Dari hasil penyelidikan, kata Kombes Alfian, hampir seluruh ganja yang disita berasal dari penyelundupan melalui wilayah perbatasan Papua Nugini (PNG). Para pelaku memanfaatkan jalur darat maupun laut tidak resmi atau dikenal dengan jalur tikus, terutama di kawasan Skouw, Kota Jayapura.
“Kasus yang kami tangani sepanjang tahun ini seluruhnya berkaitan dengan penyelundupan dari arah Papua Nugini. Titik paling rawan berada di Skouw. Di Merauke bahkan penyelundupan bisa dilakukan hanya dalam waktu tempuh sekitar satu jam,” terangnya.
Polisi juga menemukan modus baru dalam peredaran narkotika di wilayah perbatasan, yakni sistem barter. Dalam praktiknya, ganja ditukar dengan sepeda motor (sering tanpa surat resmi) atau barang elektronik seperti televisi dan ponsel.
“Modus barter ini sudah menjadi pola umum di wilayah perbatasan. Para pelaku memanfaatkan sulitnya pengawasan terhadap transaksi non-tunai di kawasan terpencil,” tambahnya.
Selain penyelundupan lintas batas, Ditresnarkoba Polda Papua juga menemukan indikasi keberadaan ladang ganja lokal di beberapa wilayah, termasuk di Wamena, Kabupaten Jayawijaya (Papua Pegunungan).
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan luas dan jaringan peredaran tanaman terlarang tersebut. “Kami sudah menindaklanjuti temuan ladang ganja lokal di beberapa titik di wilayah pegunungan. Ini menunjukkan ancaman narkotika di Papua tidak hanya dari luar, tapi juga tumbuh di dalam wilayah sendiri,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, kata Kombes Alfian, hampir seluruh ganja yang disita berasal dari penyelundupan melalui wilayah perbatasan Papua Nugini (PNG). Para pelaku memanfaatkan jalur darat maupun laut tidak resmi atau dikenal dengan jalur tikus, terutama di kawasan Skouw, Kota Jayapura.
“Kasus yang kami tangani sepanjang tahun ini seluruhnya berkaitan dengan penyelundupan dari arah Papua Nugini. Titik paling rawan berada di Skouw. Di Merauke bahkan penyelundupan bisa dilakukan hanya dalam waktu tempuh sekitar satu jam,” terangnya.
Polisi juga menemukan modus baru dalam peredaran narkotika di wilayah perbatasan, yakni sistem barter. Dalam praktiknya, ganja ditukar dengan sepeda motor (sering tanpa surat resmi) atau barang elektronik seperti televisi dan ponsel.
“Modus barter ini sudah menjadi pola umum di wilayah perbatasan. Para pelaku memanfaatkan sulitnya pengawasan terhadap transaksi non-tunai di kawasan terpencil,” tambahnya.
Selain penyelundupan lintas batas, Ditresnarkoba Polda Papua juga menemukan indikasi keberadaan ladang ganja lokal di beberapa wilayah, termasuk di Wamena, Kabupaten Jayawijaya (Papua Pegunungan).
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan luas dan jaringan peredaran tanaman terlarang tersebut. “Kami sudah menindaklanjuti temuan ladang ganja lokal di beberapa titik di wilayah pegunungan. Ini menunjukkan ancaman narkotika di Papua tidak hanya dari luar, tapi juga tumbuh di dalam wilayah sendiri,” ujarnya.