Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Wanti KPU Terkait Data Ganda di Seluruh Papua

“Tadi dari masyarakat juga wanti-wanti terkait dengan data pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, kemudian ada juga masyarakat yang sudah pindah domisili tapi namanya masih tercatat sebagai DPT,” ujarnya.

Dia mengatakan berangkat dari pengalaman sebelumnya pada saat pemilihan legislatif Februari lalu. Data pemilih tetap di wilayah Kelurahan tersebut sebanyak lebih dari 15.000 DPT.

Namun dari data wajib pilih yang tertempel di Kantor Kelurahan itu ternyata diketahui masih ada data wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdata. 

“Karena data ini kan diumumkan, ditempel di Kelurahan dan di RT/RW sehingga menjadi transparan sekali jadi orang bisa tahu ini orang sudah meninggal atau  pindah, tetapi namanya ada,” tambah Maria.

Baca Juga :  Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Tak Ada Lagi Penerbangan Perintis

Dia mengatakan terkait data itu sebenarnya antara pemerintah kelurahan dan juga pihak terkait sudah melakukan rapat pleno mengenai data pemilih sementara dan itu sudah disampaikan langsung kepada Kepala Distrik Jayapura Utara.  Karena itu data pemilih di kelurahan tersebut tentunya masih terus mengalami perubahan ke depannya.

“Hasil pleno sudah disampaikan ketingkat distrik sehingga jumlah yang ada ini akan terus bergerak ke depannya. Tinggal masyarakat juga terus mengawal dan memonitor perubahan data yang masuk,” imbuhnya. (fia/roy/ade).

Rincian Data Ganda Provinsi Papua

Kota Jayapura sebanyak 22.855 Jiwa

Kabupaten Jayapura 6.153 Jiwa

Kabupaten Keerom 1.479 Jiwa

Kepulauan Yapen 1.745 Jiwa

Biak Numfor 672 Jiwa

Baca Juga :  Bank Papua Raih Lima Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2022

Mamberamo Raya 500 Jiwa

Kabupaten Sarmi 489 Jiwa

Kabupaten Waropen 430 Jiwa

Supiori 195 Jiwa

Sumber : Bawaslu Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Tadi dari masyarakat juga wanti-wanti terkait dengan data pemilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada, kemudian ada juga masyarakat yang sudah pindah domisili tapi namanya masih tercatat sebagai DPT,” ujarnya.

Dia mengatakan berangkat dari pengalaman sebelumnya pada saat pemilihan legislatif Februari lalu. Data pemilih tetap di wilayah Kelurahan tersebut sebanyak lebih dari 15.000 DPT.

Namun dari data wajib pilih yang tertempel di Kantor Kelurahan itu ternyata diketahui masih ada data wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdata. 

“Karena data ini kan diumumkan, ditempel di Kelurahan dan di RT/RW sehingga menjadi transparan sekali jadi orang bisa tahu ini orang sudah meninggal atau  pindah, tetapi namanya ada,” tambah Maria.

Baca Juga :  Serahkan Kasus Penganiayaan PJ Gubernur ke Aparat Keamanan

Dia mengatakan terkait data itu sebenarnya antara pemerintah kelurahan dan juga pihak terkait sudah melakukan rapat pleno mengenai data pemilih sementara dan itu sudah disampaikan langsung kepada Kepala Distrik Jayapura Utara.  Karena itu data pemilih di kelurahan tersebut tentunya masih terus mengalami perubahan ke depannya.

“Hasil pleno sudah disampaikan ketingkat distrik sehingga jumlah yang ada ini akan terus bergerak ke depannya. Tinggal masyarakat juga terus mengawal dan memonitor perubahan data yang masuk,” imbuhnya. (fia/roy/ade).

Rincian Data Ganda Provinsi Papua

Kota Jayapura sebanyak 22.855 Jiwa

Kabupaten Jayapura 6.153 Jiwa

Kabupaten Keerom 1.479 Jiwa

Kepulauan Yapen 1.745 Jiwa

Biak Numfor 672 Jiwa

Baca Juga :  DOB Berpotensi Pelanggaran HAM Lebih Subur di Papua

Mamberamo Raya 500 Jiwa

Kabupaten Sarmi 489 Jiwa

Kabupaten Waropen 430 Jiwa

Supiori 195 Jiwa

Sumber : Bawaslu Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya