Hal ini mengakibatkan masyarakat dapat mempercayai berita bohong (hoaks) yang dapat memicu konflik antar pendukung calon. Informasi hoaks ini tentu dapat berdampak negatif dan memperkeruh suasana. Lebih lanjut, hasil hitung cepat yang beredar di media sosial juga perlu diverifikasi keaslian dan keabsahannya. Methodius melihat akan lebih baik jika kedua paslon justru menampilkan data.
Menunjukkan data ril dari tiap TPS ketimbang hanya melakukan psywar lewat klaim kemenangan ataupun deklarasi.
Hal ini dapat memengaruhi dan memengaruhi opini publik di Papua. “Semoga tidak ada pemungutan suara ulang kedua atau PSU Jilid II di Provinsi Papua. Jika ada, tentu saja, melalui hasil putusan Mahkamah Konstitusi, hal ini dapat disahkan ketika terdapat temuan pelanggaran terhadap hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos