Saturday, April 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Bukan Merusak Sejarah, Tetapi Perkuat Sejarah

Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua

JAYAPURA-Sejak pekan kemarin, pembongkaran gedung kantor Gubernur Papua yang terletak di Jalan Soa Siu, Dok II, Distrik Jayapura Utara, mulai dilakukan.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, pembongkaran menggunakan beberapa alat berat ini dimulai pada bagian tengah bangunan yang merupakan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Sementara gedung sisi kanan kantor gubernur yang selama ini ditempati Bappeda Provinsi Papua juga sudah dikosongkan.

Pembongkaran bangunan kantor gubernur yang dibangun sejak tahun 1976 dibawah kepemimpinan Gubernur Acub Zainal ini, terkait dengan rencana pembangunan kantor Gubernur Papua yang baru.

Kantor Gubernur Papua yang baru ini direncanakan dibangun 12 lantai dan pembangunannya menggunakan anggaran APBD Provinsi Papua yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Baca Juga :  Balai Diklat Papua Diusulkan Tempat Karantina

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, pembangunan gedung kantor Gubernur Provinsi  Papua ini, sudah menjadi masterplan dari Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur almarhum Klemen Tinal.

 “Pembangunan ini bukan berarti kita merusak catatan sejarah, tetapi ini merupakan proses memperbaharuai dan memperkuat lagi bangunan kantor gubernur,” jelas Rifai Darus kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/11). 

Bangunan kantor Gubernur Papua ini menurut Rifai Darus sudah berusia hampir 50 tahun. Oleh sebab itu, untuk menjaga kekokohan bangunan dan menjadikan bangunan lebih baik, maka perlu dilakukan renovasi bangunan.

“Renovasi bangunan kantor gubernur sendiri merupakan tolok ukur dari kebangkitan pembangunan manusia yang dilakukan dengan pembangunan kantor gubernur. Perlu digaris bawahi bahwa pembangunan kantor gubernur bukan untuk merusak catatan sejarah tetapi untuk memperkuat catatan sejarah tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  ASN di Papua Sudah Waktunya Disebar

Dikatakan, nantinya gedung yang baru juga akan disediakan museum tentang kantor gubernur, dengan harapan masyarakat dapat melihat sejarah kantor gubernur. Informasi mengenai pembangunan kantor gubernur yang lama maupun yang baru menurut Rifai Darus, juga kan disediakan pada kantor Gubernur Papua.

“Rencananya dibangun gedung setinggi 12 lantai menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran sekira Rp 400 miliar. Jika ada perubahan lebih lanjut akan kami sampaikan, namun untuk pembangunan ini menggunakan anggaran APBD dan sudah disetujui oleh DPR Papua,” jelasnya. 

Ditambahkan, pembangunan kantor Gubernur Papua ini direncanakan berlangsung dua tahun, terhitung mulai tahun anggaran 2021. (ana/nat)

Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua

JAYAPURA-Sejak pekan kemarin, pembongkaran gedung kantor Gubernur Papua yang terletak di Jalan Soa Siu, Dok II, Distrik Jayapura Utara, mulai dilakukan.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, pembongkaran menggunakan beberapa alat berat ini dimulai pada bagian tengah bangunan yang merupakan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Sementara gedung sisi kanan kantor gubernur yang selama ini ditempati Bappeda Provinsi Papua juga sudah dikosongkan.

Pembongkaran bangunan kantor gubernur yang dibangun sejak tahun 1976 dibawah kepemimpinan Gubernur Acub Zainal ini, terkait dengan rencana pembangunan kantor Gubernur Papua yang baru.

Kantor Gubernur Papua yang baru ini direncanakan dibangun 12 lantai dan pembangunannya menggunakan anggaran APBD Provinsi Papua yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.

Baca Juga :  Balai Diklat Papua Diusulkan Tempat Karantina

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, pembangunan gedung kantor Gubernur Provinsi  Papua ini, sudah menjadi masterplan dari Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur almarhum Klemen Tinal.

 “Pembangunan ini bukan berarti kita merusak catatan sejarah, tetapi ini merupakan proses memperbaharuai dan memperkuat lagi bangunan kantor gubernur,” jelas Rifai Darus kepada Cenderawasih Pos, Senin (8/11). 

Bangunan kantor Gubernur Papua ini menurut Rifai Darus sudah berusia hampir 50 tahun. Oleh sebab itu, untuk menjaga kekokohan bangunan dan menjadikan bangunan lebih baik, maka perlu dilakukan renovasi bangunan.

“Renovasi bangunan kantor gubernur sendiri merupakan tolok ukur dari kebangkitan pembangunan manusia yang dilakukan dengan pembangunan kantor gubernur. Perlu digaris bawahi bahwa pembangunan kantor gubernur bukan untuk merusak catatan sejarah tetapi untuk memperkuat catatan sejarah tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Masih Setuju Agenda Sekolah Dilakukan Secara Daring

Dikatakan, nantinya gedung yang baru juga akan disediakan museum tentang kantor gubernur, dengan harapan masyarakat dapat melihat sejarah kantor gubernur. Informasi mengenai pembangunan kantor gubernur yang lama maupun yang baru menurut Rifai Darus, juga kan disediakan pada kantor Gubernur Papua.

“Rencananya dibangun gedung setinggi 12 lantai menggunakan anggaran APBD. Rencana anggaran sekira Rp 400 miliar. Jika ada perubahan lebih lanjut akan kami sampaikan, namun untuk pembangunan ini menggunakan anggaran APBD dan sudah disetujui oleh DPR Papua,” jelasnya. 

Ditambahkan, pembangunan kantor Gubernur Papua ini direncanakan berlangsung dua tahun, terhitung mulai tahun anggaran 2021. (ana/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya