Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Otsus Bukan Untuk Perjalanan Dinas ASN

Musa’ad: Tahun 2023, Semua Program harus Berada di Jalan yang Benar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua baru saja melakukan pembahasan penyusanan RKA tahun 2023 yang dilakukan oleh semua SKPD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lingkungan Pemprov Papua. Salah satu yang dibahas, bagaimana meningkatkan  pelayanan kepada masyarakat, termasuk soal penggunaan dana Otsus yang tidak boleh disalah gunakan, misalnya untuk perjalan dinas ASN atau untuk pemberdayaan ASN.

  Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, pembahasan yang dilakukan selama dua hari itu untuk membangun konsolidasi Internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Selain diikuti pimpinan TAPD, pertemuan tersebut juga diikuti oleh  eselon 3 dan eselon 4 termasuk pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Pemrov.

“Ini bagian dari konsolidasi internal di Pemda bahwa pemerintahan ini harus kuat dan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tugas pemerintah  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan memberdayakan masyarakat  harus bisa dilaksanakan secara optimal, efektif tetapi juga efisien,” kata Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (20/10).

Dalam pembahasan tersebut kata Musa’ad, juga membicarakan rencana tahun 2023 mendatang sembari  mengevaluasi kegiatan di tahun 2022.

Baca Juga :  Saatnya Perempuan Diberi Kesempatan dan Membuktikan Jadi Pemimpin di Papua

“Pertemun itu secara spesifik kita mendengarkan apa yang direncanakan dengan Pagu Anggaran yang sudah dibagikan kepada semua SKPD, termasuk apa yang mau dilakukan di tahun 2023 mendatang yang merupakan tahun kelima dari  RPJMD Papua dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakilnya almarhum Klemen untuk periode kedua,” terangnya.

Sebagaimana kata Musa’ad, ditahun kelima pemerintah akan  mempertanggung jawabkan Laporan Keterangan Pemerintahan Daerah  (LKPD) tahunan (tahun 2022 tapi juga lima tahunan  untuk periode kedua). Sehingga itu, harus memastikan semua kegiatan yang dilakukan ditahun 2023 mendatang harus memberikan jaminan sebagai pelaksanaan dalam rangka pencapaian target RPJMD tahun kelima dimasa kepeminpinan Lukas Enembe.

“Jangan sampai program lari kiri kanan, harus fokus menyelesaikan apa yang sudah ditargetkan. Pastikan program program tahun 2023 sesuai dengan apa yang ditulis di RPJMD,” tegas Musa’ad.

Musa’ad juga mengingatkan, tahun 2023 mendatang semua program harus berada di jalan yang benar. Jangan sampai ada yang bermain untuk melakukan kegitaan kegiatan di luar dari yang sudah ditetapkan. Salain itu, anggaran yang ada digunakan secara efektif dan efisien tepat sasaran dan tidak boros.

Baca Juga :  KPK Tahan Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah

“Kalau kebutuhannya misalnya Rp 200 juta, maka tetap Rp 200 juta. Jangan kebutuhannya Rp 200 juta tapi dianggarkan sampai 300 juta. Termasuk didalamya memastikan  sumber sumber dana itu digunakan  sebagai peruntukannya,” kata Musa’ad.

Di Otsus misalkan, ini tegas dan jelas ada dana brogren dan dana spesifigren dan sudah ada dasar penggunaannya yang sesuai dengan kebutuhannya. Misalkan untuk ekonomi, maka pemberdayaan kepada masyarakat. Kesehatan berarti pelayanan masyarakat, begitu juga dengan pendidikan meliputi pelayanan masyarakat.

“Dana Otsus harus digunakan sebagaimana peruntukannya, bukan untuk pelayanan pegawai, bukan juga untuk pelayanan ASN atau pemberdayaan ASN. Harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan ASN melakukan perjalanan dinas dan sebagainya. Dan jangan sampai ada uang digunakan untuk beli mobil, ini sangat tidak boleh dan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lanjut Musa’ad, pihaknya telah meminta tim sekertariat juga tim anggaran dibawah komando Bappeda akan memastikan dalam rincian anggarannya.

“Kita ingin APBD kita sehat, bukan hanya di atas kertas semata. Juga harus paham tentang capaian capaian yang harus kita wujudkan dalam RPJMD kita di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (fia)

Musa’ad: Tahun 2023, Semua Program harus Berada di Jalan yang Benar

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua baru saja melakukan pembahasan penyusanan RKA tahun 2023 yang dilakukan oleh semua SKPD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lingkungan Pemprov Papua. Salah satu yang dibahas, bagaimana meningkatkan  pelayanan kepada masyarakat, termasuk soal penggunaan dana Otsus yang tidak boleh disalah gunakan, misalnya untuk perjalan dinas ASN atau untuk pemberdayaan ASN.

  Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, pembahasan yang dilakukan selama dua hari itu untuk membangun konsolidasi Internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Selain diikuti pimpinan TAPD, pertemuan tersebut juga diikuti oleh  eselon 3 dan eselon 4 termasuk pejabat yang baru saja dilantik di lingkungan Pemrov.

“Ini bagian dari konsolidasi internal di Pemda bahwa pemerintahan ini harus kuat dan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga tugas pemerintah  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan pembangunan memberdayakan masyarakat  harus bisa dilaksanakan secara optimal, efektif tetapi juga efisien,” kata Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (20/10).

Dalam pembahasan tersebut kata Musa’ad, juga membicarakan rencana tahun 2023 mendatang sembari  mengevaluasi kegiatan di tahun 2022.

Baca Juga :  Tiga Doktor Berebut Kursi Rektor Uncen

“Pertemun itu secara spesifik kita mendengarkan apa yang direncanakan dengan Pagu Anggaran yang sudah dibagikan kepada semua SKPD, termasuk apa yang mau dilakukan di tahun 2023 mendatang yang merupakan tahun kelima dari  RPJMD Papua dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakilnya almarhum Klemen untuk periode kedua,” terangnya.

Sebagaimana kata Musa’ad, ditahun kelima pemerintah akan  mempertanggung jawabkan Laporan Keterangan Pemerintahan Daerah  (LKPD) tahunan (tahun 2022 tapi juga lima tahunan  untuk periode kedua). Sehingga itu, harus memastikan semua kegiatan yang dilakukan ditahun 2023 mendatang harus memberikan jaminan sebagai pelaksanaan dalam rangka pencapaian target RPJMD tahun kelima dimasa kepeminpinan Lukas Enembe.

“Jangan sampai program lari kiri kanan, harus fokus menyelesaikan apa yang sudah ditargetkan. Pastikan program program tahun 2023 sesuai dengan apa yang ditulis di RPJMD,” tegas Musa’ad.

Musa’ad juga mengingatkan, tahun 2023 mendatang semua program harus berada di jalan yang benar. Jangan sampai ada yang bermain untuk melakukan kegitaan kegiatan di luar dari yang sudah ditetapkan. Salain itu, anggaran yang ada digunakan secara efektif dan efisien tepat sasaran dan tidak boros.

Baca Juga :  Tim 61 Komitmen Kawal 9 Poin dari Presiden

“Kalau kebutuhannya misalnya Rp 200 juta, maka tetap Rp 200 juta. Jangan kebutuhannya Rp 200 juta tapi dianggarkan sampai 300 juta. Termasuk didalamya memastikan  sumber sumber dana itu digunakan  sebagai peruntukannya,” kata Musa’ad.

Di Otsus misalkan, ini tegas dan jelas ada dana brogren dan dana spesifigren dan sudah ada dasar penggunaannya yang sesuai dengan kebutuhannya. Misalkan untuk ekonomi, maka pemberdayaan kepada masyarakat. Kesehatan berarti pelayanan masyarakat, begitu juga dengan pendidikan meliputi pelayanan masyarakat.

“Dana Otsus harus digunakan sebagaimana peruntukannya, bukan untuk pelayanan pegawai, bukan juga untuk pelayanan ASN atau pemberdayaan ASN. Harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan ASN melakukan perjalanan dinas dan sebagainya. Dan jangan sampai ada uang digunakan untuk beli mobil, ini sangat tidak boleh dan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Lanjut Musa’ad, pihaknya telah meminta tim sekertariat juga tim anggaran dibawah komando Bappeda akan memastikan dalam rincian anggarannya.

“Kita ingin APBD kita sehat, bukan hanya di atas kertas semata. Juga harus paham tentang capaian capaian yang harus kita wujudkan dalam RPJMD kita di tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (fia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya