Jayapura mencatat sebanyak 35 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang 2025. Ironisnya, banyak diantaranya kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak atau remaja.

Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan secara lisan. Sehingga tidak dilakukan pendataan atau penanganan lebih lanjut oleh LBH APIK.

Kepada Cenderawasih Pos, Direktur LBH APIK Jayapura, Nur Aida Duwila mengemukakan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani LBH APIK terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Angka Terkonfirmasi Covid Capai 18.287 Jiwa

Meskipun tidak ada data pembanding dengan tahun sebelumnya (2024), Nur Aida menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi penyumbang terbanyak dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan dewasa. Selain itu kasus penelantaran dan sebagainya juga menjadi penyumbang terbanyak terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Untuk satu tahun terakhir, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami terima terus meningkat. Setidaknya yang kita tangani sebanyak 35 kasus. Sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 10 kasus terjadi kekerasan seksual,” kata Nur kepada Cenderawasih via telepon, Sabtu (13/12).

LBH APIK Catat dari 35 Kasus Kekerasan Perempuan, 10 Diantaranya Kekerasan Seksual

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Jayapura mencatat sebanyak 35 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang 2025. Ironisnya, banyak diantaranya kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak atau remaja.

Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan secara lisan. Sehingga tidak dilakukan pendataan atau penanganan lebih lanjut oleh LBH APIK.

Kepada Cenderawasih Pos, Direktur LBH APIK Jayapura, Nur Aida Duwila mengemukakan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani LBH APIK terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya.

Baca Juga :  Banyak Anak Keluyuran Malam, Pemkot Wacanakan Penerapan Jam Malam

Meskipun tidak ada data pembanding dengan tahun sebelumnya (2024), Nur Aida menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi penyumbang terbanyak dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan dewasa. Selain itu kasus penelantaran dan sebagainya juga menjadi penyumbang terbanyak terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Untuk satu tahun terakhir, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami terima terus meningkat. Setidaknya yang kita tangani sebanyak 35 kasus. Sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 10 kasus terjadi kekerasan seksual,” kata Nur kepada Cenderawasih via telepon, Sabtu (13/12).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya