Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Nekat Masukan 43 Botol Miras di 3 Koper, Seorang Wanita Diamankan di Bandara

WAMENA – Lantaran nekat membawa masuk 43 botol miras yang dikemas dalam  3 kopers serta sebuah karton, seorang wanita berinisial ISA (42) diamankan Petugas Avsec bandara Wamena dan Petugas dari TNI AU yang langsung digiring ke Mapolsek Kawasan bandara untuk selanjutnya diserahkan ke Sat narkoba Polres Jayawijaya bersama Barang bukti.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku pemilik Miras berinisial ISA (42) beserta barang bukti 43 botol Miras sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, usai Kedapatan membawa miras pabrikan dari Jayapura.

“penangkapan berawal saat personel Polsek Kawasan Bandara Wamena, Avsec dan anggota TNI AU melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bagasi penumpang dan mencurigai adanya tiga koper yang beratnya tidak wajar karena melebihi kapasitas.”ungkapnya Sabtu (7/10) kemarin

Baca Juga :  Mobilisasi Logistik dan BBM ke Yalimo Hanya Senin dan Kamis

Setelah diperiksa ternnyata dalam ketiga koper tersebut ditemukan 12 kaleng bir hitam jenis Guinness 500 ML, 12 kaleng bir Bintang 500 ML, yang dikemas dalam karton dan disi dalam Koper,  10 botol Mansion House Whisky 350 ML, 3 botol Vodka Iceland 700 ML, 2 botol Anggur Merah Kawa kawa 600 ML,

“Disamping itu ada juga 1 botol Anggur Merah Orang Tua 600 ML, 1 botol Whisky Jack Star 700 ML, 1 botol Vodka Skyy 750 ML dan 1 botol Vodka 9 SCCT  700 ML, yang ada dalam 3 koper yang dibawah ISA” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, minuman tersebut dibeli di Jayapura dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Selain itu pengiriman minuman keras tersebut pelaku akui telah sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Tidak Ada Demo Save Gubernur Lukas Enembe  di Wamena

“ Pengiriman yang pertama berhasil, namun untuk yang kedua dan pengiriman ketiga kali berhasil digagalkan petugas yang ada di bandara Wamena,”bebernya

Dari temuan miras tersebut, Lanjut Heri Wibowo, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna menyelidiki bagaimana pelaku bisa membawa minuman keras tersebut lolos melalui Bandara Udara Sentani di Jayapura menuju Bandara Udara Wamena.

“Kita akan lakukan pendalaman lagi bagaimana Pelaku ISA ini bisa lolos dari pemeriksaan x-ray dengan membawa miras dalam Kopernya, tentunya ini menjadi pertanyaan pengamanan yang dilakukan di Bandara Sentani Jayapura,”tutupnya. (jo)

WAMENA – Lantaran nekat membawa masuk 43 botol miras yang dikemas dalam  3 kopers serta sebuah karton, seorang wanita berinisial ISA (42) diamankan Petugas Avsec bandara Wamena dan Petugas dari TNI AU yang langsung digiring ke Mapolsek Kawasan bandara untuk selanjutnya diserahkan ke Sat narkoba Polres Jayawijaya bersama Barang bukti.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku pemilik Miras berinisial ISA (42) beserta barang bukti 43 botol Miras sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, usai Kedapatan membawa miras pabrikan dari Jayapura.

“penangkapan berawal saat personel Polsek Kawasan Bandara Wamena, Avsec dan anggota TNI AU melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bagasi penumpang dan mencurigai adanya tiga koper yang beratnya tidak wajar karena melebihi kapasitas.”ungkapnya Sabtu (7/10) kemarin

Baca Juga :  Sempat Heboh, Ternyata Karena Miras

Setelah diperiksa ternnyata dalam ketiga koper tersebut ditemukan 12 kaleng bir hitam jenis Guinness 500 ML, 12 kaleng bir Bintang 500 ML, yang dikemas dalam karton dan disi dalam Koper,  10 botol Mansion House Whisky 350 ML, 3 botol Vodka Iceland 700 ML, 2 botol Anggur Merah Kawa kawa 600 ML,

“Disamping itu ada juga 1 botol Anggur Merah Orang Tua 600 ML, 1 botol Whisky Jack Star 700 ML, 1 botol Vodka Skyy 750 ML dan 1 botol Vodka 9 SCCT  700 ML, yang ada dalam 3 koper yang dibawah ISA” jelas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku, minuman tersebut dibeli di Jayapura dan rencananya akan dijual ke Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. Selain itu pengiriman minuman keras tersebut pelaku akui telah sebanyak tiga kali.

Baca Juga :  Buka Pintu Gerbang Halaman Rumah, Seorang Pria Ditikam OTK

“ Pengiriman yang pertama berhasil, namun untuk yang kedua dan pengiriman ketiga kali berhasil digagalkan petugas yang ada di bandara Wamena,”bebernya

Dari temuan miras tersebut, Lanjut Heri Wibowo, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna menyelidiki bagaimana pelaku bisa membawa minuman keras tersebut lolos melalui Bandara Udara Sentani di Jayapura menuju Bandara Udara Wamena.

“Kita akan lakukan pendalaman lagi bagaimana Pelaku ISA ini bisa lolos dari pemeriksaan x-ray dengan membawa miras dalam Kopernya, tentunya ini menjadi pertanyaan pengamanan yang dilakukan di Bandara Sentani Jayapura,”tutupnya. (jo)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya