Dirincikan mulai pukul 03.30 WIT ia membakar salah satu warung di Kali Acay kemudian ke jalan baru untuk membeli rokok lalu pukul 05.30 WIT ia membakar truk di Kali Acay dengan cara membakar karton bekas dan diletakkan di bawah truk kemudian melanjutkan ke SD Al Hidayah.
Pukul 05.45 WIT ia membakar salah satu gedung sekolah dengan cara mengumpulkan kertas kemudian menyalakan api. Lalu pukul 06.00 WIT tersangka kelahiran Jayawijaya ini membakar 1 unit motor di kompleks Pasar Youtefa . Pukul 06.05 WIT ia membakar rumah disekitar motor tersebut.
Pukul 06.40 WIT tersangka menuju Hotel Bunga dan membakar ruangan di lantai III dengan cara membakar kursi di lantai III. Sekira pukul 07.45 ia masuk ke dalam pasar dan membakar baju atau kain bekas disekitar los pakaian. “Ini pengakuan tersangka dan ia mengaku melakukan seorang diri karena memang tujuannya membuat kacau Kota Jayapura,” jelas Kapolres.
Disinggung apakah RN memiliki afiliasi dengan kelompok – kelompok yang selama ini berseberangan dengan NKRI, kata Kapolres dari hasil penyidikan hingga kini RN mengaku bekerja sendiri alias tidak ada kaitan dengan kelompok yang berseberangan.
“Itu masih kami dalami tapi sampai sekarang ia menyatakan tidak ada kaitan dengan kelompok – kelompok tadi,” jelas Kapolresta. Ditambahkan pengungkapan ini berawal dari petunjuk di TKP personil Polisi dibantu TNI berhasil diamankan hasil rekaman CCTV berhasil mendapatkan gambar motor pelaku.
“Dari rekaman ini terus didalami dan diketahui alamat hingga titik terakhir RN dan langsung ditangkap. Jadi sebelum melakukan aksinya ia lebih dahulu mengkonsumsi miras sebanyak 5 botol kemudian dalam kondisi mabuk inilah ia berkeliling membakar sana sini,” tutup Kapolres. (ade/wen)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos