Libatkan Empat Polda, Temukan Detonator dan Tetapkan Tujuh Tersangka
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin bersama Jajaran Polda Papua dan Papua Barat saat jumpa pers pengembangan kasus penyelundupan senjata dan amunisi (Senmu) di Mapolda Papua, Selasa (11/3). (foto:Karel/Cepos)
Dari Pengungkapan Kasus Senjata dan Amunisi di Keerom
JAYAPURA – Buah sinergitas dan koordinasi antara empat polda yakni Polda Papua bersama Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Yuni Enumbi
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah pelaku YE yang merupakan eks prajurit Kodam XVII Kasuari ditangkap di Kabupaten Keerom beberapa hari lalu. Usai diamankan, YE kemudian “bernyanyi” dan menyebut beberapa sosok lainnya yang membantu menyediakan senjata api plus amusini. Operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Maret 2025 ini berhasil menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya. Kapolda Papua , Irjend Pol Patrige Renwarin kepada waratwan menjelaskan bahwa kasus ini diungkap bersama jajaran serta Polda Papua Barat, Polda Jatim dan Polda DIY mengungkapkan hasil pengembangan pihaknya menangkap 6 tersangka baru yakni Teguh Wiyono, Moch Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono, Eko Sugiyono, dan Adi Pamungkas.
Sebelumnya Yuni Enumbi lebih dulu ditangkap. “Dengan demikian total tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ini sebanyak 7 orang tersangka termasuk Yuni Enumbi (YE) yang ditangkap di Kabupaten Keerom saat hendak menyelundupkan senjata api dan amunisi ke KKB Puncak Jaya, pada, Kamis (6/3) lalu,” ungkap Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3).
Dari Pengungkapan Kasus Senjata dan Amunisi di Keerom
JAYAPURA – Buah sinergitas dan koordinasi antara empat polda yakni Polda Papua bersama Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
Yuni Enumbi
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah pelaku YE yang merupakan eks prajurit Kodam XVII Kasuari ditangkap di Kabupaten Keerom beberapa hari lalu. Usai diamankan, YE kemudian “bernyanyi” dan menyebut beberapa sosok lainnya yang membantu menyediakan senjata api plus amusini. Operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Maret 2025 ini berhasil menangkap dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya. Kapolda Papua , Irjend Pol Patrige Renwarin kepada waratwan menjelaskan bahwa kasus ini diungkap bersama jajaran serta Polda Papua Barat, Polda Jatim dan Polda DIY mengungkapkan hasil pengembangan pihaknya menangkap 6 tersangka baru yakni Teguh Wiyono, Moch Herianto, Muhammad Kamaludin, Pujiono, Eko Sugiyono, dan Adi Pamungkas.
Sebelumnya Yuni Enumbi lebih dulu ditangkap. “Dengan demikian total tersangka dalam kasus penyelundupan senjata ini sebanyak 7 orang tersangka termasuk Yuni Enumbi (YE) yang ditangkap di Kabupaten Keerom saat hendak menyelundupkan senjata api dan amunisi ke KKB Puncak Jaya, pada, Kamis (6/3) lalu,” ungkap Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Patrige Renwarin saat jumpa pers di Mapolda Papua, Selasa (11/3).