Ia menambahkan, sistem tersebut juga menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat adat.
“Mau bangun apa saja silakan, tapi statusnya sewa. Dengan begitu, meskipun orang tua sudah tidak ada, anak cucu tetap mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, praktik sewa lahan ini telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti di Mamberamo, di mana pelaku usaha memanfaatkan lahan dengan sistem sewa bulanan.
Ke depan, MRP berharap kebijakan ini dapat mengurangi konflik tanah serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Papua.
“Kita ingin menghapus cerita konflik tanah agar tidak lagi menakutkan bagi investor. Dengan investasi yang sehat, lapangan kerja terbuka dan pertumbuhan ekonomi Papua bisa berkembang,” tandasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q