Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Lima Simpatisan KKB Dipulangkan

JAYAPURA – Setelah sempat menjadi sorotan terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah ibadah, persoalan diamankannya lima orang yang diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhirnya diselesaikan dengan melakukan surat pernyataan.

Disini pihak kepolisian juga memastikan akan memperbaiki koordinasi jika akan melakukan penggeledaan di lokasi rumah ibadah. Hanya saja ini juga bisa menjadi sorotan public mengingat satu pelaku seorang motoris di Asmat berinisial YT yang juga simpatisan KKB namun tetap berproses hukum sedangkan yang di Nduga bisa diselesaikan dengan surat pernyataan.

Kapolres Nduga, Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, menyampaikan bahwa dari insiden penggeledahan dan penahanan lima orang yang diduga simpatisan KKB  di Kenyam, Kabupaten Nduga telah berhasil diselesaikan dengan baik. Kelima orang tersebut telah dilepaskan dan dikembalikan dalam keadaan sehat ke keluarganya masing-masing.

Baca Juga :  Bandara Sentani-Jayapura Buka Posko Natal  dan Tahun Baru 2024

Namun, kelimanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kapolres Nduga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nduga dan tokoh agama, termasuk tokoh gereja, untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Bahkan untuk proses ini dilakukan doa bersama sebagai tanda penyelesaian masalah dan pemulihan Kabupaten Nduga. “Bentuk dari penyelesaian masalah tersebut, kita buat dari doa bersama. Pemulihan Kabupaten Nduga, itu sudah didoakan sehingga kami menganggap semua permasalahan di Nduga telah selesai termasuk insiden yang sempat terjadi,” kata Kapolres Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga  dalam rilis Humas Polda Papua, Ahad (8/10).

Kapolres juga mengajak pihak-pihak yang masih mencoba mengungkit insiden tersebut untuk melihat fakta bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara bersama-sama.

Ia menekankan bahwa insiden tersebut sudah mencapai kesepakatan bersama dan tidak perlu lagi dipertanyakan. Tak hanya itu, aparat kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan tersebut telah dipindahkan dari Kenyam dan tidak bertugas lagi di Kenyam.

Baca Juga :  Razia Ranmor, 10 Pengendara Ditilang

Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya agar berkoordinasi lebih dulu dengan pendeta atau kepala gembala jika hendak melakukan penindakan di lingkungan gereja.

Dalam kasus ini, polisi memiliki bukti keterlibatan para terduga simpatisan KKB dengan kelompok Egianus, yang juga pada pelaku. Namun, atas permintaan pemerintah, kelima orang tersebut dilepaskan dengan syarat melakukan penandatanganan surat pernyataan.

Penangkapan lima orang simpatisan KKB ini terjadi pada 17 September 2023 dan sempat mendapat perlawanan, yang menyebabkan pengrusakan pintu rumah. Bangunan yang rusak tersebut setelah diselidiki ternyata adalah Kantor Klasis, sehingga menarik perhatian berbagai pihak. “Tapi sudah dituntaskan dan klir,” tutup Kapolres. (ade/wen)

JAYAPURA – Setelah sempat menjadi sorotan terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah ibadah, persoalan diamankannya lima orang yang diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhirnya diselesaikan dengan melakukan surat pernyataan.

Disini pihak kepolisian juga memastikan akan memperbaiki koordinasi jika akan melakukan penggeledaan di lokasi rumah ibadah. Hanya saja ini juga bisa menjadi sorotan public mengingat satu pelaku seorang motoris di Asmat berinisial YT yang juga simpatisan KKB namun tetap berproses hukum sedangkan yang di Nduga bisa diselesaikan dengan surat pernyataan.

Kapolres Nduga, Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, menyampaikan bahwa dari insiden penggeledahan dan penahanan lima orang yang diduga simpatisan KKB  di Kenyam, Kabupaten Nduga telah berhasil diselesaikan dengan baik. Kelima orang tersebut telah dilepaskan dan dikembalikan dalam keadaan sehat ke keluarganya masing-masing.

Baca Juga :  Sadis, Kepala Seorang Penambang Dipenggal

Namun, kelimanya diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kapolres Nduga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nduga dan tokoh agama, termasuk tokoh gereja, untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Bahkan untuk proses ini dilakukan doa bersama sebagai tanda penyelesaian masalah dan pemulihan Kabupaten Nduga. “Bentuk dari penyelesaian masalah tersebut, kita buat dari doa bersama. Pemulihan Kabupaten Nduga, itu sudah didoakan sehingga kami menganggap semua permasalahan di Nduga telah selesai termasuk insiden yang sempat terjadi,” kata Kapolres Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga  dalam rilis Humas Polda Papua, Ahad (8/10).

Kapolres juga mengajak pihak-pihak yang masih mencoba mengungkit insiden tersebut untuk melihat fakta bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara bersama-sama.

Ia menekankan bahwa insiden tersebut sudah mencapai kesepakatan bersama dan tidak perlu lagi dipertanyakan. Tak hanya itu, aparat kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan tersebut telah dipindahkan dari Kenyam dan tidak bertugas lagi di Kenyam.

Baca Juga :  Bandara Sentani-Jayapura Buka Posko Natal  dan Tahun Baru 2024

Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya agar berkoordinasi lebih dulu dengan pendeta atau kepala gembala jika hendak melakukan penindakan di lingkungan gereja.

Dalam kasus ini, polisi memiliki bukti keterlibatan para terduga simpatisan KKB dengan kelompok Egianus, yang juga pada pelaku. Namun, atas permintaan pemerintah, kelima orang tersebut dilepaskan dengan syarat melakukan penandatanganan surat pernyataan.

Penangkapan lima orang simpatisan KKB ini terjadi pada 17 September 2023 dan sempat mendapat perlawanan, yang menyebabkan pengrusakan pintu rumah. Bangunan yang rusak tersebut setelah diselidiki ternyata adalah Kantor Klasis, sehingga menarik perhatian berbagai pihak. “Tapi sudah dituntaskan dan klir,” tutup Kapolres. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya