Sunday, October 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Berawal dari Pemeriksaan Kendaraan, Satu Anggota OPM di Intan Jaya Ditangkap

JAKARTA-Panglima Komando Operasi TNI Habema Brigjen TNI Lucky Avianto menyatakan bahwa anak buahnya berhasil menangkap seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Melalui keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com pada Rabu (11/9), Lucky mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (9/9) di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Lucky menyampaikan bahwa perintah penangkapan tersebut diteruskan kepada Satuan Tugas (Satgas) TNI di Distrik Sugapa, setelah Komando Operasi TNI Habema melihat perkembangan situasi.

Penangkapan bermula dari pemeriksaan kendaraan, penumpang, dan barang yang melintas di wilayah Distrik Sugapa.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis. Sampai pukul 09.40 WIT, mereka menghentikan sepeda motor berikut pengemudinya.

Baca Juga :  Perjuangan Gerakan Papua di Luar Negeri Dianggap Salah Langkah

Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah foto dokumentasi yang dibawa oleh pengemudi sepeda bernama Ruben Zanambani.

Foto-foto tersebut memperlihatkan kegiatan beberapa orang kelompok OPM yang sedang membawa senjata api laras panjang dengan lokasi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa.

Mendapati dokumentasi tersebut, maka para Prajurit TNI mengarahkan Ruben ke Pos Pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

”Tindakan tegas para Prajurit TNI di Kampung Titigi dalam melaksanakan pengamanan wilayah yang di antaranya berhasil menangkap seorang anggota OPM,” kata Lucky.

Dia menegaskan, pelaksanaan tugas oleh Satgas TNI di Papua merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Pelaksananya adalah para prajurit TNI di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga :  Biak Diguncang Gempa, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

”Ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” tegas Lucky. (*)

SUMBER: JAWAPOS

JAKARTA-Panglima Komando Operasi TNI Habema Brigjen TNI Lucky Avianto menyatakan bahwa anak buahnya berhasil menangkap seorang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Melalui keterangan resmi yang diterima oleh JawaPos.com pada Rabu (11/9), Lucky mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (9/9) di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Lucky menyampaikan bahwa perintah penangkapan tersebut diteruskan kepada Satuan Tugas (Satgas) TNI di Distrik Sugapa, setelah Komando Operasi TNI Habema melihat perkembangan situasi.

Penangkapan bermula dari pemeriksaan kendaraan, penumpang, dan barang yang melintas di wilayah Distrik Sugapa.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis. Sampai pukul 09.40 WIT, mereka menghentikan sepeda motor berikut pengemudinya.

Baca Juga :  Jalan Darat 12 Jam, Susur Sungai 6 Jam, untuk Ambil Data

Berdasar hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah foto dokumentasi yang dibawa oleh pengemudi sepeda bernama Ruben Zanambani.

Foto-foto tersebut memperlihatkan kegiatan beberapa orang kelompok OPM yang sedang membawa senjata api laras panjang dengan lokasi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa.

Mendapati dokumentasi tersebut, maka para Prajurit TNI mengarahkan Ruben ke Pos Pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.

”Tindakan tegas para Prajurit TNI di Kampung Titigi dalam melaksanakan pengamanan wilayah yang di antaranya berhasil menangkap seorang anggota OPM,” kata Lucky.

Dia menegaskan, pelaksanaan tugas oleh Satgas TNI di Papua merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua. Pelaksananya adalah para prajurit TNI di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Hari ini

”Ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” tegas Lucky. (*)

SUMBER: JAWAPOS

Berita Terbaru

Artikel Lainnya