Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Balai Diklat Papua Diusulkan Tempat Karantina

Dana Terbatas, Perawatan Pasien Covid di Hotel Sahid Hanya Sampai AgustusĀ 

JAYAPURA-Penanganan Covid-19 di Kota Jayapura kembali dibahas Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dengan pihak terkait dalam rapat bersama di depan main Hall Kantor WalI Kota Jayapura, Senin (13/7).

Banyak hal dibahas bersama pihak terkait seperti tujuh direktur rumah sakitĀ  di Kota Jayapura, Kepala Pelindo Wilayah 4 Jayapura, Pelni Cabang Jayapura, KKP Jayapura, Kepala Labkesda Papua, Litbangkes Papua, Ā Dirut PDAM Jayapura, stakeholder, tokoh agama dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Jayapura.

PIMPIN BERSAMA: Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat memimpin rapat bersama 7 direktur rumah sakit se-Kota Jayapura, BUMN/BUMD, tokoh agama dan jajaran OPD Pemkot Jayapura, dalam pembahasan penanganan Covid-19 Kota Jayapura di depan main Hall Kantor WalI Kota Jayapura, Senin (13/7). (FOTO: Priyadi/Cepos)

Salah satu hal yang dibahas yaitu terkait penanganan atau perawatan warga yang  dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano akan mengajukan usulan ke Pemprov Papua agar kantor Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kotaraja Dalam, dapat digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19. Khususnya untuk pasien yang sakitnya ringan dan sedang.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolda NTT Wajib Lindungi Mahasiswa Papua di Kupang

Pasalnya jika tetap dilakukan perawatan di hotel seperti saat ini, Wali Kota Benhur Tomi Mano menyebutkan membutuhkan anggaran yang besar. Sementara kemampuan Pemkot Jayapura dalam melakukan penanganan perawatan bagi pasien Covid-19 hanya bisa dilakukan sampai bulan Agustus. 

ā€œUntuk penginapan di Hotel Sahid hanya bisa dilakukan sampai bulan Agustus  karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, jika nanti Diklat BPSDM di Kotaraja bisa digunakan untuk pasien Covid-19 Kota Jayapura ini sangat membantu sekali,ā€ ungkap BTM dalam rapat bersama, kemarin.  

Diakuinya hingga saat ini masih ada warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19  dan belum dijemput atau dilakukan karantina di Hotel Sahid. Pasalnya, saat ini tempat yang tersedia sangat terbatas.

ā€œJadi harus menunggu pasien yang sembuh lalu bisa  dijemput. Namun warga yang positif tetap dalam pemantauan tim gugus tugas, karena mereka biasanya yang positif masih OTG sehingga masih bisa dilakukan pemantauan,ā€ jelasnya.

Baca Juga :  Pilot Susi Air Akan Dibebaskan di PNG ?

BTM menyebutkan, apabila di atas bulan Agustus nanti kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi, Pemkot Jayapura tidak bisa melakukan penanganan karena keterbatasan dana. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Dalam rapat bersama kemarin, Wali Kota Tomi Mano juga meminta kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk berkoordinasi dengan semua rumah sakit di Kota Jayapura terkait penanganan pemakaman jenazah Covid-19. Dirinya meminta untuk segera dibuat SOP sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO. 

Warga yang hendak kembali ke daerah asalnya juga jadi perhatian dalam rapat kemarin. Dirinya meminta agar warga yang dipulangkan ke daerah asalnya harus diperiksa dengan teliti dan betul-betul bebas Covid-19 sebelum dipulangkan. 

ā€œUntuk PT Pelindo bisa membuat surat kepada Pemkot Jayapura tentang pembatasan jam operasional terkait peti angkutan peti kemas  dan Pemkot akan berikan surat khusus kalau ada kontainer masuk dan harus segera keluar,ā€ tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tomi Mano juga mengharapkan dukungan dan kerja sama tokoh agama untuk membantu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Termasuk persiapan perayaan Idul Adha akhir bulan ini 

ā€œPelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban diizinkan. Namun semuanya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,ā€ pungkasnya. (dil/nat)

Dana Terbatas, Perawatan Pasien Covid di Hotel Sahid Hanya Sampai AgustusĀ 

JAYAPURA-Penanganan Covid-19 di Kota Jayapura kembali dibahas Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dengan pihak terkait dalam rapat bersama di depan main Hall Kantor WalI Kota Jayapura, Senin (13/7).

