Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Simulasi Ganjil-Genap Satu Minggu

JAYAPURA-Menghindari berkembangnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021, Polda Papua bersama Satgas Covid-19 Provinsi Papua maupun kabupaten dan kota akan memberlakukan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor, khususnya di empat klaster PON Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Mimika. 

Untuk Kota Jayapura, ada 3 titik jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yaitu Jalan Ahmad Yani (Pos SIP) mulai dari depan Bank Papua sampai dengan Hotel Triton. 

Titik kedua di Jalan Kelapa Dua Entrop (Pos Depan Kantor Satpol PP Kota Jayapura) mulai dari Lampu Merah Pertigaan Jalan Pantai Hamadi sampai Mapolsek Jayapura Selatan. 

Sementara titik ketiga di Jalan Abepura-Sentani (Pos Pasar Youtefa) yang dimulai dari pertigaan Jalan Baru Youtefa (eks RM Wong Solo) hingga Lampu Merah Abepura atau Lingkaran Bawah. 

Sementara untuk Jayapura Kabupaten, sistem ganjil-genap dilakukan di Jalan Sentani-Depapre yang meliputi Bank Papua sampai dengan Balai Trans (depan Borobudur).

Pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan tiga kali yaitu pagi mulai pukul 08.00-10.00 WIT, siang mulai pukul 15.00-17.00 WIT dan malam mulai pukul 18.00-20.00 WIT. 

Baca Juga :  Modus Baru, Pelaku Begal Bacok Kaki

Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Mohammad Nasihin menyampaikan, pemberlakukan ini untuk menekan laju perkembangan Covid-19 pada daerah-daerah yang padat arus lalu lintas. Pemberlakuan ganjil-genap ini, mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus.

“Satu minggu ini kita simulasi penerapan ganjil-genap sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat sebentar lagi kita mau PON,” ungkap Dirlantas Mohammad Nasihin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (15/8).

Dikatakan, penerapan ganjil-genap bukan persoalan layak dan tidaknya. Namun tujuannya untuk mengurangi jumlah arus lalulintas yang ada di kawasan tersebut.

“Bukan soal layak tidak layak. Kita berupaya agar tidak terjadi kerumunan. Kita lihat di lokasi yang kami berlakukan aktivitas kendaraan cukup padat, sehingga upaya kami seperti itu biar Covid tidak berkembang,” katanya. 

Dijelaskan, jika nantinya dlakukan pemberlakuan ganjil genap, masyarakat bisa melalui jalur yang sudah disiapkan. Misalnya di Jalan Ahmad Yani, masyarakat bisa melewati jalur lainnya. “Kita akan evaluasi melalui Tim Satgas Provinsi Papua dan kabupaten-kota tentang pemberlakuan ganjil-genap,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dibatasi untuk melewati jalan persatu hari. Yang mana pemberlakuan berlaku dalam satu hari ganjil maka hari berikutnya diberlakukan genap.

Baca Juga :  Papua Tanah Damai, Tolak Operasi Militer

Contohnya pada tanggal ganjil berarti yang boleh masuk di jalanan untuk plat nomor polisi ganjil. Kemudian untuk plat nomor genap boleh melewati pada tanggal genap dan ini hanya berlaku pada jalan-jalan tertentu saja. 

 “Dengan pemberlakuan ini pada akhir Agustus atau awal September, jumlah Covid-19 dapat menurun. Sehingga pada pelaksanaan PON XX nanti sudah sangat landai penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan PON dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Adapun ganjil-genap ini diberlakukan untuk kendaraan perseorangan, kendaraan dinas, angkutan umum dan barang. Sedangkan untuk kendaraan yang dikecualikan yaitu ambulance atau mobil pengantar jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri dan angkutan umum orang.

Sebelum pemberlakuan soal ganjil-genap, Kepolisian dan unsur terkait melakukan rapat penerapan pemberlakuan ganjil-genap dan pengendalian arus lalu lintas di Kota dan Kabupaten Jayapura yang dipimpin oleh Direktur Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohammad Nasihin di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, Sabtu (14/8).(fia/gr/nat)

JAYAPURA-Menghindari berkembangnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021, Polda Papua bersama Satgas Covid-19 Provinsi Papua maupun kabupaten dan kota akan memberlakukan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor, khususnya di empat klaster PON Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Mimika. 

Untuk Kota Jayapura, ada 3 titik jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap yaitu Jalan Ahmad Yani (Pos SIP) mulai dari depan Bank Papua sampai dengan Hotel Triton. 

Titik kedua di Jalan Kelapa Dua Entrop (Pos Depan Kantor Satpol PP Kota Jayapura) mulai dari Lampu Merah Pertigaan Jalan Pantai Hamadi sampai Mapolsek Jayapura Selatan. 

Sementara titik ketiga di Jalan Abepura-Sentani (Pos Pasar Youtefa) yang dimulai dari pertigaan Jalan Baru Youtefa (eks RM Wong Solo) hingga Lampu Merah Abepura atau Lingkaran Bawah. 

Sementara untuk Jayapura Kabupaten, sistem ganjil-genap dilakukan di Jalan Sentani-Depapre yang meliputi Bank Papua sampai dengan Balai Trans (depan Borobudur).

Pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan tiga kali yaitu pagi mulai pukul 08.00-10.00 WIT, siang mulai pukul 15.00-17.00 WIT dan malam mulai pukul 18.00-20.00 WIT. 

Baca Juga :  Polda Cium Ada yang Tidak Beres dari hasil Verval

Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Mohammad Nasihin menyampaikan, pemberlakukan ini untuk menekan laju perkembangan Covid-19 pada daerah-daerah yang padat arus lalu lintas. Pemberlakuan ganjil-genap ini, mulai tanggal 16 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus.

“Satu minggu ini kita simulasi penerapan ganjil-genap sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat sebentar lagi kita mau PON,” ungkap Dirlantas Mohammad Nasihin saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (15/8).

Dikatakan, penerapan ganjil-genap bukan persoalan layak dan tidaknya. Namun tujuannya untuk mengurangi jumlah arus lalulintas yang ada di kawasan tersebut.

“Bukan soal layak tidak layak. Kita berupaya agar tidak terjadi kerumunan. Kita lihat di lokasi yang kami berlakukan aktivitas kendaraan cukup padat, sehingga upaya kami seperti itu biar Covid tidak berkembang,” katanya. 

Dijelaskan, jika nantinya dlakukan pemberlakuan ganjil genap, masyarakat bisa melalui jalur yang sudah disiapkan. Misalnya di Jalan Ahmad Yani, masyarakat bisa melewati jalur lainnya. “Kita akan evaluasi melalui Tim Satgas Provinsi Papua dan kabupaten-kota tentang pemberlakuan ganjil-genap,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, dibatasi untuk melewati jalan persatu hari. Yang mana pemberlakuan berlaku dalam satu hari ganjil maka hari berikutnya diberlakukan genap.

Baca Juga :  Demo Save Lukas Enembe, 14 Orang Diamankan 

Contohnya pada tanggal ganjil berarti yang boleh masuk di jalanan untuk plat nomor polisi ganjil. Kemudian untuk plat nomor genap boleh melewati pada tanggal genap dan ini hanya berlaku pada jalan-jalan tertentu saja. 

 “Dengan pemberlakuan ini pada akhir Agustus atau awal September, jumlah Covid-19 dapat menurun. Sehingga pada pelaksanaan PON XX nanti sudah sangat landai penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan PON dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Adapun ganjil-genap ini diberlakukan untuk kendaraan perseorangan, kendaraan dinas, angkutan umum dan barang. Sedangkan untuk kendaraan yang dikecualikan yaitu ambulance atau mobil pengantar jenazah, kendaraan dinas TNI-Polri dan angkutan umum orang.

Sebelum pemberlakuan soal ganjil-genap, Kepolisian dan unsur terkait melakukan rapat penerapan pemberlakuan ganjil-genap dan pengendalian arus lalu lintas di Kota dan Kabupaten Jayapura yang dipimpin oleh Direktur Lantas Polda Papua Kombes Pol Mohammad Nasihin di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Papua, Sabtu (14/8).(fia/gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya