Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

69 Peristiwa Kekerasan Bersenjata Belum Terselesaikan

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua sejak mencatat sejak Januari hingga September 2024 ada sebanyak 69 peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua. Hanya saja menurut Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dari 69 peristiwa tersebut memunculkan 92 orang korban dimana 40 orang mengalami luka luka dan 52 orang meninggal dunia.

“Dari 69 kasus kekerasan bersenjata baik yang dilakukan oleh aparat maupun kelompok sipil bersenjata (KSB) proses hukumnya belum diselesaikan hingga kini,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/9).

Pihaknya mengaku prihatin mengingat hingga kini kekerasan bersenjata masih terus terjadi dan berpeluang jumlah korban akan terus bertambah. Apalagi proses penegakan hukum juga belum sesuai harapan.

Baca Juga :  Mahfud MD Sambut Baik 12 Putusan Kultur OAP

Frits menyebut belum diselesaikannya kasus tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala,  misalnya jika pelakunya adalah Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) maka itu belum bisa diamankan meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu jika pelakunya adalah oknum aparat yang menembak maka hal tersebut juga sulit diselesaikan. Sebab mereka saat itu yang terjadi adalah head to head.

“Begitu juga dengan kasus kasus Intan Jaya dimana seorang anak ditembak. Ini masih menjadi masalah tentang siapa pelakunya,” kata Frits.

Menurut Frits, pengungkapan pelaku di wilayah rawan konflik sulit diungkap. Sulitnya melakukan investigasi, pendalaman hasil investigasi untuk melakukan reposisi termasuk rekonstruksi untuk mengungkap pelakunya menjadi kendala selama ini.

Baca Juga :  OPD di Lingkungan Pemprov Bertambah Jadi 40

“Sebanyak 69 kasus kekerasan ini korbannya adalah masyarakat sipil, kelompok sipil bersenjata dan TNI-Polri termasuk anak anak dan perempuan,” ujarnya. Untuk mengakhiri konflik di tanah Papua, Komnas HAM Papua merekomendasikan agar pemerintah membuka diri. “Harus dibuka mekanisme dialog untuk penyelesaian konflik bersenjata di tanah Papua, dan pemerintah yang harus memulai untuk menunjuk tim negosiasi agar dialog itu bisa berjalan,” ucapnya.

JAYAPURA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Perwakilan Papua sejak mencatat sejak Januari hingga September 2024 ada sebanyak 69 peristiwa kekerasan yang terjadi di tanah Papua. Hanya saja menurut Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey dari 69 peristiwa tersebut memunculkan 92 orang korban dimana 40 orang mengalami luka luka dan 52 orang meninggal dunia.

“Dari 69 kasus kekerasan bersenjata baik yang dilakukan oleh aparat maupun kelompok sipil bersenjata (KSB) proses hukumnya belum diselesaikan hingga kini,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/9).

Pihaknya mengaku prihatin mengingat hingga kini kekerasan bersenjata masih terus terjadi dan berpeluang jumlah korban akan terus bertambah. Apalagi proses penegakan hukum juga belum sesuai harapan.

Baca Juga :  Papua Barat Seutuhnya Mendukung Otsus dan DOB

Frits menyebut belum diselesaikannya kasus tersebut dikarenakan adanya beberapa kendala,  misalnya jika pelakunya adalah Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) maka itu belum bisa diamankan meski masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Lalu jika pelakunya adalah oknum aparat yang menembak maka hal tersebut juga sulit diselesaikan. Sebab mereka saat itu yang terjadi adalah head to head.

“Begitu juga dengan kasus kasus Intan Jaya dimana seorang anak ditembak. Ini masih menjadi masalah tentang siapa pelakunya,” kata Frits.

Menurut Frits, pengungkapan pelaku di wilayah rawan konflik sulit diungkap. Sulitnya melakukan investigasi, pendalaman hasil investigasi untuk melakukan reposisi termasuk rekonstruksi untuk mengungkap pelakunya menjadi kendala selama ini.

Baca Juga :  Tak Ada Luka Tembak di Tubuh Michelle Kurisi

“Sebanyak 69 kasus kekerasan ini korbannya adalah masyarakat sipil, kelompok sipil bersenjata dan TNI-Polri termasuk anak anak dan perempuan,” ujarnya. Untuk mengakhiri konflik di tanah Papua, Komnas HAM Papua merekomendasikan agar pemerintah membuka diri. “Harus dibuka mekanisme dialog untuk penyelesaian konflik bersenjata di tanah Papua, dan pemerintah yang harus memulai untuk menunjuk tim negosiasi agar dialog itu bisa berjalan,” ucapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya