Disebutkan Steve bahwa ada 14 perkara gugatan hasil Pilkada Papua di MK. 13 diantaranya gugatan hasil pilkada Bupati/Walikota sementara 1 lainnya gubernur dan wakil gubernur. Dari 13 perkara untuk tingkat kabupaten kota paling banyak dari Kabupaten Mamberamo Raya yakni tiga perkara, kemudian Sarmi dan Kabupaten Yapen ada dua perkara.
“Yang lainnya itu satu satu semua,” jelasnya. Adapun jadwal sidang pendahuluan khusus untuk tingkat Kabupaten/Kota mulai digelar 15 januari 2025 mendatang sementara tingkat gubernur 16 januari 2025. Pihaknya (KPU Papua red) selaku termohon dari gugatan hasil pilkada Papua tahun 2024 sedang melakukan sejumlah persiapan diantaranya konsultasi dengan kuasa hukum, tapi juga dengan Biro Hukum KPU RI.
“Hampir semua KPU didaerah sedang siap menghadapi gugatan hasil pilkada,” ujarnya. Sementara untuk tahapan pelantikan nantinya akan dilaksanakan sekira Maret 2025. Hal itu terjadi karena masih menunggu hasil putusan MK. “Terutama kita dari Papua hampir semuanya gugat di MK,” beber Steve.
Selain menghadapi gugatan hasil, KPU Papua juga kata Steve sedang menghadapi gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun hal itu tidak terlalu persiapan khusus sebab sebagian besar objek gugatan yang dilayangkan lara pengguat telah diselesaikan selama proses pilkada berlangsung.
“Artinya objek yang sama digugat lagi di DKPP, dan sebelumnya kami sudah menang, baik di Bawaslu, PTUN maupun Kasasi di Mahkamah Agung (MA) kami menang,” jelasnya. Terlepas daripada itu Ia mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua, karena dengan telah memberikan dukungan denga memberikan dana hibah kepada KPU Papua.
Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari perencanaan, pendistribusian logistik, hingga pelaksanaan serta penggunaan Si– Rekap (aplikasi elektronik rekapitulasi) patut diberikan apresiasi. “Apalagi Pemprov Papua sejak awal Pilkada mereka telah transferkan 100 persen dana hibah kerekening KPU Papua,” ujarnya.
Ditempat yang sama PJ Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan sebagai pemerintah daerah sudah tentu memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan baik dalam bentuk anggaran maupun dukungan dalam bentuk lainnya. Sebagaimana pihaknya telah menyerahkan anggaran dana hibah pilkada kepada KPU Papua. Itu dilakukan sebagai bentuk tanggungkawab pemerintah provinsi untuk mendukung proses pelaksanaan pilkada Papua tahun 2024.
Walaupun saat ini tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dalam tahapan penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi, ia berharap hasil terbaik diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya dapat ditetapkan sebagai calon terpilih dan dilanjutkan dengan pengusulan pelantikan oleh pemerintah. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos