“Tadi dari masyarakat juga wanti-wanti terkait dengan data pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, kemudian ada juga masyarakat yang sudah pindah domisili tapi namanya masih tercatat sebagai DPT,” ujarnya.
Dia mengatakan berangkat dari pengalaman sebelumnya pada saat pemilihan legislatif Februari lalu. Data pemilih tetap di wilayah Kelurahan tersebut sebanyak lebih dari 15.000 DPT.
Namun dari data wajib pilih yang tertempel di Kantor Kelurahan itu ternyata diketahui masih ada data wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdata.
“Karena data ini kan diumumkan, ditempel di Kelurahan dan di RT/RW sehingga menjadi transparan sekali jadi orang bisa tahu ini orang sudah meninggal atau pindah, tetapi namanya ada,” tambah Maria.
Dia mengatakan terkait data itu sebenarnya antara pemerintah kelurahan dan juga pihak terkait sudah melakukan rapat pleno mengenai data pemilih sementara dan itu sudah disampaikan langsung kepada Kepala Distrik Jayapura Utara. Karena itu data pemilih di kelurahan tersebut tentunya masih terus mengalami perubahan ke depannya.
“Hasil pleno sudah disampaikan ketingkat distrik sehingga jumlah yang ada ini akan terus bergerak ke depannya. Tinggal masyarakat juga terus mengawal dan memonitor perubahan data yang masuk,” imbuhnya. (fia/roy/ade).
Rincian Data Ganda Provinsi Papua
Kota Jayapura sebanyak 22.855 Jiwa
Kabupaten Jayapura 6.153 Jiwa
Kabupaten Keerom 1.479 Jiwa
Kepulauan Yapen 1.745 Jiwa
Biak Numfor 672 Jiwa
Mamberamo Raya 500 Jiwa
Kabupaten Sarmi 489 Jiwa
Kabupaten Waropen 430 Jiwa
Supiori 195 Jiwa
Sumber : Bawaslu Papua
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos