Dan saat itu pilot Glen menjawab bahwa persoalan mengangkut paket tersebut bukan pekerjaan dirinya. Dan dia tidak mau terlibat konflik kepentingan antara OPM dan aparat keamanan Indonesia. Tugasnya hanya melayani masyarakat Papua dalam aktivitas sehari – hari dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan pemerintah distrik lainnya.
“Jawaban pilot Glen ini yang tidak bisa diterima oleh KKB atau OPM dan dianggap tidak bisa bekerjasama dengan OPM kemudian dituduh bekerjasama dengan aparat keamanan. Karena itu anggota KKB atau OPM kemudian membuka pintu helikopter dan menembak mati pilot Glen yang masih duduk di kursi kemudi helikopter,” urai Yaung.
“Dugaan saya, kemungkinan paket “Paket Penting” dari Timika itu adalah senjata dan amunisi yang sudah dibeli dan tidak jadi diangkut oleh pilot Glen,” ungkapnya.
Karenanya Yaung meminta aparat keamanan untuk melakukan investigasi kasus penembakan ini dan segera menghentikan aktivitas penjualan senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika, Nabire, Wamena dan Jayapura. “Harus dicek apakah paket itu betul senjata dan amunisi,” tutupnya. Sementara tudingan juru bicara TPN OPM, Sebby Sambom mengklaim bahwa pilot Glen adalah mata-mata yang memantau pertahanan KKB di Mimika. Sebby juga menyatakan bahwa kematian pilot tersebut merupakan risiko yang harus ditanggung karena Distrik Alama adalah wilayah perang.
Tak hanya itu, TPN OPM juga menuduh pemerintah dan pihak militer sebagai pelaku pembunuhan pilot tersebut. Terkait ini Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menanggapi tegas bahwa jubir TPN OPM tidak memiliki pengetahuan dasar tentang hukum humaniter.
Bayu menyatakan bahwa OPM atau Kelompok KRIMINAL bERSENJATA (KKB) sering melakukan pembenaran atas kejahatan mereka termasuk membunuh masyarakat sipil, warga pendatang, serta Orang Asli Papua (OAP) yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, guru, tukang ojek, dan kini pilot yang melayani.
“KKB (OPM) kan selalu bikin propaganda untuk membuat dirinya menjadi benar, membuat alasan membunuh masyarakat sipil dengan alasan sebagai mata-mata pemerintah,” jelas Bayu.
Dari kasus ini mendapat kecaman dari tokoh muda Papua, Otis Tabuni. Dirinya menegaskan bahwa Sebby Sambom tidak memiliki basis pendidikan Hukum Humaniter Internasional. Ia mengkritik tindakan Sebby yang terus memprovokasi OPM atau KKB untuk membunuh rakyat sipil di Papua.