Libatkan Empat Polda, Temukan Detonator dan Tetapkan Tujuh Tersangka
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin bersama Jajaran Polda Papua dan Papua Barat saat jumpa pers pengembangan kasus penyelundupan senjata dan amunisi (Senmu) di Mapolda Papua, Selasa (11/3). (foto:Karel/Cepos)
Adi Pamungkas
Pada 9 Maret 2025, hasil pemeriksaan Eko Sugiyono mengungkap bahwa masih terdapat 4 pucuk senjata api yang disimpan di rumah Adi Pamungkas di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tim gabungan Satgas Gakkum berkoordinasi dengan Polda DIY dan berhasil menangkap Adi Pamungkas di rumahnya. “Dari penggeledahan, ditemukan 4 pucuk senjata api serta 262 butir amunisi,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan tersebut aparat gabungan menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata api dengan rincian 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan. Tidak hanya itu aparat juga menyita 3.573 butir amunisi berbagai kaliber. “Kami juga menyita peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor. Lalu ada 2 detonator (bahan peledak), magasin, popor, laras senjata rakitan, dan uang tunai sebanyak Rp 369.600.000,” jelas Irjen Pol Patrige.
Irjen Pol Patrige menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Satgas Ops Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (rel/ade)
Pada 9 Maret 2025, hasil pemeriksaan Eko Sugiyono mengungkap bahwa masih terdapat 4 pucuk senjata api yang disimpan di rumah Adi Pamungkas di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tim gabungan Satgas Gakkum berkoordinasi dengan Polda DIY dan berhasil menangkap Adi Pamungkas di rumahnya. “Dari penggeledahan, ditemukan 4 pucuk senjata api serta 262 butir amunisi,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan tersebut aparat gabungan menyita barang bukti berupa 17 pucuk senjata api dengan rincian 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan. Tidak hanya itu aparat juga menyita 3.573 butir amunisi berbagai kaliber. “Kami juga menyita peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor. Lalu ada 2 detonator (bahan peledak), magasin, popor, laras senjata rakitan, dan uang tunai sebanyak Rp 369.600.000,” jelas Irjen Pol Patrige.
Irjen Pol Patrige menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Satgas Ops Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (rel/ade)