Komnas HAM Minta Kapolda Segera Lakukan Penegakan Hukum

Terkait Pembunuhan Warga Sipil yang Dilakukan OPM di Paniai

JAYAPURA – Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengecam pembunuhan seorang warga sipil di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah yang terjadi belum lama ini. Dimana aksi pembunuhan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dinilai melanggar nilai-nilai dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius pada kasus ini.

”Kami meminta Kapolda Papua melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat, jujur, terbuka dan adil sesuai prinsip HAM. Secepatnya para pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjawab keresahan masyarakat serta memberikan rasa adil kepada keluarga korban,” ucap Frits, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/6).

Selain itu, Komnas HAM juga juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi warga di Paniai. ”Kami meminta tetap mengupayakan pendekatan humanis guna memitigasi kekerasan di masa mendatang,” ucapnya.

Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.

Komnas HAM kata Frits memberi perhatian serius kepada kasus ini. Sebab berpotensi menyebar ketakutan tapi juga bisa menimbulkan reaksi lebih luas. “Sebab orangnya sudah dibunuh kemudian dibakar itu sangat keji,” tegasnya.

Terkait hal ini, Komnas HAM meminta kelompok sipil bersenjata atau OPM untuk tidak melakukan tindakan tindakan kekerasan yang secara masif dan intimidasi tetapi juga provokasi. “Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang proses yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban,” ujarnya.

Frits juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo agar aktivitasnya   memperhatikan keamanan diri.

Terkait Pembunuhan Warga Sipil yang Dilakukan OPM di Paniai

JAYAPURA – Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengecam pembunuhan seorang warga sipil di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah yang terjadi belum lama ini. Dimana aksi pembunuhan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu dinilai melanggar nilai-nilai dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius pada kasus ini.

”Kami meminta Kapolda Papua melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat, jujur, terbuka dan adil sesuai prinsip HAM. Secepatnya para pelaku harus ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjawab keresahan masyarakat serta memberikan rasa adil kepada keluarga korban,” ucap Frits, dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (13/6).

Selain itu, Komnas HAM juga juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi warga di Paniai. ”Kami meminta tetap mengupayakan pendekatan humanis guna memitigasi kekerasan di masa mendatang,” ucapnya.

Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.

Komnas HAM kata Frits memberi perhatian serius kepada kasus ini. Sebab berpotensi menyebar ketakutan tapi juga bisa menimbulkan reaksi lebih luas. “Sebab orangnya sudah dibunuh kemudian dibakar itu sangat keji,” tegasnya.

Terkait hal ini, Komnas HAM meminta kelompok sipil bersenjata atau OPM untuk tidak melakukan tindakan tindakan kekerasan yang secara masif dan intimidasi tetapi juga provokasi. “Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan hanya memperpanjang proses yang mengakibatkan warga sipil menjadi korban,” ujarnya.

Frits juga mengimbau masyarakat yang berada di wilayah rawan konflik seperti Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Intan Jaya, Pengunungan Bintang, Yahukimo agar aktivitasnya   memperhatikan keamanan diri.