Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Soal Otsus, Biarkan Rakyat Papua yang Putuskan

Sejumlah mahasiswa Uncen saat menggelar demo damai terkait Otsus Papua di depan Audotorium Universitas Cenderawasih, Abepura,   Selasa 12/1).  ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA-Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura kembali menggelar aksi demo terkait otonomi khusus (Otsus) Papua.

Dalam aksi demo yang digelar di depan Auditorium Universitas Cenderawasih di Abepura, Selasa (12/1) kemarin, mahasiswa menyuarakan agar Otsus dikembalikan kepada masyarakat Papua. Mahasiswa yang menggelar demo juga menyatakan menolak segala rancangan dan akal-akalan elit politik Papua terkait pembahasan Otsus.

Kordinator Lapangan Aksi Demo,  Rizal Seregon mengatakan, aksi yang mereka gelar ini untuk merespon pembahasan perpanjangan Otsus yang sedang dibahas DPR RI tanpa melibatkan rakyat Papua dan penuh muatan politik.

“Tidak perlu dilakukan pembahasan Otsus oleh DPR RI. Karena 100 persen keberlanjutan Otsus ditolak. Sikap kami soal Otsus di Papua, kembalikan kepada rakyat Papua untuk memutuskan. Sebagamana Pasal 77 Undang-Undang Otsus. Bukan kemauan dan akal-akalan elit politik di Papua, dengan DPR RI di Jakarta,” kata Rizal Seregon dalam orasinya. 

Baca Juga :  Sebarkan Cinta Kasih, Persaudaraan, untuk Indonesia

Senada dengan itu, Ketua Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen Papua, Lefis Kogoya mengatakan, sebagai mahasiswa mereka menilai bahwa upaya yang sedang dilakukan oleh DPR RI dengan eleit-elit politik di Papua dalam pembahasan Otsus jilid II, tidak sesuai dengan mekanisme undang-undang Otsus.

“Dalam undang-undang Otsus, sangat jelas disebutkan bahwa jika Otsus berakhir dan ingin Otsus dilanjutkan lagi, maka tanyakan kepada rakyat dan biarkanlah rakyat yang memutuskan. Sebagaimana Pasal 77 undang-undang Otsus itu sendiri,” tegas Lefis Kogoya, yang juga penangung jawab aksi demo kemarin.

Dikatakan, proses pembahasan Otsus di DPR RI, tidak sesuai dengan mekanisme Otsus. Untuk itu mereka dengan tegas menolak pembahasan Otsus di DPR RI.

Baca Juga :  PPDB Jalur Zonasi Tidak Dapat Diterapkan Seratus Persen di Papua

“Kami sebagai mahasiswa, kami membawa suara rakyat. Karena rakyat tidak mungkin berani menyampaikan apa yang mereka alami kepada pemerintah dan elit-elit politik yang tenggah membahas Otsus di Jakarta. Kami mahasiswa Papua dengan tegas menyatakan menolak 100% pembahasan Otsus oleh DPR RI di Jakarta. Kembalikan kepada rakyat Papua, untuk memutuskan sebagaimana Pasal 77 tentang Otsus,” pintanya.(oel/nat)

Sejumlah mahasiswa Uncen saat menggelar demo damai terkait Otsus Papua di depan Audotorium Universitas Cenderawasih, Abepura,   Selasa 12/1).  ( FOTO: Noel/Cepos)

JAYAPURA-Sejumlah mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura kembali menggelar aksi demo terkait otonomi khusus (Otsus) Papua.

Dalam aksi demo yang digelar di depan Auditorium Universitas Cenderawasih di Abepura, Selasa (12/1) kemarin, mahasiswa menyuarakan agar Otsus dikembalikan kepada masyarakat Papua. Mahasiswa yang menggelar demo juga menyatakan menolak segala rancangan dan akal-akalan elit politik Papua terkait pembahasan Otsus.

Kordinator Lapangan Aksi Demo,  Rizal Seregon mengatakan, aksi yang mereka gelar ini untuk merespon pembahasan perpanjangan Otsus yang sedang dibahas DPR RI tanpa melibatkan rakyat Papua dan penuh muatan politik.

“Tidak perlu dilakukan pembahasan Otsus oleh DPR RI. Karena 100 persen keberlanjutan Otsus ditolak. Sikap kami soal Otsus di Papua, kembalikan kepada rakyat Papua untuk memutuskan. Sebagamana Pasal 77 Undang-Undang Otsus. Bukan kemauan dan akal-akalan elit politik di Papua, dengan DPR RI di Jakarta,” kata Rizal Seregon dalam orasinya. 

Baca Juga :  Sebarkan Cinta Kasih, Persaudaraan, untuk Indonesia

Senada dengan itu, Ketua Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) Uncen Papua, Lefis Kogoya mengatakan, sebagai mahasiswa mereka menilai bahwa upaya yang sedang dilakukan oleh DPR RI dengan eleit-elit politik di Papua dalam pembahasan Otsus jilid II, tidak sesuai dengan mekanisme undang-undang Otsus.

“Dalam undang-undang Otsus, sangat jelas disebutkan bahwa jika Otsus berakhir dan ingin Otsus dilanjutkan lagi, maka tanyakan kepada rakyat dan biarkanlah rakyat yang memutuskan. Sebagaimana Pasal 77 undang-undang Otsus itu sendiri,” tegas Lefis Kogoya, yang juga penangung jawab aksi demo kemarin.

Dikatakan, proses pembahasan Otsus di DPR RI, tidak sesuai dengan mekanisme Otsus. Untuk itu mereka dengan tegas menolak pembahasan Otsus di DPR RI.

Baca Juga :  Masyarakat BerKTP Nduga Gratis Berobat di RSMM Timika

“Kami sebagai mahasiswa, kami membawa suara rakyat. Karena rakyat tidak mungkin berani menyampaikan apa yang mereka alami kepada pemerintah dan elit-elit politik yang tenggah membahas Otsus di Jakarta. Kami mahasiswa Papua dengan tegas menyatakan menolak 100% pembahasan Otsus oleh DPR RI di Jakarta. Kembalikan kepada rakyat Papua, untuk memutuskan sebagaimana Pasal 77 tentang Otsus,” pintanya.(oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya