Saturday, February 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Kena Imbas, Dana Provinsi Papua Dipangkas Rp 250 Miliar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih dari pemerintah pusat. Ini tak lepas dari dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Banyak daerah termasuk Papua yang dipastikan ikut berimbas.

Diketahui, APBD Provinsi Papua Tahun 2025 sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan pemangkasan yang dilakukan, maka postur anggaran pendapatan belanja daerah mau tidak mau harus dilakukan refocusing kembali. Banyak juga  pegawai yang mulai cemas jangan sampai imbasnya adalah dirumahkan.  Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong membenarkan terjadi pemangkasan sekitar Rp 250 miliar.

Namun yang paling nyata dari pemangkasan itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dipotong sebesar Rp 181,6 miliar.

Baca Juga :  Saat Konflik, PMI Harus Tolong Kedua Pihak yang Berkonflik

“Sedangkan untuk dana Otonomi Khusus terjadi pemangkasan sekitar Rp 19 miliar,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/2). Dijelaskan, sistem penganggaran APBD terdiri dari ada dana transfer pusat dan dana Otsus. Dan  yang mengalami rasionalisasi adalah DAK fisik dan Otsus.

“Dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, maka pembangunan fisik yang direncanakan PU tidak bisa dilaksanakan lantaran anggaran mereka terpangkas,” tegasnya.

Menurut Ramses, anggaran itu penting, namun jangan sampai terbelenggu dengan adanya efisiensi tersebut. Bagaimana inovasi maupun kreatifitas pelaku dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tetap ditumbuhkan meski ada penyusutan anggaran.

“Dengan adanya efisiensi anggaran harus muncul inovasi dari ASN itu sendiri. Anggaran  terbatas namun pekerjaan bisa dilaksanakan, yang pada gilirannya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ramses.

Baca Juga :  PFA Luluskan 24 Calon Kaki Emas Papua

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 250 miliar lebih dari pemerintah pusat. Ini tak lepas dari dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Banyak daerah termasuk Papua yang dipastikan ikut berimbas.

Diketahui, APBD Provinsi Papua Tahun 2025 sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan pemangkasan yang dilakukan, maka postur anggaran pendapatan belanja daerah mau tidak mau harus dilakukan refocusing kembali. Banyak juga  pegawai yang mulai cemas jangan sampai imbasnya adalah dirumahkan.  Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong membenarkan terjadi pemangkasan sekitar Rp 250 miliar.

Namun yang paling nyata dari pemangkasan itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dipotong sebesar Rp 181,6 miliar.

Baca Juga :  Kami Lakukan Belum Sempurna, Tolong Disempurnakan

“Sedangkan untuk dana Otonomi Khusus terjadi pemangkasan sekitar Rp 19 miliar,” kata Ramses kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/2). Dijelaskan, sistem penganggaran APBD terdiri dari ada dana transfer pusat dan dana Otsus. Dan  yang mengalami rasionalisasi adalah DAK fisik dan Otsus.

“Dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, maka pembangunan fisik yang direncanakan PU tidak bisa dilaksanakan lantaran anggaran mereka terpangkas,” tegasnya.

Menurut Ramses, anggaran itu penting, namun jangan sampai terbelenggu dengan adanya efisiensi tersebut. Bagaimana inovasi maupun kreatifitas pelaku dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tetap ditumbuhkan meski ada penyusutan anggaran.

“Dengan adanya efisiensi anggaran harus muncul inovasi dari ASN itu sendiri. Anggaran  terbatas namun pekerjaan bisa dilaksanakan, yang pada gilirannya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ramses.

Baca Juga :  Enam Sekolah di Jakarta Ikuti Lomba Nyanyi Lagu Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/