Banyak hal dibahas bersama pihak terkait seperti tujuh direktur rumah sakitĀ  di Kota Jayapura, Kepala Pelindo Wilayah 4 Jayapura, Pelni Cabang Jayapura, KKP Jayapura, Kepala Labkesda Papua, Litbangkes Papua, Ā Dirut PDAM Jayapura, stakeholder, tokoh agama dan jajaran pimpinan OPD Pemkot Jayapura.

PIMPIN BERSAMA: Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat memimpin rapat bersama 7 direktur rumah sakit se-Kota Jayapura, BUMN/BUMD, tokoh agama dan jajaran OPD Pemkot Jayapura, dalam pembahasan penanganan Covid-19 Kota Jayapura di depan main Hall Kantor WalI Kota Jayapura, Senin (13/7). (FOTO: Priyadi/Cepos)

Salah satu hal yang dibahas yaitu terkait penanganan atau perawatan warga yang  dinyatakan positif terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano akan mengajukan usulan ke Pemprov Papua agar kantor Balai Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Kotaraja Dalam, dapat digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19. Khususnya untuk pasien yang sakitnya ringan dan sedang.

Baca Juga :  Tiba di Gedung Negara, Hari Ini Api Peparnas Dinyalakan di Stadion Mandala

Pasalnya jika tetap dilakukan perawatan di hotel seperti saat ini, Wali Kota Benhur Tomi Mano menyebutkan membutuhkan anggaran yang besar. Sementara kemampuan Pemkot Jayapura dalam melakukan penanganan perawatan bagi pasien Covid-19 hanya bisa dilakukan sampai bulan Agustus. 

ā€œUntuk penginapan di Hotel Sahid hanya bisa dilakukan sampai bulan Agustus  karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, jika nanti Diklat BPSDM di Kotaraja bisa digunakan untuk pasien Covid-19 Kota Jayapura ini sangat membantu sekali,ā€ ungkap BTM dalam rapat bersama, kemarin.  

Diakuinya hingga saat ini masih ada warga yang hasil swabnya dinyatakan positif Covid-19  dan belum dijemput atau dilakukan karantina di Hotel Sahid. Pasalnya, saat ini tempat yang tersedia sangat terbatas.

ā€œJadi harus menunggu pasien yang sembuh lalu bisa  dijemput. Namun warga yang positif tetap dalam pemantauan tim gugus tugas, karena mereka biasanya yang positif masih OTG sehingga masih bisa dilakukan pemantauan,ā€ jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur dan Kapolda NTT Wajib Lindungi Mahasiswa Papua di Kupang

BTM menyebutkan, apabila di atas bulan Agustus nanti kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi, Pemkot Jayapura tidak bisa melakukan penanganan karena keterbatasan dana. Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Dalam rapat bersama kemarin, Wali Kota Tomi Mano juga meminta kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk berkoordinasi dengan semua rumah sakit di Kota Jayapura terkait penanganan pemakaman jenazah Covid-19. Dirinya meminta untuk segera dibuat SOP sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO. 

Warga yang hendak kembali ke daerah asalnya juga jadi perhatian dalam rapat kemarin. Dirinya meminta agar warga yang dipulangkan ke daerah asalnya harus diperiksa dengan teliti dan betul-betul bebas Covid-19 sebelum dipulangkan. 

ā€œUntuk PT Pelindo bisa membuat surat kepada Pemkot Jayapura tentang pembatasan jam operasional terkait peti angkutan peti kemas  dan Pemkot akan berikan surat khusus kalau ada kontainer masuk dan harus segera keluar,ā€ tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tomi Mano juga mengharapkan dukungan dan kerja sama tokoh agama untuk membantu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Termasuk persiapan perayaan Idul Adha akhir bulan ini 

ā€œPelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban diizinkan. Namun semuanya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,ā€ pungkasnya. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya