Wednesday, August 13, 2025
22 C
Jayapura

Saatnya Adu Data, Bukan Saling Klaim Hitungan Cepat

Lanjutnya dalam proses tahapan hasil penghitungan suara yang sedang berjalan saat ini, yang patut menjadi perhatian dan kerawanan adalah potensi perubahan angka dari oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Menurutnya dalam proses tahapan ini, banyak hasil perolehan suara sah bisa berubah. “Dan banyak setan berkeliaran untuk memenangkan salah satu paslon. Karena itu kami berharap pihak penyelelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu provinsi Papua untuk terus mengawal dan mengawasi seluruh proses tahapan yang ada,” ungkap Methodius.

Sementara itu diberbagai media massa beredar klaim kemenangan yang dilontarkan oleh para pendukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua. Klaim kemenangan tersebut dikatakan bagian dari hak para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dan setiap dilaksanakan Pemilu atau Pilkada juga sering seperti itu.

Baca Juga :  Polda Papua Turunkan Tim, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

“Tentunya, klaim kemenangan tersebut, berdasarkan pada hasil penghitungan cepat suara yang dilakukan secara internal oleh kedua pasangan calon. Tapi coba kita bersabar dan menahan diri serta tidak terburu-buru sebelum pengumuman resmi dari KPU Provinsi Papua,” imbuhnya.

Lanjutnya dalam proses tahapan hasil penghitungan suara yang sedang berjalan saat ini, yang patut menjadi perhatian dan kerawanan adalah potensi perubahan angka dari oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Menurutnya dalam proses tahapan ini, banyak hasil perolehan suara sah bisa berubah. “Dan banyak setan berkeliaran untuk memenangkan salah satu paslon. Karena itu kami berharap pihak penyelelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu provinsi Papua untuk terus mengawal dan mengawasi seluruh proses tahapan yang ada,” ungkap Methodius.

Sementara itu diberbagai media massa beredar klaim kemenangan yang dilontarkan oleh para pendukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua. Klaim kemenangan tersebut dikatakan bagian dari hak para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dan setiap dilaksanakan Pemilu atau Pilkada juga sering seperti itu.

Baca Juga :  DPD Perindo Biak Optimis Raih 5 Kursi Anggota DPRD Biak Numfor

“Tentunya, klaim kemenangan tersebut, berdasarkan pada hasil penghitungan cepat suara yang dilakukan secara internal oleh kedua pasangan calon. Tapi coba kita bersabar dan menahan diri serta tidak terburu-buru sebelum pengumuman resmi dari KPU Provinsi Papua,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya