Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Sopir Pikap Diduga Ngantuk, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak

JAYAPURA – Kecelakaan berujung maut kembali terjadi awal tahun di Jayapura. Seorang sopir berinisial PA (25) diduga dalam keadaan mengantuk sambil mengoperasikan mobil dan berujung kecelakaan. Dimana PA menabrak seorang pejalan kaki yang akhirnya nyawa pria berusia 65 tahun ini tak tertolong.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakan tersebut.  Korban tewas setelah mengalami patah tulang dan luka robek di bagian belakang kepala.

Dari kronologis yang disampaikan, diketahui kejadian ini terjadi pada Rabu (12/1) sekira pukul 06.00 WIT Jalan Raya Entrop-Abepura tepatnya di Skyland dimana mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi  PA 8232 AN yang dikendarai oleh PA melaju dari arah Abepura menuju Jayapura sedangkan korban  bernama Stefanus Mebri berjalan kaki dari arah Skyland menuju Abepura.

Baca Juga :  Belum Gelar Sidang Perubahan, Harusnya Minta Maaf 

Sesampainya di Skyland, sopir yang dalam kondisi mengantuk  lalai mengontrol laju mobilnya sehingga mobil mengarah ke sisi kanan dan menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki.

Akibat tabrakan ini korban mengakibatkan luka serius di bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pengemudi diduga mengantuk dan laju mobil tidak bisa dikendalikan dan korban tewas dengan luka cukup parah,” jelas  Kapolsek Hendrik.

Ia menambahkan dari hasil olah TKP awal dapat disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya.

“Korban (Stefano Mebri) yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami robek di kepala bagian belakang, dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang. Sedangkan PA pengemudi mobil Grand Max saat ini masih berada di RS Jayapura untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan di bagian hidung. Kami masih menunggu sopirnya stabil untuk diperiksa,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Pesawat Tergelincir di Sinak, Empat Orang Luka-luka

JAYAPURA – Kecelakaan berujung maut kembali terjadi awal tahun di Jayapura. Seorang sopir berinisial PA (25) diduga dalam keadaan mengantuk sambil mengoperasikan mobil dan berujung kecelakaan. Dimana PA menabrak seorang pejalan kaki yang akhirnya nyawa pria berusia 65 tahun ini tak tertolong.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakan tersebut.  Korban tewas setelah mengalami patah tulang dan luka robek di bagian belakang kepala.

Dari kronologis yang disampaikan, diketahui kejadian ini terjadi pada Rabu (12/1) sekira pukul 06.00 WIT Jalan Raya Entrop-Abepura tepatnya di Skyland dimana mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi  PA 8232 AN yang dikendarai oleh PA melaju dari arah Abepura menuju Jayapura sedangkan korban  bernama Stefanus Mebri berjalan kaki dari arah Skyland menuju Abepura.

Baca Juga :  Jerigen dan Kelapa Tua Sebagai Penyelamat

Sesampainya di Skyland, sopir yang dalam kondisi mengantuk  lalai mengontrol laju mobilnya sehingga mobil mengarah ke sisi kanan dan menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki.

Akibat tabrakan ini korban mengakibatkan luka serius di bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pengemudi diduga mengantuk dan laju mobil tidak bisa dikendalikan dan korban tewas dengan luka cukup parah,” jelas  Kapolsek Hendrik.

Ia menambahkan dari hasil olah TKP awal dapat disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya.

“Korban (Stefano Mebri) yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami robek di kepala bagian belakang, dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang. Sedangkan PA pengemudi mobil Grand Max saat ini masih berada di RS Jayapura untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan di bagian hidung. Kami masih menunggu sopirnya stabil untuk diperiksa,” pungkasnya. (ade/nat)

Baca Juga :  Belum Gelar Sidang Perubahan, Harusnya Minta Maaf 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya