TNI – Polri Terus Upayakan Pencarian dan Penyelamatan Pilot Susi Air
JAKARTA – Upaya pencarian dan penyelamatan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens tidak berhenti berjalan. Personel gabungan dari Polri dan TNI terus bekerja keras untuk menemukan warga negara Selandia Baru yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua sejak dua bulan lalu. TNI memaksimalkan ikhtiar tersebut dengan mengandalkan personel dari satuan organik TNI di Papua serta prajurit dari satuan-satuan penugasan.
Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman pada Kamis (13/4).
Menurut Herman, saat ini TNI sudah melakukan bawah kendali operasi atau BKO prajurit kepada Polri. Hal itu dilakukan demi membantu upaya penegakkan hukum. ”Kami dari TNI membantu Polri dalam proses penegakan hukum atas aksi KST yang membawa dan menyandera Pilot Susi Air,” jelas Herman.
Satuan organik maupun satuan penugasan yang bekerja untuk menyelamatkan Kapten Philip menggunakan langkah smart approach. Yakni soft approach dan hard approach. Tidak hanya itu, mereka juga menitikberatkan keselamatan pilot sebagaimana telah ditegaskan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Sehingga butuh waktu dan kesabaran dalam menyelesaikan tugas pencarian dan pembebasan sandera tersebut.
Menurut Herman, penggunaan satuan organik dan satuan penugasan dalam pencarian itu mempertimbangkan beberapa hal. ”Semua ini dilakukan karena pertimbangan luasnya wilayah, kondisi geografi, dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lainnya. Terlebih gerombolan KST bersenjata,” jelas dia. Semua itu menjadi tantangan bagi personel TNI maupun Polri yang sudah bekerja sejak Kapten Philip disandera oleh KST.
Herman tidak menyampaikan secara terperinci jumlah personel TNI yang diperbantukan kepada Polri dalam tugas tersebut. Yang pasti, angkanya menyesuaikan kebutuhan di lapangan. ”Oleh karenanya, apabila terkesan sangat banyak TNI yang terlibat dalam proses pencarian Pilot, maka bisa kami maklumi. Sehingga kami perlu jelaskan saat ini agar mengerti bagaimana TNI membantu memaksimalkan pencarian Pilot,” terang dia.
Pihaknya berharap besar ikhtiar yang dilakukan oleh TNI bersama Polri dalam menyelamatkan Kapten Philip dari tangan KST segera berbuah manis. Karena itu, dia meminta doa serta dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. ”Semoga TNI dan aparat lainnya diberi keselamatan dan keberhasilan dalam pencarian Pilot Susi Air, termasuk untuk melindungi masyarakat dari ancaman KST,” kata perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak tersebut. (syn/)
Grafis Dua Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air
Selasa pagi, 7 Februari 2023 Philip terbang dari Timika menuju Paro di Kabupaten Nduga. Setelah mendarat Philip diserang KST. Pesawat yang dia terbangkan dibakar. Kemudian Philip disandera oleh kelompok tersebut. Penyanderaan Philip langsung dikonfirmasi oleh KST. Sepekan setelah penyerangan (14/2), KST merilis foto Philip untuk pertama kali.
Dihari yang sama dengan perilisan foto tersebut, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyampaikan bahwa TNI dan Polri telah mengambil langkah untuk menyelamatkan Philip. Pemerintah juga menyampaikan bahwa mereka melakukan pendekatan persuasif demi menjamin keselamatan Philip.
Senin, 27 Februari 2023, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mengupayakan pencarian dan penyelamatan Philip. Selain tidak ingin Philip menjadi korban, TNI juga tidak ingin ada masyarakat sipil yang menjadi korban. Sehingga pendekatan melalui tokoh-tokoh di Nduga terus dilakukan.
Pada 2 Maret 2023, Susi Pudjiastuti sebagai pendiri Susi Air menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. Dia mendukung langkah pemerintah dan aparat keamanan serta menyampaikan harapannya agar Philip segera ditemukan dan dapat diselamatkan dari sanderaan KST.
12 April 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap bawah Polri telah melaksanakan Operasi Paro 2023 untuk menyelamatkan Philip dari KST. Keterangan itu disampaikan oleh kapolri saat rapat bersama Komisi III DPR.
sumber: Dokumen Jawa Pos