Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Ratusan Miliar Uang Korupsi Diselamatkan di Papua

JAYAPURA-Tanggal 9 Desember 2021, diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua tentunya turut memperingati hal ini.

Ada puluhan penanganan kasus korupsi yang ditangani kedua institusi ini. Uang negara yang ikut diselamatkan pun tak tanggung-tanggung, hingga ratusan miliar rupiah jumlahnya.

Bahkan dalam penanganan kasus korupsi, Polda Papua turut mendapatkan piagam penghargaan penanganan tindak korupsi terbaik dari KPK yang diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hakordia, Kamis (9/12).

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna menyampaikan, secara umum, pihaknya secara intens tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk penanganan kasus korupsi dengan mekanisme prosedur yang sudah ditetapkan dalam rangka pemenuhan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dengan melibatkan saksi ahli.

“Tahun ini, capaian kami melebihi target yang diberikan. Dari 10 target kasus yang diberikan kepada kami tahun 2021, kami berhasil menangani 13 kasus tindak pidana korupsi,” ungkap Ricko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/12).

Lanjut Ricko menerangkan, dengan pencapaian tersebut, tahun depan minimal nantinya akan dinaikan targetnya dari 10 kasus menjadi 11 kasus penanganan kasus korupsi yang diberikan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua.

“Dari 13 kasus tindak pidana korupsi yang kami tangani, sebanyak 12 kasus sudah P.21. Sementara 1 kasusnya sedang tahap untuk ke arah P21. Untuk pelakunya, 2 kepala daerah, 1 mantan kepala daerah, ASN dan dan beberapa orang lainnya adalah pihak ketiga,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, pihaknya berkomitmen untuk penanganan kasus korupsi di Papua ke depannya. Sebagaimana secara keseluruhan Polda Papua dan Polres jajaran menangani sebanyak 22 kasus korupsi. Dari puluhan kasus tersebut, uang negara yang berhasil diselamatkan Polda Papua dan Polres Jajaran sebanyak 193,9 miliar.

Secara terpisah, Aspidsus Kejati Papua, Alexander Sinuraya menyampaikan, sepanjang tahun 2021, jumlah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua sebanyak 6 kasus korupsi. Sementara untuk seluruh wilayah jajaran dalam hal ini Kejari terdapat 18 kasus penyidikan. Dengan kerugian negara yang bisa diselamatkan untuk Kejaksaan Tinggi sendiri sebesar Rp 3,5 miliar sementara di tingkat Kejari jajaran Rp 16,8 miliar.

“Dari kasus yang ditangani Kejati dan Kejari Jajaran, prosesnya sudah sampai penyidikan, persidangan dan bahkan sudah dieksekusi. Saat ini penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi dan jajajaran ada 33 kasus, jumlah ini sudah termasuk dengan penyidikan yang berasal dari Polri,” terang Alex kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, pelakunya rata-rata oknum ASN, swasta dan BUMD. Dengan penanganan kasus ini, ke depan pihaknya tetap berupaya melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penanganan tindak pidana korupsi lebih baik. Dengan tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Papua.

Baca Juga :  Penunjukan Pejabat ke Provinsi Baru Tak Pengaruhi Provinsi Induk

“Ke depan, penyidik Kejaksaan Tinggi dan jajaran diharapkan apabila dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi bukan hanya bagaimana mempidanakan dan mengembalikan kerugian negara, melainkan bagaimana memberikan perbaikan manajemen terhadap tata kelolanya. Sehingga, kasusnya tidak terulang lagi dan pencegahannya ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Solidaritas Pemuda Lawan Korupsi, kemarin menggelar hearing dengan DPR Papua terkait penindakan kasus- kasus dugaan korupsi dan praktik KKN lain di Papua.

Hearing yang dilakukan bersama anggota Komisi I DPR Provinsi Papua Lorenzius Kadepa di ruang rapat Komisi I siang ini, Kamis (9/12).

Kegiatan yang dikoordinatori Alexander Gonsalves Gobay dan diikuti sekira 20-an pemuda ini, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.

Sejatinya, pihak Solidaritas Pemuda Lawan Korupsi akan menggelar demo damai memperingati hari anti korupsi, namun akibat satu dan lain hal, maka aksi ditiadakan dan dilakukan mediasi dan penyampaian pernyataan sikap oleh solidaritas.

Alexander Gobay dalam pernyataan sikapnya menyebut jika pemberantasan korupsi dan praktik KKN di Papua tegas dilaksanakan. Hal ini harus dilakukan pihak berwenang seperti BPK dan KPK demi kesejahteraan masyarakat dan menyukseskan visi misi Gubernur Papua, Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.

“Siapapun yang bekerja di tanah Papua, stop korupsi, kolusi dan nepotisme. Mari bersama-sama bangun Papua yang lebih baik dengan hati nurani,’kata Gobay dalam pernyataan sikapnya.

Ditegaskan lagi, jika pihaknya mendukung upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengaudit dan memeriksa segala pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Papua.

“Kami mendukung penegakan hukum atas kasus KKN di Papua, dan kami mengutuk dan mengancam keras tindakan dan praktik-praktik KKN yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar oleh sipapun di bumi Cenderawasih Papua,”tegasnya.

Sementara itu, Lourenzius Kadepa dalam kesempatan tersebut menyebut jika budaya KKN di Indonesia telah merajalela hampir di semua lini, dan terkesan menjadi hal yang lumrah. Dirinya sangat berharap, penegakan kasus korupsi bisa dilakukan seperti di negara-negara lain, yang tegas dan membuat efek jera. Seperti di negara Tiongkok yang langsung dihukum mati.

”Sementara di Indonesia meskipun terdapat KPK, belum bisa menindak dengan tegas dari akar rumput hingga tingkat pusat. Seperti dalam Pemilu, apapun itu nanti ujungnya adalah tindak korupsi sehingga saya lihat memang dalam praktik politiknya memang sudah seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

Dirinya berharap pemerintah harus bertindak tegas kepada pelaku korupsi dengan memberikan tindakan hukum yang sesuai. “Tapi jangan kemudian pelaku korupsi bisa bebas dari kesalahannya karena ada praktik suap kepada penegak hukum. Saya sangat mengapresiasi aksi adik-adik sekalian ini, kita kawal sama-sama kasus KKN di Papua. Kita juga berharap agar negara harus benar-benar bertindak tegas dengan menegakan aturan hukum yang benar sehingga masyarakat yang tujuan nya disejahterakan bisa terwujud dan praktik korupsi ini bisa hilang di Indonesia,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda mengungkapkan bahwa di moment Hari Anti Korupsi, pihaknya tetap membuka ruang untuk dikritisi, diingatkan atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib. Jika ternyata ada yang diduga terlibat melakukan praktik korupsi.

Pihaknya di legislatif memastikan bahwa seluruh anggota yang bekerja menjadi wakil rakyat ini siap untuk mendapat catatan dari setiap masyarakat. “Moment anti korupsi ini bisa menjadi catatan yang baik untuk mengoreksi jalannya pemerintahan. Kita sama – sama menginginkan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sehingga secara pribadi saya mendukung momentum ini,” kata Yunus saat ditemui di Hotel Horison Kotaraja, Kamis (9/12).

Yunus menyebut di pemerintahan manapun tak ada yang kebal hukum termasuk di lembaga DPR yang selama ini menjadi sasaran tembak masyarakat yang tidak puas dengan para wakilnya. Kantor dan anggota DPR Papua kata Yunus, merupakan  tempat dicaci dan dimaki, dimana mau tidak mau semua harus diterima.

Lalu yang berkaitan dengan tindakan korupsi, menurut Yunus tidak satu pun anggota DPRD maupun pemerintah yang kebal hukum sehingga jika ada masyarakat menyuarakan soal bentuk-bentuk keterlibatan oknum anggota DPRP dan memiliki bukti maka ia mempersilakan untuk membeberkan.

“Silakan sampaikan ke aparat penegak hukum dan ajukan untuk berproses hukum. Kami akan mendukung selama itu dilakukan dengan kesadaran untuk menekan bentuk – betuk korupsi,” tegasnya.

Kalimat ini kata Yunus untuk menegaskan komitmen bahwa dirinya mendukung upaya penegakan hukum terkait korupsi selama itu, bukan karena pesan sponsor. “Kami dukung upaya-upaya keterbukaan dan penegakan hukumnya. Asal jangan berbicara atau berkoar karena pesan-pesan sponsor. Sebab itu akan mencederai nilai – nilai perjuangan itu sendiri. Sampaikan jika ada data dan silahkan beberkan. Tapi jangan setengah-setengah, apalagi karena disuruh. Sebab ada nama baik yang harus dijaga dan bisa saja melaporkan balik,” tutupnya. (fia/bet/ade/nat)

(fia)

JAYAPURA-Tanggal 9 Desember 2021, diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua tentunya turut memperingati hal ini.

Ada puluhan penanganan kasus korupsi yang ditangani kedua institusi ini. Uang negara yang ikut diselamatkan pun tak tanggung-tanggung, hingga ratusan miliar rupiah jumlahnya.

Bahkan dalam penanganan kasus korupsi, Polda Papua turut mendapatkan piagam penghargaan penanganan tindak korupsi terbaik dari KPK yang diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hakordia, Kamis (9/12).

Dirkrimsus Polda Papua Kombes Pol Ricko Taruna menyampaikan, secara umum, pihaknya secara intens tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk penanganan kasus korupsi dengan mekanisme prosedur yang sudah ditetapkan dalam rangka pemenuhan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dengan melibatkan saksi ahli.

“Tahun ini, capaian kami melebihi target yang diberikan. Dari 10 target kasus yang diberikan kepada kami tahun 2021, kami berhasil menangani 13 kasus tindak pidana korupsi,” ungkap Ricko kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/12).

Lanjut Ricko menerangkan, dengan pencapaian tersebut, tahun depan minimal nantinya akan dinaikan targetnya dari 10 kasus menjadi 11 kasus penanganan kasus korupsi yang diberikan kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua.

“Dari 13 kasus tindak pidana korupsi yang kami tangani, sebanyak 12 kasus sudah P.21. Sementara 1 kasusnya sedang tahap untuk ke arah P21. Untuk pelakunya, 2 kepala daerah, 1 mantan kepala daerah, ASN dan dan beberapa orang lainnya adalah pihak ketiga,” tuturnya.

Dengan penghargaan ini, pihaknya berkomitmen untuk penanganan kasus korupsi di Papua ke depannya. Sebagaimana secara keseluruhan Polda Papua dan Polres jajaran menangani sebanyak 22 kasus korupsi. Dari puluhan kasus tersebut, uang negara yang berhasil diselamatkan Polda Papua dan Polres Jajaran sebanyak 193,9 miliar.

Secara terpisah, Aspidsus Kejati Papua, Alexander Sinuraya menyampaikan, sepanjang tahun 2021, jumlah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua sebanyak 6 kasus korupsi. Sementara untuk seluruh wilayah jajaran dalam hal ini Kejari terdapat 18 kasus penyidikan. Dengan kerugian negara yang bisa diselamatkan untuk Kejaksaan Tinggi sendiri sebesar Rp 3,5 miliar sementara di tingkat Kejari jajaran Rp 16,8 miliar.

“Dari kasus yang ditangani Kejati dan Kejari Jajaran, prosesnya sudah sampai penyidikan, persidangan dan bahkan sudah dieksekusi. Saat ini penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi dan jajajaran ada 33 kasus, jumlah ini sudah termasuk dengan penyidikan yang berasal dari Polri,” terang Alex kepada Cenderawasih Pos.

Dikatakan, pelakunya rata-rata oknum ASN, swasta dan BUMD. Dengan penanganan kasus ini, ke depan pihaknya tetap berupaya melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penanganan tindak pidana korupsi lebih baik. Dengan tetap berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Papua.

Baca Juga :  Lima Terduga Mucikari Ditangkap

“Ke depan, penyidik Kejaksaan Tinggi dan jajaran diharapkan apabila dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi bukan hanya bagaimana mempidanakan dan mengembalikan kerugian negara, melainkan bagaimana memberikan perbaikan manajemen terhadap tata kelolanya. Sehingga, kasusnya tidak terulang lagi dan pencegahannya ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Solidaritas Pemuda Lawan Korupsi, kemarin menggelar hearing dengan DPR Papua terkait penindakan kasus- kasus dugaan korupsi dan praktik KKN lain di Papua.

Hearing yang dilakukan bersama anggota Komisi I DPR Provinsi Papua Lorenzius Kadepa di ruang rapat Komisi I siang ini, Kamis (9/12).

Kegiatan yang dikoordinatori Alexander Gonsalves Gobay dan diikuti sekira 20-an pemuda ini, dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia.

Sejatinya, pihak Solidaritas Pemuda Lawan Korupsi akan menggelar demo damai memperingati hari anti korupsi, namun akibat satu dan lain hal, maka aksi ditiadakan dan dilakukan mediasi dan penyampaian pernyataan sikap oleh solidaritas.

Alexander Gobay dalam pernyataan sikapnya menyebut jika pemberantasan korupsi dan praktik KKN di Papua tegas dilaksanakan. Hal ini harus dilakukan pihak berwenang seperti BPK dan KPK demi kesejahteraan masyarakat dan menyukseskan visi misi Gubernur Papua, Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.

“Siapapun yang bekerja di tanah Papua, stop korupsi, kolusi dan nepotisme. Mari bersama-sama bangun Papua yang lebih baik dengan hati nurani,’kata Gobay dalam pernyataan sikapnya.

Ditegaskan lagi, jika pihaknya mendukung upaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengaudit dan memeriksa segala pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Papua.

“Kami mendukung penegakan hukum atas kasus KKN di Papua, dan kami mengutuk dan mengancam keras tindakan dan praktik-praktik KKN yang dilakukan secara sadar maupun tidak sadar oleh sipapun di bumi Cenderawasih Papua,”tegasnya.

Sementara itu, Lourenzius Kadepa dalam kesempatan tersebut menyebut jika budaya KKN di Indonesia telah merajalela hampir di semua lini, dan terkesan menjadi hal yang lumrah. Dirinya sangat berharap, penegakan kasus korupsi bisa dilakukan seperti di negara-negara lain, yang tegas dan membuat efek jera. Seperti di negara Tiongkok yang langsung dihukum mati.

”Sementara di Indonesia meskipun terdapat KPK, belum bisa menindak dengan tegas dari akar rumput hingga tingkat pusat. Seperti dalam Pemilu, apapun itu nanti ujungnya adalah tindak korupsi sehingga saya lihat memang dalam praktik politiknya memang sudah seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Dijaga Ketat

Dirinya berharap pemerintah harus bertindak tegas kepada pelaku korupsi dengan memberikan tindakan hukum yang sesuai. “Tapi jangan kemudian pelaku korupsi bisa bebas dari kesalahannya karena ada praktik suap kepada penegak hukum. Saya sangat mengapresiasi aksi adik-adik sekalian ini, kita kawal sama-sama kasus KKN di Papua. Kita juga berharap agar negara harus benar-benar bertindak tegas dengan menegakan aturan hukum yang benar sehingga masyarakat yang tujuan nya disejahterakan bisa terwujud dan praktik korupsi ini bisa hilang di Indonesia,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda mengungkapkan bahwa di moment Hari Anti Korupsi, pihaknya tetap membuka ruang untuk dikritisi, diingatkan atau bahkan dilaporkan ke pihak berwajib. Jika ternyata ada yang diduga terlibat melakukan praktik korupsi.

Pihaknya di legislatif memastikan bahwa seluruh anggota yang bekerja menjadi wakil rakyat ini siap untuk mendapat catatan dari setiap masyarakat. “Moment anti korupsi ini bisa menjadi catatan yang baik untuk mengoreksi jalannya pemerintahan. Kita sama – sama menginginkan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sehingga secara pribadi saya mendukung momentum ini,” kata Yunus saat ditemui di Hotel Horison Kotaraja, Kamis (9/12).

Yunus menyebut di pemerintahan manapun tak ada yang kebal hukum termasuk di lembaga DPR yang selama ini menjadi sasaran tembak masyarakat yang tidak puas dengan para wakilnya. Kantor dan anggota DPR Papua kata Yunus, merupakan  tempat dicaci dan dimaki, dimana mau tidak mau semua harus diterima.

Lalu yang berkaitan dengan tindakan korupsi, menurut Yunus tidak satu pun anggota DPRD maupun pemerintah yang kebal hukum sehingga jika ada masyarakat menyuarakan soal bentuk-bentuk keterlibatan oknum anggota DPRP dan memiliki bukti maka ia mempersilakan untuk membeberkan.

“Silakan sampaikan ke aparat penegak hukum dan ajukan untuk berproses hukum. Kami akan mendukung selama itu dilakukan dengan kesadaran untuk menekan bentuk – betuk korupsi,” tegasnya.

Kalimat ini kata Yunus untuk menegaskan komitmen bahwa dirinya mendukung upaya penegakan hukum terkait korupsi selama itu, bukan karena pesan sponsor. “Kami dukung upaya-upaya keterbukaan dan penegakan hukumnya. Asal jangan berbicara atau berkoar karena pesan-pesan sponsor. Sebab itu akan mencederai nilai – nilai perjuangan itu sendiri. Sampaikan jika ada data dan silahkan beberkan. Tapi jangan setengah-setengah, apalagi karena disuruh. Sebab ada nama baik yang harus dijaga dan bisa saja melaporkan balik,” tutupnya. (fia/bet/ade/nat)

(fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya