Wednesday, August 27, 2025
21.9 C
Jayapura

Kejati Ditantang Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana PON XX

Ia berharap Kejati Papua konsisten dengan apa yang disampaikan ke media, bahwa mereka akan menetapkan para tersangka dalam bulan januari sebagaimana ynag sudah ditunggu masyarakat.

“Jangan umumkan ke publik hanya untuk menakut nakuti para pejabat atau orang orang yang diduga terlibat, namun harus konsisten melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita juga harap penanganannya harus extra ordinary, sehingga hasil penyelidikan atau pun penyidikan dapat menentukan siapa para tersangka dibalik kerugian negara yang nilainya katanya Rp 6 T hingga Rp 8 T,” katnya.

Anthon juga berharap, dalam penetapan tersangka. Kejaksaan tidak tebang pilih, harus berdasarkan bukti yang cukup untuk menentukan seseorang jadi tersangka. Jangan sampai menjadi boomerang bagi Kejati dalam hal menentukan tersangka.

Baca Juga :  Penyambutan Ibu Presiden di Bandara Sentani Tuai Kontroversi

Sebelumnya, pada Desember lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono menyebut jika pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21. Dimana kasus ini terkuak setelah banyak pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan PON XX Papua 2021, yang belum terbayarkan hingga kini.

“Jumlahnya ratusan M pihak-pihak yang belum dibayarkan oleh panitia PON XX, saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba melakukan upaya melawan hukum dari kasus ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021 yang akan ditangani sekitar Rp 6 T hingga Rp 8 T dan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  NPCI Papua Minta Bonus Segera Dicairkan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia berharap Kejati Papua konsisten dengan apa yang disampaikan ke media, bahwa mereka akan menetapkan para tersangka dalam bulan januari sebagaimana ynag sudah ditunggu masyarakat.

“Jangan umumkan ke publik hanya untuk menakut nakuti para pejabat atau orang orang yang diduga terlibat, namun harus konsisten melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita juga harap penanganannya harus extra ordinary, sehingga hasil penyelidikan atau pun penyidikan dapat menentukan siapa para tersangka dibalik kerugian negara yang nilainya katanya Rp 6 T hingga Rp 8 T,” katnya.

Anthon juga berharap, dalam penetapan tersangka. Kejaksaan tidak tebang pilih, harus berdasarkan bukti yang cukup untuk menentukan seseorang jadi tersangka. Jangan sampai menjadi boomerang bagi Kejati dalam hal menentukan tersangka.

Baca Juga :  Distribusi Logistik 4  Kabupaten,  KPU Carter Helikopter

Sebelumnya, pada Desember lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono menyebut jika pihaknya sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21. Dimana kasus ini terkuak setelah banyak pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan PON XX Papua 2021, yang belum terbayarkan hingga kini.

“Jumlahnya ratusan M pihak-pihak yang belum dibayarkan oleh panitia PON XX, saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba melakukan upaya melawan hukum dari kasus ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021 yang akan ditangani sekitar Rp 6 T hingga Rp 8 T dan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  TP PKK Papua Natal Bersama Lansia, Janda dan Anak Yatim di Sarmi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya