Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Korlap Jadi Tersangka

CEK TKP: Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat melihat kondisi TKP kantor Bupati Waropen pasca aksi pengrusakan, Senin (9/3).  ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

Kapolda : Bupati dan Wakil Bupati Waropen Sudah Bisa Kembali Berkantor

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab berkunjung ke Kabupaten Waropen pasca aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Kantor Bupati Waropen, Jumat (6/3) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda dan Pangdam XVII mengecek TKP pengerusakan terhadap kantor Bupati Waropen bersama para penyidik dan pejabat di pemerintahan.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyampaikan, memang nampak sekali oknum warga melakukan pengrusakan dan upaya pembakaran kantor. Namun diakuinya tidak ada upaya pencurian dan pengambilan barang-barang, meski ada dokumen yang ingin mereka bakar.

“Ada kekuatan yang ingin melawan hukum yang dilakukan oleh beberapan pihak. Kami melihat itu ada rancangan karena ini ada organisasinyam,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw.

Pihaknya sudah berhasil menahan seorang penggerak atau koordinator lapangan dan ini baru satu dari 13 yang sudah teridentifikasi oleh penyidik. Prinsipnya bahwa sebagai penegak hukum akan berkerja sesuai dengan kejadian tersebut mulai dari TKP.

“Jadi tidak ada siapa melakukan apa dan bagaimana dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan itu,” tegasnya.

Lanjutnya, pemerintahan tetap berjalan. Sebagaimana dari penyampaian pemerintah daerah melalui Asisten 1 Sekda Waropen bahwa kejadian Jumat (6/3) lalu tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan. Dari semua aspek tetap berjalan. Seperti pelayanan pemerintahan tetap jalan, pendidikan, kesehatan dan pelaku-pelaku ekonomi tetap jalan.

Baca Juga :  Dukung Geisler Ap Kanvaskan Petinju Pakistan

“Itu mengartikan bahwa masyarakat sudah memahami siapa yang melakukan itu dan bagaimana. Police line di kantor bupati sudah bisa dibuka karena sudah cukup beberapa alat  bukti dan petunjuk-petunjuk yang kita inginkan sudah kami dapatkan. Tim Inavis dari Polda juga sudah turun dan melakukan pemeriksaan. Jadi bupati dan wakil bupati sudah bisa kembali berkantor,” ucap Kapolda.

Menurutnya, ada sejumlah saksi kurang lebih sembilan orang yang di periksa dan penyidik akan menindaklanjuti  dengan mencari pelaku-pelaku yang lainnya. 

Dalam kunjungannya ke Waropen, Kapolda dan Pangdam juga melakukan tatap muka bersama Forkopinda, TNI-Polri, ASN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam pembacaan dan penyerahan pernyataan masyarakat Kabupaten Waropen kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih terungkap bahwa masyarakat adat Kabupaten Waropen sangat menyesalkan terjadinya pengerusakan dan percobaan pembakaran di perkantoran Pemkab yang menyebabkan roda pemerintahan tidak dapat berjalan seperti biasa.

Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan yang dapat memecah berbuat anarkis bela masyarakat adat Kabupaten Waropen.

Meminta kepada Kepolisian di Papua dan di Waropen untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan aktor intelektual pada kejadian di kantor Bupati Waropen pada Jumat 6 Maret 2020.

Masyarakat adat Waropen berharap proses hukum yang berjalan tidak diintervensi oleh pihak manapun yang menodai penegakan hukum di Indonesia. Menolak dengan tegas kehadiran pihak ketiga dalam permasalahan yang terjadi pada wilayah adat  kami. “Karena kami menyadari bahwa hal tersebut akan menghancurkan kami sesama masyarakat adat Waropen,” ucap perwakilan masyarakat adat.

Baca Juga :  Nabire Pintu Gerbang Masuk Senpi dan Amunisi Ilegal

Dalam kesempatan itu, masyarakat adat mengucapkan terima kasih kepada Polres Waropen dan Kodim 1709/Yawa yang telah berhasil mencegah masyarakat adat Kabupaten Waropen terpecah belah dan menjaga Kabupaten Waropen tetap aman.

Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Waropen menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dengan pengerusakan dan pembakaran Kantor Bupati Waropen yang dilakukan sekelompok orang pada Jumat (6/3). 

Kapolres Waropen, AKBP. Suhadak menyampaikan, adapun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan koordinator lapangan saat demo.

“Tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini. Mengingat saat pengerusakan dan pembakaran kantor bupati jumlah massa banyak,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Lanjut Kapolres, dalam kasus ini sedang dicari aktor intelektualnya. Yang jelas sebanyak 9 orang telah dipanggil dan menjadi saksi dalam pengerusakan dan pembakaran kantor bupati saat itu.

“Dari 9 saksi ini 1 diantaranya kami tetapkan dia sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ucap Kapolres.

Hingga saat ini masih dilakukan penjagaan di kantor Bupati Waropen. Sementara situasi Kabupaten Waropen pasca kunjungan Kapolda dan Pangdam aman dan kondusif.  (fia/nat)

CEK TKP: Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat melihat kondisi TKP kantor Bupati Waropen pasca aksi pengrusakan, Senin (9/3).  ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

Kapolda : Bupati dan Wakil Bupati Waropen Sudah Bisa Kembali Berkantor

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab berkunjung ke Kabupaten Waropen pasca aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Kantor Bupati Waropen, Jumat (6/3) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda dan Pangdam XVII mengecek TKP pengerusakan terhadap kantor Bupati Waropen bersama para penyidik dan pejabat di pemerintahan.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyampaikan, memang nampak sekali oknum warga melakukan pengrusakan dan upaya pembakaran kantor. Namun diakuinya tidak ada upaya pencurian dan pengambilan barang-barang, meski ada dokumen yang ingin mereka bakar.

“Ada kekuatan yang ingin melawan hukum yang dilakukan oleh beberapan pihak. Kami melihat itu ada rancangan karena ini ada organisasinyam,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw.

Pihaknya sudah berhasil menahan seorang penggerak atau koordinator lapangan dan ini baru satu dari 13 yang sudah teridentifikasi oleh penyidik. Prinsipnya bahwa sebagai penegak hukum akan berkerja sesuai dengan kejadian tersebut mulai dari TKP.

“Jadi tidak ada siapa melakukan apa dan bagaimana dia harus mempertanggung jawabkan perbuatan itu,” tegasnya.

Lanjutnya, pemerintahan tetap berjalan. Sebagaimana dari penyampaian pemerintah daerah melalui Asisten 1 Sekda Waropen bahwa kejadian Jumat (6/3) lalu tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan. Dari semua aspek tetap berjalan. Seperti pelayanan pemerintahan tetap jalan, pendidikan, kesehatan dan pelaku-pelaku ekonomi tetap jalan.

Baca Juga :  Frans Pekey Minta Warga di Papua Bersatu

“Itu mengartikan bahwa masyarakat sudah memahami siapa yang melakukan itu dan bagaimana. Police line di kantor bupati sudah bisa dibuka karena sudah cukup beberapa alat  bukti dan petunjuk-petunjuk yang kita inginkan sudah kami dapatkan. Tim Inavis dari Polda juga sudah turun dan melakukan pemeriksaan. Jadi bupati dan wakil bupati sudah bisa kembali berkantor,” ucap Kapolda.

Menurutnya, ada sejumlah saksi kurang lebih sembilan orang yang di periksa dan penyidik akan menindaklanjuti  dengan mencari pelaku-pelaku yang lainnya. 

Dalam kunjungannya ke Waropen, Kapolda dan Pangdam juga melakukan tatap muka bersama Forkopinda, TNI-Polri, ASN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam pembacaan dan penyerahan pernyataan masyarakat Kabupaten Waropen kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih terungkap bahwa masyarakat adat Kabupaten Waropen sangat menyesalkan terjadinya pengerusakan dan percobaan pembakaran di perkantoran Pemkab yang menyebabkan roda pemerintahan tidak dapat berjalan seperti biasa.

Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu menyesatkan yang dapat memecah berbuat anarkis bela masyarakat adat Kabupaten Waropen.

Meminta kepada Kepolisian di Papua dan di Waropen untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan aktor intelektual pada kejadian di kantor Bupati Waropen pada Jumat 6 Maret 2020.

Masyarakat adat Waropen berharap proses hukum yang berjalan tidak diintervensi oleh pihak manapun yang menodai penegakan hukum di Indonesia. Menolak dengan tegas kehadiran pihak ketiga dalam permasalahan yang terjadi pada wilayah adat  kami. “Karena kami menyadari bahwa hal tersebut akan menghancurkan kami sesama masyarakat adat Waropen,” ucap perwakilan masyarakat adat.

Baca Juga :  Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak di Intan Jaya

Dalam kesempatan itu, masyarakat adat mengucapkan terima kasih kepada Polres Waropen dan Kodim 1709/Yawa yang telah berhasil mencegah masyarakat adat Kabupaten Waropen terpecah belah dan menjaga Kabupaten Waropen tetap aman.

Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Waropen menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dengan pengerusakan dan pembakaran Kantor Bupati Waropen yang dilakukan sekelompok orang pada Jumat (6/3). 

Kapolres Waropen, AKBP. Suhadak menyampaikan, adapun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan koordinator lapangan saat demo.

“Tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini. Mengingat saat pengerusakan dan pembakaran kantor bupati jumlah massa banyak,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya.

Lanjut Kapolres, dalam kasus ini sedang dicari aktor intelektualnya. Yang jelas sebanyak 9 orang telah dipanggil dan menjadi saksi dalam pengerusakan dan pembakaran kantor bupati saat itu.

“Dari 9 saksi ini 1 diantaranya kami tetapkan dia sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada,” ucap Kapolres.

Hingga saat ini masih dilakukan penjagaan di kantor Bupati Waropen. Sementara situasi Kabupaten Waropen pasca kunjungan Kapolda dan Pangdam aman dan kondusif.  (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya